Sabtu, 29 Oktober 2011

Sejarah Qurban

Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, Maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah). (Al Hajj: 34).

1. Qurban Di masa Nabi Adam As.
"Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan qurban, Maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). ia berkata (Qabil): "Aku pasti membunuhmu!". berkata Habil: "Sesungguhnya Allah hanya menerima (qurban) dari orang-orang yang bertakwa". (Al Maidah: 27).

Allâh memerintah Adam agar mengawinkan Qabil dengan saudara perempuan kembar Habil yang bernama Lubuda yang tidak bagus rupa, dan mengawinkan Habil dengan saudara perempuan kembar Qabil yang bernama Iqlima yang cantik rupa. Pada saat itu Adam dilarang Allâh mengawinkan perempuan kepada saudara laki-lakinya yang kembar. Namun Qabil menolak hal ini, sementara Habil menerima. Qabil ingin kawin dengan saudara perempuan kembarnya sendiri yang cantik rupa. Maka Adam menyuruh kedua anaknya untuk berqurban, siapa yang diterima qurbannya, itu yang menjadi suami bagi saudara perempuan kembar Qabil yang cantik

Kemudian kedua anak Adam itu berqurban, Habîl adalah seorang peternak kambing dan ia berqurban denganKambing Qibas yang berwarna putih, matanya bundar dan bertanduk mulus, dan berqurban dengan jiwa yang bersih. Dan Qabil adalah tukang bercocok tanam, Ia berqurban dengan makanan yang jelek, dan niat yang tidak baik. Maka diterima qurbannya Habil dan tidak diterima qurbannya Qabil. Dan qurban-qurban itu diletakkan di sebuah gunung dan tanda diterimanya qurban itu ialah dengan datangnya api dari langit lalu membakarnya. Dan ternyata api menyambar Kambing Qibas qurbannya Habil, sebagai tanda diterima qurbannya. Melihat hal demikian Qabil marah, dan membunuh saudaranya.

2. Qurban di masa Nabi Idris As.
Disunnahkan kepada kaum Nabi Idris As yang taat kepadanya antara lain; beragama Allâh, bertauhid, ibadah kepada khaliq, membersihkan jiwa dari siksa akhirat dengan cara beramal shalih di dunia, bersifat Zuhud, adil, puasa pada hari yang ditentukan pada tiap bulan, berjihad, berzakat dan sebagainya. Dan bagi kaum Idris ditetapkan hari-hari raya pada waktu-waktu yang tertentu, serta berqurban; di antaranya saat terbenam matahari ke ufuk dan saat melihat hilal. Mereka diperintah berqurban antara lain dengan al-Bakhûr (dupa atau wangi-wangian), al-Dzabâih (sembelihan), al-Rayyâhîn (tumbuhan-tumbuhan yang harum baunya), di antaranya al-Wardu (bunga ros), dan al-hubûb biji-bijian, seperti al-Hinthah (biji gandum), dan juga berqurban dengan al-Fawâkih (buah-buahan), seperti al-‘Inab (buah anggur).

3. Qurban di masa Nabi Nuh As.
sesudah terjadi taufan (banjir) Nûh, Nabi Nûh As membuat tempat yang sengaja dan tertentu untuk meletakkan qurban, yang nantinya qurban tersebut sesudah diletakkan di tempat tadi dibakar.

4. Qurban di masa Nabi Ibrohim As.
Dalam sebuah riwayat diceritakan bahwa usia Ismail sekitar 6 atau 7 tahun. Sejak dilahirkan sampai sebesar itu Nabi Ismail senantiasa menjadi anak kesayangan. Tiba-tiba Allah memberi ujian kepadanya, sebagaimana firman Allah dalam surat Ash-Shaffaat: 102 :
“Maka ketika sampai (pada usia sanggup atau cukup) berusaha, Ibrahim berkata: Hai anakku aku melihat (bermimpi) dalam tidur bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah bagaimana pendapatmu” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, Insyaallah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”.
Kambing Qibas Kambing Qibas Dalam mimpinya, Ibrahim mendapat perintah dari Allah supaya menyembelih putranya Nabi Ismail. Ketika sampai di Mina, Ibrahim menginap dan bermimpi lagi dengan mimpi yang sama. Demikian juga ketika di Arafah, malamnya di Mina, Ibrahim bermimpi lagi dengan mimpi yang tidak berbeda pula. Ibrahim kemudian mengajak putranya, Ismail, berjalan meninggalkan tempat tinggalnya, Mina. Baru saja Ibrahim berjalan meninggalkan rumah, syaitan menggoda Siti Hajar: “Hai Hajar! Apakah benar suamimu yang membawa parang akan menyembelih anakmu Ismail?”. Akhirnya Siti Hajar, sambil berteriak-teriak: “Ya Ibrahim, ya Ibrahim mau diapakan anakku?” Tapi Nabi Ibrahim tetap melaksanakan perintah Allah SWT tersebut.
Setibanya di Jabal Qurban, sekitar 200 meter dari tempat tinggalnya. Nabi Ibrahim melaksanakan perintah Allah untuk menyembelih Ismail. Rencana itu pun berubah drastis, sebagaimana difirmankan oleh Allah dalam surat Ash-Shaffaat ayat 103-107:
“Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipisnya, nyatalah kesabaran keduanya. Dan Kami panggillah Dia: "Hai Ibrohim, “Kamu telah membenarkan mimpi itu, sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang yang berbuat baik”. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar “.

5. Qurban di masa Nabi Musa As.
Penyembelihan qurban berlaku hingga zaman Nabi Musa As. Nabi Musa membagi binatang yang disediakan untuk qurban kepada dua bagian, sebagian dilepaskan saja dan dibiarkan berkeliaran sesudah di beri tanda yang diperlukan. Dan sebagian lagi disembelih.

6. Qurban Bani Isroil.
Ummat dulu sebelum kita, jika seorang dari mereka berqurban, orang-orang keluar menyaksikan apakah qurban mereka itu diterima atau tidak. Jika diterima datang api putih (Baidhâ`u) dari langit membakar apa yang diqurbankan. Jika qurbannya tidak diterima, api itu tidak muncul. Dan rupa api itu Lâ dukhâna lahâ wa lahâ dawiyun (api yang tidak berasap dan berbunyi). Dan bila seorang laki-laki dari mereka (Bani Isrâ’îl) bershadaqah, jika diterima turun api dari langit, lalu membakar apa yang mereka sodaqohkan.

7. Qurban di masa Nabi zakaria As dan Nabi Yahya As.
Nabi Zakaria As dan Nabi Yahya As adalah di antara nabi dan rosul dari Bani Isroil, pada keduanya ada qurban. Dan qurbannya adalah binatang dan Amti'atun  (barang-barang) lalu di bakar api.

8. Qurban Pada Bangsa Yahudi dan Nashrani
Bangsa Yahudi merupakan sebagian dari bani Isrâ’îl. Sementara Bani Isrâ’îl adalah keturunan Nabi Ya’qub As. Nabi Ya’kub bergelar, Isrâ’îl. Pada bangsa Yahudi terdapat qurban yang biasa mereka lakukan demikian juga pada bangsa Nashrani. Qurban pada bangsa Yahudi dan bangsa Nashrani, yaitu melakukan pengurbanan dengan membakar sebagai sesaji yang bertujuan mengingat-ingat kesalahan, yaitu dengan menyembelih sapi dan kambing jantan yang mulus, tidak cacat. Dengan menghidangkan: tepung, minyak dan susu. Qurban karena adanya ketentraman, sebagai rasa syukur kepada al-Rabb . Qurban pada bangsa Nashrani, antara lain: Persembahan missa seorang Kahin berupa roti dan arak. Yang menurut keyakinan pada mereka hakekatnya, roti dan arak yang mereka qurbankan ditukar dengan daging dan darah al-Masih.

9. Qurban Pada Bangsa Arab Jahilliyah.
Bangsa Arab Jahiliyah juga suka berqurban. Qurban mereka dipersembahkan untuk berhala-berhala yang mereka sembah. Qurbannya ada binatang yang disembelih untuk berhala, dan ada binatang yang dilepas bebas berkeliaran, juga untuk berhala.

Cara qurban Arab Jahiliyah, yaitu mereka jika menyembelih binatang qurban, seperti unta, mereka percikan daging dan darahnya pada al-baet (ka’bah).

Arab Jahili jika mereka menyembelih binatang, memercikan darahnya pada permukaan ka’bah, dan memotong-motong dagingnya lalu mereka simpan di atas batu.

Selain qurban yang disembelih, juga ada qurban Jahiliyah yang dilepas untuk sembahan mereka, yaitu Bahîrah, sâibah, washîlah, hâm.
* Bahîrah, ialah unta betina yang telah beranak lima kali, dibebaskan, tidak boleh di ganggu. Jika anak yang kelima jantan, mereka sembelih dan boleh dimakan baik oleh laki-laki atau perempuan. Jika Betina dibelah telinganya, dan hanya dapat diambil manfaatnya oleh laki-laki, tidak boleh oleh wanita. Jika betina itu mati, halal, baik bagi laki-laki atau wanita.
* Sâibah, yaitu unta jantan yang dilepas tidak boleh diganggu karena dipakai nazar pada Thaugut-thaugut mereka. Orang Arab Jahiliyyah jika mereka sakit atau sesuatu yang hilang kembali lagi, mereka jadikan unta jantan saibah ini sebagai qurban.
* Washîlah, ialah domba betina jika melahirkan betina, mereka makan. Jika lahir jantan dipersembahkan buat Tuhan mereka. Jika kembar, mereka tidak menyembelih yang jantan karena buat Tuhan mereka.
Hâmialah unta jantan yang telah dapat membuntingkan unta betina 10 kali, tidak boleh diganggu-gugat lagi, untuk Tuhan mereka.
Sembelihan Jahiliyyah itu terbagi tiga:
1. Untuk mendekatkan diri kepada sesuatu yang dipuja. Sembelihan untuk maksud ini dibakar, mereka ambil kulitnya saja, dan mereka berikan kepada Kahin (dukun).
2. Untuk meminta ampun. Untuk maksud ini, dibakar separuh, dan separuhnya lagi diberikan kepada kahin (dukun).
3. Untuk memohon keselamatan. Untuk maksud ini mereka makan.

10. Qurban Abdul Muthalib (Kakek Nabi SAW).
100 Ekor pengganti qurban Ayah Nabi. Pada waktu Ayah Nabi, Abdullah bin Abdul Muthalib, belum dilahirkan. Abdul Muthalib pernah bernazar kepada berhalanya, bahwa jika anaknya laki-laki sudah ada sepuluh orang , maka salah seorang dari mereka akan dijadikan qurban di muka berhala yang ada di sisi Ka'bah yang biasa di puja oleh bangsawan Quraisy. Oleh sebab itu, setelah istri Abdul Muthalib melahirkan anak laki-laki maka mereka itu genaplah sepuluh orang.
Abdul Muthalib bermimpi pada suatu malam ada suara yang memanggil, yang ia tidak mengerti maknanya, yaitu, Ihfir Thayyibah!, lalu pada malam kedua bermimpi lagi, Ihfir Barrah!, berikutnya bermimpi, Ihfir Madhmûnah! dan malam keempat suara dalam mimpinya yaitu, Ihfir Zamzam!. Setelah itu baru ia mengerti dan bermaksud untuk melaksanakan mimpinya itu.

Sebelum pelaksanaan qurban itu, Abdul Muthalib mengumpulkan semua anak laki-lakinya dan mengadakan undian. Pada saat itu undian telah jatuh pada diri Abdullah. Padahal Abdullah itu seorang anak yang paling muda, yang paling bagus rupanya, dan yang paling dicintainya. Tetapi apa boleh buat, undian jatuh kepadanya, dan Abdullah menurut saja apa yang menjadi kehendak ayahnya.

Seketika tersiar kabar di seluruh kota Mekkah, bahwa Abdul Muthalib akan mengurbankan anaknya yang paling muda. Namun ketika itu orang-orang quraisy menolak dan menghalanginya. Hingga mereka mendatangi seorang al-‘Arâfat yaitu kahin di Yatsrib. Kahin Yatsrib menghukumi mereka supaya mengundi antara Abdullah dengan unta. Bila keluar unta, maka sembelih unta. Jika yang keluar Abdullah maka setiap kali keluar diganti dengan 10 ekor unta. Lalu mereka kembali ke Makkah, dan melakukan undian antara Abdullah dengan 10 ekor unta. Undian pertama keluar Abdullah, lalu diganti dengan 10 ekor unta. Hal ini berulang sampai undian yang kesembilan yang keluar Abdullah, baru yang kesepuluh keluar unta. Maka Abdul Muthalib mengganti Abdullah  dengan 100 ekor unta untuk berqurban. Dan dengan demikian Abdullah urung untuk dijadikan qurban oleh ayahnya.

Dengan adanya peristiwa itu. Maka Nabi SAW setelah beberapa tahun lamanya menjadi rosul pernah bersabda,'Aku anak laki-laki dari dua orang yang di sembelih "Ibnu Dzabihain"."

11. Qurban Nabi Muhammad SAW.
Nabi Muhammad SAW melakukan qurban pada waktu Haji Wada di Mina setelah solat Iedul Adha. Beliau menyembelih 100 ekor unta, 70 ekor di sembelih dengan tangannya sendiri dan 30 ekor di sembelih oleh Sayyidina Ali Ra.
"Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi'ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, Maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam Keadaan berdiri (dan telah terikat). kemudian apabila telah roboh (mati), Maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, Mudah-mudahan kamu bersyukur." (Al Hajj:36).
Ayat ini menjelaskan binatang yang dijadikan qurban, tujuan qurban, cara menyembelih hewan qurban, kapan memakan daging qurban, siapa yang dapat memakan daging qurban. Binatang qurban, yaitu al-Budnu, dalam bahasa ialah nama yang khusus bagi unta. Sedangkan sapi dipandang sama menempati tempat unta dalam hukumnya karena Nabi Saw berkata, "Unta dijadikan dalam tujuh (bentuk) dan sapi merupakan bagian dari ketujuh bentuk itu."

WaAllhu A'lam bi showab.

Dari berbagai sumber. 


Share

Hukum Qurban Secara Kolektif

Cetak PDF
hukum qurban kolektif Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang meniti jalan mereka hingga akhir zaman.
Hewan yang digunakan untuk sembelihan qurban adalah unta, sapi[1], dan kambing. Bahkan para ulama berijma’ (bersepakat) tidak sah apabila seseorang melakukan sembelihan dengan selain binatang ternak tadi.[2]

Ketentuan Qurban Kambing Seekor kambing hanya untuk qurban satu orang dan boleh pahalanya diniatkan untuk seluruh anggota keluarga meskipun jumlahnya banyak atau bahkan yang sudah meninggal dunia.
كَانَ الرَّجُلُ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُضَحِّى بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ
Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ada seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya.”[3]
Asy Syaukani mengatakan, “(Dari berbagai perselisihan ulama yang ada), yang benar, qurban kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga walaupun dalam keluarga tersebut ada 100 jiwa atau lebih.”[4]

Ketentuan Qurban Sapi  dan Unta
Seekor sapi boleh dijadikan qurban untuk 7 orang. Sedangkan seekor unta untuk 10 orang (atau 7 orang)[5]. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu beliau mengatakan,
كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ فَحَضَرَ الأَضْحَى فَاشْتَرَكْنَا فِى الْبَقَرَةِ سَبْعَةً وَفِى الْبَعِيرِ عَشَرَةً
”Dahulu kami penah bersafar bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam lalu tibalah hari raya Idul Adha maka kami pun berserikat sepuluh orang untuk qurban seekor unta. Sedangkan untuk seekor sapi kami berserikat sebanyak tujuh orang.”[6]

Begitu pula dari orang yang ikut urunan qurban sapi atau unta, masing-masing boleh meniatkan untuk dirinya dan keluarganya. Perhatikan fatwa Al Lajnah Ad Da-imah berikut.
Soal pertama dari Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ’Ilmiyah wal Ifta’ no. 8790

Soal: Bolehkah seorang muslim berqurban unta atau sapi untuk tujuh orang, lalu masing-masing meniatkan untuk orang tua, anak, kerabat, pengajar dan kaum muslimin lainnya.  Apakah urunan tujuh orang tadi masing-masing diniatkan untuk satu orang saja (tanpa disertai lainnya) atau pahalanya boleh untuk yang lainnya?

Jawab: Yang diajarkan, unta dan sapi dibolehkan untuk tujuh orang. Setiap tujuh orang itu boleh meniatkan untuk dirinya sendiri dan anggota keluarganya.
Yang menandatangai fatwa ini:
Anggota: ’Abdullah bin Qu’ud, ’Abdullah bin Ghodyan
Wakil ketua: ’Abdur Rozaq ’Afifi
Ketua: ’Abdul ’Aziz bin ’Abdillah bin Baz[7]

Bagaimana Hukum Qurban Secara Kolektif?
Sebagaimana ketentuan di atas, satu kambing hanya boleh untuk satu orang (dan boleh diniatkan untuk anggota keluarga), satu sapi untuk tujuh orang (termasuk anggota keluarganya), dan satu unta untuk sepuluh orang (termasuk anggota keluarganya), lalu bagaimana jika 1 kambing dijadikan qurban untuk 10 orang atau untuk satu sekolahan (yang memiliki murid ratusan orang) atau satu desa? Ada yang melakukan seperti ini dengan alasan dana yang begitu terbatas.

Sebagai jawabannya, alangkah baiknya kita perhatikan fatwa ulama yang terhimpun dalam Al Lajnah Ad Da-imah (komisi fatwa di Saudi Arabia) mengenai hal ini.

Soal kedua dari Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ’Ilmiyyah wal Ifta’ no. 3055
Soal: Ada seorang ayah yang meninggal dunia. Kemudian anaknya tersebut ingin berqurban untuk ayahnya. Namun ada yang menyarankan padanya, ”Engkau tidak boleh menyembelih unta untuk qurban satu orang. Sebaiknya yang disembelih adalah satu ekor kambing. Karena unta lebih utama dari kambing. Jadi yang mengatakan ”Sembelihlah unta”, itu keliru”. Karena apabila ingin berkurban dengan unta, maka harus dengan patungan bareng-bareng.

Jawab:
Boleh berkurban atas nama orang yang meninggal dunia, baik dengan satu kambing atau satu unta. Adapun orang yang mengatakan bahwa unta hanya boleh disembelih dengan patungan bareng-bareng, maka perkataan dia yang sebenarnya keliru. Akan tetapi, kambing tidak sah kecuali untuk satu orang dan shohibul qurban (orang yang berqurban) boleh meniatkan pahala qurban kambing tadi untuk anggota keluarganya. Adapun unta boleh untuk satu atau tujuh orang dengan bareng-bareng berqurban. Tujuh orang tadi nantinya boleh patungan dalam qurban satu unta. Sedangkan sapi, kasusnya sama dengan unta.
Hanya Allah yang memberi taufik. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Yang menandatangai fatwa ini:
Anggota: ’Abdullah bin Qu’ud, ’Abdullah bin Ghodyan
Ketua: ’Abdul ’Aziz bin ’Abdillah bin Baz[8]
Dari penjelasan ini, maka kita bisa ambil beberapa pelajaran:
  1. Seorang pelaku qurban dengan seekor kambing boleh mengatasnamakan qurbannya atas dirinya dan keluarganya.
  2. Qurban dengan sapi atau unta boleh dipikul oleh tujuh orang.
  3. Yang dimaksud kambing untuk satu orang, sapi dan unta untuk tujuh orang adalah dalam masalah orang yang menanggung pembiayaannya.
  4. Tidak sah berqurban dengan seekor kambing secara kolektif/urunan lebih dari satu orang lalu diniatkan atas nama jama’ah, sekolah, RT atau desa. Kambing yang disembelih dengan cara seperti ini merupakan daging kambing biasa dan bukan daging qurban.
Solusi dalam Iuran Qurban
Solusi yang bisa kami tawarkan untuk masalah iuran hewan qurban secara patungan adalah dengan acara arisan qurban. Jadi setiap tahun beberapa orang bisa bergantian untuk berqurban. Di antara alasan dibolehkan hal ini karena sebagian ulama membolehkan berutang ketika melakukan qurban.
Imam Ahmad bin Hambal mengatakan tentang orang yang tidak mampu aqiqah, ”Jika seseorang tidak mampu aqiqah, maka hendaknya ia mencari utangan dan berharap Allah akan menolong melunasinya. Karena seperti ini akan menghidupkan ajaran Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam.”[9] Qurban sama halnya dengan aqiqah.

Sufyan Ats Tsauri mengatakan, ”Dulu Abu Hatim pernah mencari utangan dan beliau pun menggiring unta untuk disembelih. Lalu dikatakan padanya, ”Apakah betul engkau mencari utangan dan telah menggiring unta untuk disembelih?” Abu Hatim menjawab, ”Aku telah mendengar firman Allah,
لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ
Kamu akan memperoleh kebaikan yang banyak padanya.” (QS. Al Hajj: 36)”[10]
Catatan:
  1. Yang mengikuti arisan tersebut hendaknya orang yang berkemampuan karena yang namanya arisan berarti berutang.
  2. Harga kambing bisa berubah setiap tahunnya. Oleh karena itu, arisan pada tahun pertama lebih baik setorannya dilebihkan dari perkiraan harga kambing untuk tahun tersebut.
  3. Ketika menyembelih tetap mengatasnamakan individu (satu orang untuk kambing atau tujuh orang untuk sapi dan unta) dan bukan mengatasnamakan jama’ah atau kelompok arisan.
Bagaimana dengan Hadits ”Ini adalah qurbanku dan qurban siapa saja dari umatku yang belum berqurban”?
Sebagian orang ada yang beralasan benarnya qurban secara kolektif melebihi ketentuan syari’at yang dikemukakan di atas dengan alasan hadits Jabir bin ’Abdillah berikut,
شَهِدْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الأَضْحَى بِالْمُصَلَّى فَلَمَّا قَضَى خُطْبَتَهُ نَزَلَ مِنْ مِنْبَرِهِ وَأُتِىَ بِكَبْشٍ فَذَبَحَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِيَدِهِ وَقَالَ « بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ هَذَا عَنِّى وَعَمَّنْ لَمْ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِى ».
”Aku bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menghadiri shalat Idul Adha di tanah lapang. Setelah Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berkhutbah, beliau turun dari mimbar kemudian beliau diserahkan satu ekor domba. Lalu beliau memotong dengan tangannya, lantas bersabda, ”Bismillah, wallahu akbar. Ini adalah qurbanku dan qurban siapa saja dari umatku yang tidak ikut berqurban”.”[11] Mereka beralasan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam saja niatkan untuk seluruh umatnya yang tidak berqurban, maka berarti kami boleh niatkan qurban untuk satu RT, satu sekolahan atau satu desa.

Sanggahan: Mengenai hadits ”qurban siapa saja yang tidak ikut berqurban”, ini adalah khusus untuk Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan tidak untuk yang lainnya. Jadi, beliau diperbolehkan berkurban untuk seluruh umatnya (selain keluarganya). Sedangkan umatnya hanya diperbolehkan menyembelih qurban untuk dirinya dan keluarganya sebagaimana dijelaskan di muka.
Al Qodhi Abu Ishaq mengatakan, ”Perkataan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ini –wallahu a’lam- sebagaimana seseorang boleh  berqurban untuk dirinya dan keluarganya, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam boleh berqurban atas nama seluruh kaum muslimin karena beliau adalah ayah mereka dan istri-istri beliau adalah ibu mereka.”[12] Oleh karena, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam adalah ayah kaum muslimin, maka beliau diperbolehkan meniatkan qurban untuk dirinya dan keluarganya (yaitu seluruh kaum muslimin).

Kesimpulan:
  1. Penyembelihan qurban untuk diri dan keluarga dibolehkan sebagaimana pendapat mayoritas ulama. Hal ini berdasarkan amalan yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan para sahabatnya.
  2. Penyembelihan qurban untuk diri sendiri dan untuk seluruh umat Islam selain keluarga hanyalah khusus bagi Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam. Dalilnya, para sahabat tidak ada yang melakukan hal tersebut sepeninggal Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. Yang ada mereka hanya menyembelih qurban untuk diri sendiri dan keluarga.
  3. Sebagian kaum muslimin yang menyembelih qurban untuk satu sekolah atau untuk satu RT atau untuk satu desa adalah keliru, seperti ini tidak dilakukan oleh para salaf terdahulu.
- Tambahan pembahasan -

Ketentuan Umur Hewan Qurban
Ketentuan umur untuk hewan qurban tersebut adalah sebagai berikut.
  1. Unta, umur minimal  5 tahun
  2. Sapi, umur minimal 2 tahun
  3. Kambing, umur minimal 1 tahun
  4. Domba Jadza’ah, umur minimal 6 bulan[13]
Hewan Qurban yang Lebih Utama
Yang paling dianjurkan sebagai hewan qurban sebagai berikut:
  1. Yang paling gemuk dan sempurna. Bahkan jika berqurban dengan satu qurban yang gemuk itu lebih baik daripada dua hewan qurban yang kurus. Karena yang diinginkan adalah daging. Semakin banyak daging yang dimiliki hewan tersebut maka itu semakin baik.
  2. Hewan qurban yang lebih utama adalah unta, kemudian sapi, kemudian kambing. Namun satu ekor kambing lebih baik daripada kolektif dalam sapi atau unta.
  3. Warna yang paling utama adalah putih polos, kemudian warna debu (abu-abu), kemudian warna hitam.
  4. Berkurban dengan hewan jantan lebih utama dari hewan betina.[14]
Cacat Hewan Qurban[15]
Cacat hewan qurban dibagi menjadi 3:
  1. Cacat yang menyebabkan tidak sah untuk berqurban, ada 4:
  • Buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya
Jika butanya belum jelas – orang yang melihatnya menilai belum buta – meskipun pada hakekatnya kambing tersebut satu matanya tidak berfungsi maka boleh diqurbankan. Demikian pula hewan yang rabun senja. ulama' madzhab syafi'iyah menegaskan hewan yang rabun boleh digunakan untuk qurban karena bukan termasuk hewan yang buta sebelah matanya.
  • Sakit dan tampak jelas sakitnya
  • Pincang dan tampak jelas pincangnya
Artinya pincang dan tidak bisa berjalan normal. Akan tetapi jika baru kelihatan pincang namun bisa berjalan dengan baik maka boleh dijadikan hewan qurban.
  • Sangat tua sampai-sampai tidak punya sumsum tulang
Dan jika ada hewan yang cacatnya lebih parah dari 4 jenis cacat di atas maka lebih tidak boleh untuk digunakan berqurban. (lih. Shahih Fiqih Sunnah, 2I/373 & Syarhul Mumti' 3/294).
2. Cacat yang menyebabkan makruh untuk berqurban, ada 2:
  • Sebagian atau keseluruhan telinganya terpotong
  • Tanduknya pecah atau patah (lihat Shahih Fiqih Sunnah, 2/373)
3. Cacat yang tidak berpengaruh pada hewan qurban (boleh dijadikan untuk qurban) namun kurang sempurna. Selain 6 jenis cacat di atas atau cacat yang tidak lebih parah dari itu maka tidak berpengaruh pada status hewan qurban. Misalnya tidak bergigi (ompong), tidak berekor, bunting, atau tidak berhidung. Wallahu a'lam. (lihat Shahih Fiqih Sunnah, 2/373)
Semoga pelajaran yang kami sajikan ini bermanfaat bagi kaum muslimin sekalian. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel http://rumaysho.com
Pangukan, Sleman, siang hari, 16 Dzulqo’dah 1430 H


[1] Sebagian ulama menyamakan kerbau dengan sapi.
[2] Lihat Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, 2/369, Maktabah At Taufiqiyah.
[3] HR. Tirmidzi no. 1505, Ibnu Majah no. 3138. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Al Irwa’ no. 1142.
[4] Nailul Author, Asy Syaukani, 8/125, Mawqi’ Al Islam.
[5] Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa satu unta hanya dijadikan urunan tujuh orang untuk udh-hiyah karena diqiyaskan dengan unta pada al hadyu. Sedangkan Asy Syaukani mengatakan bahwa unta udh-hiyah boleh untuk sepuluh orang dan unta al hadyu untuk tujuh orang. (Shahih Fiqih Sunnah, 2/370)
[6] HR. Tirmidzi no. 905, Ibnu Majah no. 3131. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih, sebagaimana dalam Misykatul Mashobih 1469 [17].
[7] Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyah wal Ifta’, 11/405, Darul Ifta’
[8] Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyah wal Ifta’, 11/403
[9] Lihat Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/11011, Multaqo Ahlul Hadits.
[10] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Abul Fida’ Ibnu Katsir, 5/426, Dar Thoyibah, cetