Ketentuan-ketentuan :
ORANG YANG DISYARIATKAN BERQURBAN
Orang yang disyariatkan bequrban adalah orang yang mampu melaksanakan
qurban. Memang ada dua pendapat tentang syariat qurban ini, pendapat
pertama mewajibkan, inilah pendapat yang dianut oleh Imam Hanafi.
Pendapat yang kedua menyatakan bahwa hukum berqurban adalah sunnah
muakkadah. Tapi inti dari kedua pendapat ini adalah bahwa berqurban
disyariatkan kepada orang yang mampu, berdasarkan hadits Rosulullah SAW
Dari Abi Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda :
”Siapa yang memiliki kelapangan tapi tidak menyembelih qurban, janganlah mendekati tempat shalat kami”. (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim menshahihkannya).
Adapun yang tidak mampu tidak disyariatkan berqurban, bahkan merekalah yang berhak menerima daging qurban.
WAKTU PELAKSANAAN QURBAN
Waktu pelaksanaan qurban adalah setelah dilaksanakannya shalat ‘ied
berdasarkan sabda Rosulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhori dan
Muslim :
“Barang siapa menyembelih sebelum shalat hendaklah menyembelih sekali
lagi sebagai gantinya, dan siapa yang belum menyembelih hingga kami
selesai shalat maka menyembelihlah dengan bismillah".
Dalam hadits lain Rasulullah SAW bersabda :
"Sesungguhnya pekerjaan pertama yang harus kita awali pada hari kita
ini adalah shalat, kemudian kita pulang lalu menyembelih qurban.
Barangsiapa yang berbuat demikian, maka ia telah melaksanakan contoh
kami dengan tepat dan barangsiapa yang menyembelih qurban sebelum
shalat, maka ia hanya memberikan daging biasa kepada keluarga;
sedikitpun tidak bersangkut paut dengan ibadah penyembelihan qurban." (HR. Muslim).
Adapun masa diperbolehkannya melaksanakan qurban adalah selama hari-hari
tasyriq, yaitu dua hari setelah hari adha, berdasarkan hadits
Rosulullah dari Jubair bin Mut�im bahwa Rosul shallallahu �alaihi wa
sallam bersabda :
“Pada setiap hari-hari tasyriq ada sembelihan".(Dikeluarkan Imam Ahmad dan Ibnu Hibban dalam shahihnya dan Al-Baihaqi).
Di dalam Al-Muwatha� dari Ibnu Umar, Rosulullah bersabda : “berqurban dua hari setelah hari Adha”.
JENIS-JENIS HEWAN QURBAN
Hewan yang disyaratkan dalam pelaksanaan ibadah qurban tidak semua jenis
hewan, tapi hanya hewan ternak yang terdiri dari kambing dan yang
sejenis, sapi dan yang sejenis, dan unta.
JUMLAH HEWAN YANG DIQURBANKAN
Tidak ada keterangan yang menyatakan adanya ketentuan dalam jumlah hewan
qurban, sehingga jumlah hewan qurban tidak ada pembatasan dan
penyembelihan hewan qurban disesuaikan dengan kemampuan.
KETENTUTAN JUMLAH ORANG DALAM BERQURBAN
Islam telah menentukan ketetapan jumlah orang dalam berqurban
sebagaimana yang dijelaskan dalam sabda Rosulullah SAW. Untuk kambing
hanya diperbolehkan satu orang saja yang menjadi pequrban dan tidak
boleh berpatungan dengan yang lainnya. Sedangkan sapi dan sejenisnya
serta unta diperbolehkan berpatungan dengan jumlah tujuh orang. Hal ini
berdasarkan hadits Rosulullah SAW :
“Kami menyembelih hewan pada saat Hudaibiyah bersama Rasulullah SAW.
Satu ekor badanah (unta) untuk tujuh orang dan satu ekor sapi untuk
tujuh orang”.(HR. Muslim, Abu Daud dan Tirmizy)
Dalam hadits lain disebutkan :"Seseorang laki-laki menjumpai
Rasulullah saw. dan berkata, "Saya harus menyembelih Badanah (Sapi/Unta)
dan saya memang seorang yang mampu, tetapi saya tidak mendapatkan
Badanah itu untuk dibeli dan disembelih," Rasulullah saw. kemudian
menyuruh laki-laki itu membeli 7 ekor kambing untuk disembelihnya (HR. Ahmad dan Ibnu Majah dari Abu Abbas).
Demikian juga dalam riwayat Muttafaq �alaih dari Jabir, ia berkata : "Aku disuruh Rasulullah saw. bersekutu dalam seekor unta dan sapi untuk tujuh orang satu ekor badanah (sapi/unta)" (HR. Ahmad Bukhari dan Muslim), dan masih banyak riwayat lainnya yang menjelaskan masalah ini.
Hadits-hadits tersebut menerangkan bahwa hewan jenis sapi dan sejenisnya
serta unta diperbolehkan berpatungan dengan jumlah tujuh orang.
Sedangkan hewan jenis kambing tidak ada keterangan yang menyatakan boleh
lebih dari satu orang. Karena itu para fuqaha sepakat bahwa kambing dan
yang sejenisnya tidak boleh disembelih atas nama lebih dari satu orang.
Kalau pun dibolehkan berqurban kambing dengan peserta lebih dari dari
satu orang, maka harus merupakan keluarganya.
Misalnya Al-Hanabilah dan Asy-Syafi�iyah yang membolehkan seseorang
berqurban seekor kambing untuk dirinya dan untuk keluarganya. Hal ini
karena Rasulullah SAW memang pernah menyembelih seekor kambing qurban
untuk dirinya dan untuk keluarganya
Hal ini juga disepakati oleh Imam Malik, bahkan beliau membolehkan bila
anggota keluarganya itu lebih dari tujuh orang. Namun ada beberapa
syarat :
1. pesertanya adalah keluarga
2. diberi nafkah olehnya dan
3. tinggal bersamanya.
Dalil dari pendapat tersebut adalah sebuah hadits yang menyatakan bahwa Atha bin Yasar berkata : "Aku
bertanya kepada Abu Ayyub Al-Anshari, bagaimana sifat sembelihan di
masa Rasulullah, beliau menjawab: jika seseorang berqurban seekor
kambing, maka untuk dia dan keluarganya. Kemudian mereka makan dan
memberi makan dari qurban tersebut." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Malik, Al-Baihaqi dan sanadnya hasan, lihat Ahkamul Iedain hal. 76).
KETENTUAN PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN
Ada beberapa ketentuan dalam penyembelihan hewan qurban :
1. Niat berqurban karena Allah semata
Hal yang terpenting dalam proses ibadah qurban adalah niat. Niat adalah
sesuatu yang asasi dalam ibadah qurban dan ibadah-ibadah lainnya. Dengan
niat ibadah seseorang diterima, dan dengan niat pula ibadah seseorang
ditolak oleh Allah SWT. Bila niat kita berqurban dalam rangka taat
kepada Allah dan menjalankan perintahnya, maka insya Allah ibadah qurban
kita diterima disisi Nya. Sebaliknya jika niat kita berqurban dalam
rangka yang lainnya, misalnya karena ingin dipuji, atau malu kalau tidak
melaksanakan ibadah qurban, atau qurban yang dipersembahkan untuk
selain Allah, maka qurban-qurban tersebut tidak ada manfaatnya dan tidak
diterima disisi Allah.
2. Ketika menyembelih mengucapkan asma Allah
"Dari Anas bin Malik, ia berkata: Bahwasanya Nabi saw menyembelih dua
ekor kibasnya yang bagus dan bertanduk. Beliau mengucapkan basmallah dan
takbir dan meletakkan kakinya di samping lehernya."(HR. Bukhari, Muslim dan lainnya).
Berkata Rafi bin Khadij, ya Rasulullah bahwa kami besok akan
berhadapan dengan musuh dan kami tidak mempunyai pisau (buat
menyembelih). Maka Nabi saw. bersabda, "Apa saja yang bisa mengalirkan
darah dan disebut dengan nama Allah padanya maka kamu makanlah (HR. Jama’ah)
3. Menyembelih dengan pisau yang tajam
Telah berkata Ibnu Umar, bahwa Rasulullah saw. memerintahkan supaya
pisau itu ditajamkan dan supaya tidak ditampakkan kepada
binatang-binatang dan beliau bersabda, "Apabila seorang daripada kamu menyembelih maka hendaklah ia percepat kematiannya" (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).
4. Disembelih tepat dikerongkongan/ leher
Telah berkata Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw pernah mengutus Budail
bin Warqa Al-Khuza’i dengan naik unta yang kehijau-hijauan supaya
berteriak di jalan-jalan Muna (dengan berkata) : “ketahuilah bahwa sembelihan itu tepatnya di kerongkongan/lehernya”. (H.R. Daruquthni).
5. Disembelih oleh muslim
Ibadah qurban adalah ibadah yang diperintahkan dan disyariahkan oleh
Allah kepada kaum muslimin dan tidak dibebankan kepada selain mereka,
karena perintah ini berhubungan dengan masalah keyakinan dan
kepercayaan. Karena umat Islam dalam menjalankan perintah ini didasari
oleh ketaatan kepada perintah Allah. Dan dasar dari ketaatan ini adalah
keyakinan dan kepercayaan kepada sesuatu yang dipercayai dan
diyakininya, dalam hal ini adalah Allah SWT. Jadi bagaimana mungkin
orang yang tidak meyakini dan mempercayai Allah melaksanakan apa yang
diperintahkan Allah?
Begitupun dengan penyembelihan harus dilaksanakan oleh orang Islam
karena ibadah qurban adalah ibadahnya kaum muslimin dan semua proses
ibadah dari awal sampai akhir harus dilakukan oleh kaum muslimin.
Disamping itu, penyembelihan juga terkait dengan penyebutan asma Allah
yang disebutkan oleh penyembelih, jika yang melakukan penyembelihan
bukan orang Islam yang notabene mereka tidak mempercayai Allah, asma
Allah mana yang mereka sebutkan, sedangkan mereka sendiri tidak
mempercayai Allah?. Untuk itu, penyembelihan hanya dapat dilakukan oleh
kaum muslimin, Karena masalah ini terkait dengan dua hal yang telah
disebutkan diatas, yaitu kepercayaan dan penyebutkan asma Allah.
6. Tunggu ternak tersebut sampai mati sempurna
Jika hewan qurban telah disembelih, maka biarkanlah hewan tersebut
sampai mati dan jangan dikuliti atau dipotong anggota tubuhnya sebelum
benar-benar mati. Karena jika hal ini dilakukan akan menyiksa hewan
tersebut, dan ini adalah hal yang dilarang.
7. terputus urat leher, yaitu Hulqum (jalan napas), Mari� (jalan makanan), Wadajain (dua urat nadi dan syaraf).
Telah berkata Ibnu Abbas dan Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. telah
melarang syarithatusy-syaitan yaitu (sembelihan) yang disembelih hanya
putus kulitnya dan tidak putus urat lehernya (H.R. A. Dawud)
KETENTUAN-KETENTUAN LAIN
Bagi yang Memiliki Qurban, jangan Memotong Rambut dan Kukunya setelah Masuknya 10 Dzul Hijjah hingga Dia Berqurban
"Dari Ummu Salamah, bahwasanya Rasulullah saw bersabda: "Apabila
kalian melihat hilal bulan Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian
hendak menyembelih, maka hendaknya dia menahan (yakni tidak memotong,
pent) rambut dan kukunya."(HR. Muslim).
Imam Nawawi berkata: "Maksud larangan tersebut adalah dilarang memotong
kuku dengan gunting dan semacamnya, memotong rambut; baik gundul,
memendekkan rambut,mencabutnya, membakarnya atau selain itu. Dan
termasuk dalam hal ini, memotong bulu ketiak, kumis, kemaluan dan bulu
lainnya yang ada di badan (Syarah Muslim 13/138)."
ORANG YANG MELAKUKAN PENYEMBELIHAN TIDAK BOLEH DIBERI UPAH DARI HEWAN QURBAN
Apabila penyembelihan dilakukan oleh orang lain atau tukang potong dan
perlu diberi upah, maka upah itu tidak boleh diambil dari hewan qurban
tersebut, misalnya upah tukang potong adalah kepala kambing atau kulit
kambing dan sebagainya. Jika penyembelih atau pemotong hewan tersebut
termasuk orang yang berhak menerima daging qurban, itu adalah hal lain.
Jika orang itu berhak menerima daging qurban, apakah ia sebagai
penyembelih atau bukan, ia tetap berhak mendapatkannya. Ia mendapatkan
daging qurban itu bukan sebagai penyembelih, tetapi sebagai orang yang
berhak. Dalam suatu hadits dinyatakan :
"Saya diperintah oleh Rasulullah saw untuk menyembelih unta-untanya,
membagi-bagikan kulit dan dagingnya dan saya diperintahkan agar tidak
memberikan sesuatupun daripadanya kepada tukang potong." (HR, Jamaah).
Dalam hadits lainnya dari Ali bin Abi Thalib ra, ia berkata :
"Rasulullah saw memerintahkan aku untuk menyembelih hewan qurbannya
dan membagi-bagi dagingnya, kulitnya, dan alat-alat untuk melindungi
tubuhnya, dan tidak memberi tukang potong sedikitpun dari qurban
tersebut." (HR. Bukhari Muslim).
Begitupun daging sembelihan, kulit, bulu dan yang bermanfaat dari qurban
tersebut tidak boleh diperjualbelikan menurut pendapat jumhur ulama.
BERSEDEKAH DARI HEWAN QURBAN, MEMAKAN DAN MENYIMPAN DAGINGNYA
Orang yang berqurban boleh memakan sebagian daging qurbannya, hal ini dinyatakan dalam firman Allah SWT :
"Supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya
mereka menyebut nama Allah SWT pada hari yang ditentukan (Hari Adlha
dan Tasyrik) atas rizki yang Allah SWT telah berikan kepada mereka
berupa binatang ternak. Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian
lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir." (QS. Al-Hajj : 28).
Bagi yang menyembelih disunnahkan makan daging qurbannya, menghadiahkan
kepada karib kerabatnya, bershadaqah pada fakir miskin, dan menyimpannya
untuk perbekalan atau simpanan. Rosulullah saw bersabda :
"Makanlah, simpanlah untuk perbekalan dan bershadaqahlah."(HR.Bukhari Muslim).
Syarat-syarat :
1. Cukup Umur
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Jabir bahwasannya Rasulullah saw bersabda., "Jangan
kamu menyembelih untuk qurban melainkan yang �mussinah� (telah berganti
gigi) kecuali jika sukar didapat, maka boleh berumur satu tahun (yang
masuk kedua tahun) dari kambing/domba” (HR. Muslim)
Hadits lain dari Jabir, ia berkata: Rasulullah saw bersabda:
“Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah, akan tetapi jika kalian merasa berat hendaklah menyembelih Al-Jadz’ah" (HR. Muslim dan Abu Daud).
Syaikh Al-Albani menerangkan :
- Musinnah yaitu jenis unta, sapi dan kambing atau kibas. Umur kambing
adalah ketika masuk tahun ketiga, sedangkan unta, masuk tahun keenam.
- Al-jazaah yaitu kambing atau kibas yang berumur setahun pas menurut pendapat jumhur ulama (Silsilah Ad-Dlaifah 1/160).
Salah satu hikmah dan manfaat disyariatkannya hewan qurban yang cukup
umur adalah bahwa hewan qurban yang cukup umur akan menghasilkan daging
yang berprotein tinggi dengan kadar asam amino yang lengkap, mudah
dicerna, begitu pula teksturnya empuk.sedangkan ternak yang belum cukup
umur akan menghasilkan daging yang lembek begitu pula yang telah tua
sekali akan menghasilkan daging yang alot, sulit dicerna serta tidak
berlemak yang menyebabkan rasa daging tidak lezat.
2. Sehat, tidak sakit, hilang atau cacat sebagian tubuhnya
Binatang yang akan disembelih untuk ibadah qurban adalah binatang yang
sehat, dan tidak boleh binatang yang sakit, cacat, atau hilang sebagian
tubuhnya, seperti kambing yang kurus, lemah, tidak berlemak, buta
sebelah matanya, pincang, terpotong telinganya atau bagian tubuh
lainnya.
Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits : "Tidak bisa
dilaksanakan qurban binatang yang pincang, yang nampak sekali
pincangnya, yang buta sebelah matanya dan nampak sekali butanya, yang
sakit dan nampak sekali sakitnya dan binatang yang kurus yang tidak
berdaging." (HR. Tirmidzi).
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan disahihkan oleh Tirmidzi dari Bara bin Azib bahwasannya Rosulullah saw bersabda.: “Empat
macam binatang yang tidak sah dijadikan qurban yaitu, yang rusak
matanya, yang sakit, yang pincang, yang kurus dan tidak berlemak lagi."
Juga riwayat Ahmad, An-Nasai, Abu Daud At-Tirmidzi dan Ibn Majah dari Ali ra yang menyatakan, "Rasulullah saw mencegah kita berqurban dengan hewan yang tercabut tanduknya, terputus sebagian kupingnya"
Dari ketentuan-ketentuan diatas, bila dikaji, hewan qurban yang sehat
akan menghasilkan daging yang bebas dari penyakit yang membahayakan
kesehatan manusia yang mengkonsumsi daging tersebut karena banyak di
antara penyakit hewan yang bersifat zoonosis artinya penyakit yang
berasal dari hewan yang hasilnya secara langsung ataupun tidak langsung
dapat menular kepada manusia. Jenis-jenis penyakit tersebut seperti mad
cow atau sapi gila, anthrax, dan juga flu burung yang pada saat ini
sedang mewabah dan sudah banyak korban.
Sumber : http://wongkajangan.cybermq.com/post/detail/7990/ketentuan--dan-syarat-qurban
Share
“Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat” (HR. Bukhari) <---> Bagi yang membaca ini alangkah baiknya untuk membagikan pada yang lain, Ayo silahkan dishare.... Teruskan ilmu, jangan disimpan sendiri...
Sabtu, 29 Oktober 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Ayo bersedekah setiap hari
“Tidak ada satu subuh-pun yang dialami hamba-hamba Allah kecuali turun kepada mereka dua malaikat.
Salah satu di antara keduanya berdoa: “Ya Allah, berilah ganti bagi orang yang berinfaq”,
sedangkan yang satu lagi berdo’a “Ya Allah, berilah kerusakan bagi orang yang menahan (hartanya)”
(HR Bukhary 5/270)
Lihat catatan keuangan anda/keuangan perusahaan anda !
Apakah pengeluaran lebih besar dari pemasukan? Jika Ya, berarti anda termasuk orang yang pailit.
Apakah pengeluaran dan pemasukan seimbang? Jika Ya, berarti anda termasuk orang yang rugi.
Apakah pemasukan lebih besar dari pengeluaran? Jika Ya, berarti anda termasuk orang yang beruntung.
Hari ini mesti lebih baik dari ari kemarin dan hari esok meski lebih baik dari hari ini.
Perbanyak infaq anda jika anda mengalami kerugian, jangan berhenti berinfaq ketika anda meraih keuntungan yang banyak. Justeru semakin banyak untung, akan semakin keranjingan berinfaq.
Ayo salurkan sebagian rezeki anda kepada orang-orang yang ada di sekitar anda, atau juga bisa melalui program yang kami tawarkan berikut ini :
1. Zakat
2. Infaq/shadaqah
3. Wakaf
Salurkan sebagian rezeki anda melalui salah satu nomor rekening berikut :
Mohon konfirmasinya seberapapun harta yang anda infaqkan
Bila sudah ditransfer mohon konfirmasi via WA ke nomor 082354458007 caranya :
1. Zakat
Ketik : ZAKAT_tanggal_nama_Asal_Bank_jumlah
Contoh : ZAKAT 01012011 Hamba Allah di Surabaya BRI Syariah Rp. 1.000.011,-
2. Infaq/shadaqah
Ketik : INFAQ_tanggal_nama_Asal_Bank_jumlah
Contoh : INFAQ 01012011 Hamba Allah di Surabaya BRI Syariah Rp. 2.000.022,-
3. Waqaf
Ketik : WAQAF_tanggal_nama_Asal_Bank_jumlah
Contoh : INFAQ 01012011 Hamba Allah di Surabaya BRI Syariah Rp. 5.000.000,-
4. Anak Yatim
Ketik : YATIM_tanggal_nama_Asal_Bank_jumlah
Contoh : YATIM 01012011 Hamba Allah di Surabaya BRI Syariah Rp. 3.000.033,-
5. Buka Puasa
Ketik : PUASA_tanggal_nama_Asal_Bank_jumlah
Terimakasih atas partisipasinya kepada rekan-rekan yang telah berbagi terutama buat mereka yang belum melakukan konfirmasinya, semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan menjadi amalan yang akan memperberat amal kebaikan di yaumil akhir.
Salah satu di antara keduanya berdoa: “Ya Allah, berilah ganti bagi orang yang berinfaq”,
sedangkan yang satu lagi berdo’a “Ya Allah, berilah kerusakan bagi orang yang menahan (hartanya)”
(HR Bukhary 5/270)
Lihat catatan keuangan anda/keuangan perusahaan anda !
Apakah pengeluaran lebih besar dari pemasukan? Jika Ya, berarti anda termasuk orang yang pailit.
Apakah pengeluaran dan pemasukan seimbang? Jika Ya, berarti anda termasuk orang yang rugi.
Apakah pemasukan lebih besar dari pengeluaran? Jika Ya, berarti anda termasuk orang yang beruntung.
Hari ini mesti lebih baik dari ari kemarin dan hari esok meski lebih baik dari hari ini.
Perbanyak infaq anda jika anda mengalami kerugian, jangan berhenti berinfaq ketika anda meraih keuntungan yang banyak. Justeru semakin banyak untung, akan semakin keranjingan berinfaq.
Ayo salurkan sebagian rezeki anda kepada orang-orang yang ada di sekitar anda, atau juga bisa melalui program yang kami tawarkan berikut ini :
1. Zakat
2. Infaq/shadaqah
3. Wakaf
4. Anak Yatim
5. Buka Puasa
Salurkan sebagian rezeki anda melalui salah satu nomor rekening berikut :
--> Bank BRI Syariah No Rek. 1041682996
--> Bank Muamalat No Rek. 3560009874
--> Bank Mandiri No Rek. 114-00-0594415-5
--> Bank BCA No Rek. 8110330589
Semua atas nama Wagimin.Mohon konfirmasinya seberapapun harta yang anda infaqkan
Bila sudah ditransfer mohon konfirmasi via WA ke nomor 082354458007 caranya :
1. Zakat
Ketik : ZAKAT_tanggal_nama_Asal_Bank_jumlah
Contoh : ZAKAT 01012011 Hamba Allah di Surabaya BRI Syariah Rp. 1.000.011,-
2. Infaq/shadaqah
Ketik : INFAQ_tanggal_nama_Asal_Bank_jumlah
Contoh : INFAQ 01012011 Hamba Allah di Surabaya BRI Syariah Rp. 2.000.022,-
3. Waqaf
Ketik : WAQAF_tanggal_nama_Asal_Bank_jumlah
Contoh : INFAQ 01012011 Hamba Allah di Surabaya BRI Syariah Rp. 5.000.000,-
4. Anak Yatim
Ketik : YATIM_tanggal_nama_Asal_Bank_jumlah
Contoh : YATIM 01012011 Hamba Allah di Surabaya BRI Syariah Rp. 3.000.033,-
5. Buka Puasa
Ketik : PUASA_tanggal_nama_Asal_Bank_jumlah
Contoh : YATIM 01012011 Hamba Allah di Surabaya BRI Syariah Rp. 1.000.033,-
Penolong Misterius
Ketika senja telah turun mengganti siang dengan malam, seorang laki-laki bergegas mengambil air wudhu. Memenuhi panggilan adzan yang bergaung indah memenuhi angkasa.
"Allahu Akbar!" suara lelaki itu mengawali shalatnya.
Khusyuk sekali ia melaksanakan ibadah kepada Allah. Tampak kerutan di keningnya bekas-bekas sujud. Dalam sujudnya, ia tenggelam bersama untaian-untaian do'a. Seusai sholat, lama ia duduk bersimpuh di atas sajadahnya. Ia terpaku dengan air mata mengalir, memohon ampunan Allah.
Dan bila malam sudah naik ke puncaknya, laki-laki itu baru beranjak dari sajadahnya.
"Rupanya malam sudah larut...,"bisiknya.
Ali Zainal Abidin, lelaki ahli ibadah itu berjalan menuju gudang yang penuh dengan bahan-bahan pangan. Ia pun membuka pintu gudang hartanya. Lalu, dikeluarkannya karung-karung berisi tepung, gandum, dan bahan-bahan makanan lainnya.
Di tengah malam yang gelap gulita itu, Ali Zainal Abidin membawa karung-karung tepung dan gandum di atas punggungnya yang lemah dan kurus. Ia berkeliling di kota Madinah memikul karung-karung itu, lalu menaruhnya di depan pintu rumah orang-orang yang membutuhkannya.
Di saat suasana hening dan sepi, di saat orang-orang tertidur pulas, Ali Zainal Abidin memberikan sedekah kepada fakir miskin di pelosok Madinah.
"Alhamdulillah..., harta titipan sudah kusampaikan kepada yang berhak,"kata Ali Zainal Abidin. Lega hatinya dapat menunaikan pekerjaan itu sebelum fajar menyingsing. Sebelum orang-orang terbangun dari mimpinya.
Ketika hari mulai terang, orang-orang berseru kegirangan mendapatkan sekarung tepung di depan pintu.
"Hah! Siapa yang sudah menaruh karung gandum ini?!" seru orang yang mendapat jatah makanan.
"Rezeki Allah telah datang! Seseorang membawakannya untuk kita!" sambut yang lainnya.
Begitu pula malam-malam berikutnya, Ali Zainal Abidin selalu mengirimkan karung-karung makanan untuk orang-orang miskin. Dengan langkah mengendap-endap, kalau-kalau ada yang memergokinya tengah berjalan di kegelapan malam. Ia segera meletakan karung-karung di muka pintu rumah orang-orang yang kelaparan.
"Sungguh! Kita terbebas darikesengsaraan dan kelaparan! Karena seorang penolong yang tidak diketahui!" kata orang miskin ketika pagi tiba.
"Ya! Semoga Allah melimpahkan harta yang berlipat kepada sang penolong...," timpal seorang temannya.
Dari kejauhan, Ali Zainal Abidin mendengar semua berita orang yang mendapat sekarung tepung. Hatinya bersyukur pada Allah. Sebab, dengan memberi sedekah kepada fakir miskin hartanya tidak akan berkurang bahkan, kini hasil perdagangan dan pertanian Ali Zainal Abidin semakin bertambah keuntungan.
Tak seorang pun yang tahu dari mana karung-karung makanan itu? Dan siapa yang sudah mengirimkannya?
Ali Zainal Abidin senang melihat kaum miskin di kotanya tidak mengalami kelaparn. Ia selalu mencari tahu tentang orang-orang yang sedang kesusahan. Malam harinya, ia segera mengirimkan karung-karung makanan kepada mereka.
Malam itu, seperti biasanya, Ali Zainal Abidin memikul sekarung tepung di pundaknya. Berjalan tertatih-tatih dalam kegelapan. Tiba-tiba tanpa di duga seseorang melompat dari semak belukar. Lalu menghadangnya!
"Hei! Serahkan semua harta kekayaanmu! Kalau tidak...," orang bertopeng itu mengancam dengan sebilah pisau tajam ke leher Ali Zainal Abidin.
Beberapa saat Ali terperangah. Ia tersadar kalau dirinya sedang di rampok. "Ayo cepat! Mana uangnya?!" gertak orang itu sambil mengacungkan pisau.
"Aku...aku...," Ali menurunkan karung di pundaknya, lalu sekuat tenaga melemparkan karung itu ke tubuh sang perampok. Membuat orang bertopeng itu terjengkang keras ke tanah. Ternyata beban karung itu mampu membuatnya tak dapat bergerak. Ali segera menarik topeng yang menutupi wajahnya. Dan orang itu tak bisa melawan Ali.
"Siapa kau?!" tanya Ali sambil memperhatikan wajah orang itu.
"Ampun, Tuan....jangan siksa saya...saya hanya seorang budak miskin...,"katanya ketakutan.
"Kenapa kau merampokku?" Tanya Ali kemudian.
"Maafkan saya, terpaksa saya merampok karena anak-anak saya kelaparan," sahutnya dengan wajah pucat.
Ali melepaskan karung yang menimpa badan orang itu. Napasnya terengah-engah. Ali tak sampai hati menanyainya terus.
"Ampunilah saya, Tuan. Saya menyesal sudah berbuat jahat..."
"Baik! Kau kulepaskan. Dan bawalah karung makanan ini untuk anak-anakmu. Kau sedang kesusahan, bukan?" kata Ali.
Beberapa saat orang itu terdiam. Hanya memandangi Ali dengan takjub.
"Sekarang pulanglah!" kata Ali.
Seketika orang itu pun bersimpuh di depan Ali sambil menangis.
"Tuan, terima kasih! Tuan sangat baik dan mulia! Saya bertobat kepada Allah...saya berjanji tidak akan mengulanginya," kata orang itu penuh sesal.
Ali tersenyum dan mengangguk.
"Hai, orang yang tobat! Aku merdekakan dirimu karena Allah! Sungguh, Allah maha pengampun." Orang itu bersyukur kepada Allah. Ali memberi hadiah kepadanya karena ia sudah bertobat atas kesalahannya.
"Aku minta, jangan kau ceritakan kepada siapapun tentang pertemuanmu denganku pada malam ini...," kata Ali sebelum orang itu pergi." Cukup kau doakan agar Allah mengampuni segala dosaku," sambung Ali.
Dan orang itu menepati janjinya. Ia tidak pernah mengatakan pada siapa pun bahwa Ali-lah yang selama ini telah mengirimkan karung-karung makanan untuk orang-orang miskin.
Suatu ketika Ali Zainal Abidin wafat. Orang yang dimerdekakan Ali segera bertakziah ke rumahnya. Ia ikut memandikan jenazahnya bersama orang-orang.
Orang-orang itu melihat bekas-bekas hitam di punggung di pundak jenazah Ali. Lalu mereka pun bertanya.
"Dari manakah asal bekas-bekas hitam ini?"
"Itu adalah bekas karung-karung tepung dan gandum yang biasa diantarkan Ali ke seratus rumah di Madinah," kata orang yang bertobat itu dengan rasa haru.
Barulah orang-orang tahu dari mana datangnya sumber rezeki yang mereka terima itu. Seiring dengan wafatnya Ali Zainal Abidin, keluarga-keluarga yang biasa di beri sumbangan itu merasa kehilangan.
Orang yang bertobat itu lalu mengangkat kedua tangan seraya berdo'a," Ya Allah, ampunilah dosa Ali bin Husein bin Ali bin Abi Thalib, cucu Rasulullah Saw.
"Allahu Akbar!" suara lelaki itu mengawali shalatnya.
Khusyuk sekali ia melaksanakan ibadah kepada Allah. Tampak kerutan di keningnya bekas-bekas sujud. Dalam sujudnya, ia tenggelam bersama untaian-untaian do'a. Seusai sholat, lama ia duduk bersimpuh di atas sajadahnya. Ia terpaku dengan air mata mengalir, memohon ampunan Allah.
Dan bila malam sudah naik ke puncaknya, laki-laki itu baru beranjak dari sajadahnya.
"Rupanya malam sudah larut...,"bisiknya.
Ali Zainal Abidin, lelaki ahli ibadah itu berjalan menuju gudang yang penuh dengan bahan-bahan pangan. Ia pun membuka pintu gudang hartanya. Lalu, dikeluarkannya karung-karung berisi tepung, gandum, dan bahan-bahan makanan lainnya.
Di tengah malam yang gelap gulita itu, Ali Zainal Abidin membawa karung-karung tepung dan gandum di atas punggungnya yang lemah dan kurus. Ia berkeliling di kota Madinah memikul karung-karung itu, lalu menaruhnya di depan pintu rumah orang-orang yang membutuhkannya.
Di saat suasana hening dan sepi, di saat orang-orang tertidur pulas, Ali Zainal Abidin memberikan sedekah kepada fakir miskin di pelosok Madinah.
"Alhamdulillah..., harta titipan sudah kusampaikan kepada yang berhak,"kata Ali Zainal Abidin. Lega hatinya dapat menunaikan pekerjaan itu sebelum fajar menyingsing. Sebelum orang-orang terbangun dari mimpinya.
Ketika hari mulai terang, orang-orang berseru kegirangan mendapatkan sekarung tepung di depan pintu.
"Hah! Siapa yang sudah menaruh karung gandum ini?!" seru orang yang mendapat jatah makanan.
"Rezeki Allah telah datang! Seseorang membawakannya untuk kita!" sambut yang lainnya.
Begitu pula malam-malam berikutnya, Ali Zainal Abidin selalu mengirimkan karung-karung makanan untuk orang-orang miskin. Dengan langkah mengendap-endap, kalau-kalau ada yang memergokinya tengah berjalan di kegelapan malam. Ia segera meletakan karung-karung di muka pintu rumah orang-orang yang kelaparan.
"Sungguh! Kita terbebas darikesengsaraan dan kelaparan! Karena seorang penolong yang tidak diketahui!" kata orang miskin ketika pagi tiba.
"Ya! Semoga Allah melimpahkan harta yang berlipat kepada sang penolong...," timpal seorang temannya.
Dari kejauhan, Ali Zainal Abidin mendengar semua berita orang yang mendapat sekarung tepung. Hatinya bersyukur pada Allah. Sebab, dengan memberi sedekah kepada fakir miskin hartanya tidak akan berkurang bahkan, kini hasil perdagangan dan pertanian Ali Zainal Abidin semakin bertambah keuntungan.
Tak seorang pun yang tahu dari mana karung-karung makanan itu? Dan siapa yang sudah mengirimkannya?
Ali Zainal Abidin senang melihat kaum miskin di kotanya tidak mengalami kelaparn. Ia selalu mencari tahu tentang orang-orang yang sedang kesusahan. Malam harinya, ia segera mengirimkan karung-karung makanan kepada mereka.
Malam itu, seperti biasanya, Ali Zainal Abidin memikul sekarung tepung di pundaknya. Berjalan tertatih-tatih dalam kegelapan. Tiba-tiba tanpa di duga seseorang melompat dari semak belukar. Lalu menghadangnya!
"Hei! Serahkan semua harta kekayaanmu! Kalau tidak...," orang bertopeng itu mengancam dengan sebilah pisau tajam ke leher Ali Zainal Abidin.
Beberapa saat Ali terperangah. Ia tersadar kalau dirinya sedang di rampok. "Ayo cepat! Mana uangnya?!" gertak orang itu sambil mengacungkan pisau.
"Aku...aku...," Ali menurunkan karung di pundaknya, lalu sekuat tenaga melemparkan karung itu ke tubuh sang perampok. Membuat orang bertopeng itu terjengkang keras ke tanah. Ternyata beban karung itu mampu membuatnya tak dapat bergerak. Ali segera menarik topeng yang menutupi wajahnya. Dan orang itu tak bisa melawan Ali.
"Siapa kau?!" tanya Ali sambil memperhatikan wajah orang itu.
"Ampun, Tuan....jangan siksa saya...saya hanya seorang budak miskin...,"katanya ketakutan.
"Kenapa kau merampokku?" Tanya Ali kemudian.
"Maafkan saya, terpaksa saya merampok karena anak-anak saya kelaparan," sahutnya dengan wajah pucat.
Ali melepaskan karung yang menimpa badan orang itu. Napasnya terengah-engah. Ali tak sampai hati menanyainya terus.
"Ampunilah saya, Tuan. Saya menyesal sudah berbuat jahat..."
"Baik! Kau kulepaskan. Dan bawalah karung makanan ini untuk anak-anakmu. Kau sedang kesusahan, bukan?" kata Ali.
Beberapa saat orang itu terdiam. Hanya memandangi Ali dengan takjub.
"Sekarang pulanglah!" kata Ali.
Seketika orang itu pun bersimpuh di depan Ali sambil menangis.
"Tuan, terima kasih! Tuan sangat baik dan mulia! Saya bertobat kepada Allah...saya berjanji tidak akan mengulanginya," kata orang itu penuh sesal.
Ali tersenyum dan mengangguk.
"Hai, orang yang tobat! Aku merdekakan dirimu karena Allah! Sungguh, Allah maha pengampun." Orang itu bersyukur kepada Allah. Ali memberi hadiah kepadanya karena ia sudah bertobat atas kesalahannya.
"Aku minta, jangan kau ceritakan kepada siapapun tentang pertemuanmu denganku pada malam ini...," kata Ali sebelum orang itu pergi." Cukup kau doakan agar Allah mengampuni segala dosaku," sambung Ali.
Dan orang itu menepati janjinya. Ia tidak pernah mengatakan pada siapa pun bahwa Ali-lah yang selama ini telah mengirimkan karung-karung makanan untuk orang-orang miskin.
Suatu ketika Ali Zainal Abidin wafat. Orang yang dimerdekakan Ali segera bertakziah ke rumahnya. Ia ikut memandikan jenazahnya bersama orang-orang.
Orang-orang itu melihat bekas-bekas hitam di punggung di pundak jenazah Ali. Lalu mereka pun bertanya.
"Dari manakah asal bekas-bekas hitam ini?"
"Itu adalah bekas karung-karung tepung dan gandum yang biasa diantarkan Ali ke seratus rumah di Madinah," kata orang yang bertobat itu dengan rasa haru.
Barulah orang-orang tahu dari mana datangnya sumber rezeki yang mereka terima itu. Seiring dengan wafatnya Ali Zainal Abidin, keluarga-keluarga yang biasa di beri sumbangan itu merasa kehilangan.
Orang yang bertobat itu lalu mengangkat kedua tangan seraya berdo'a," Ya Allah, ampunilah dosa Ali bin Husein bin Ali bin Abi Thalib, cucu Rasulullah Saw.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar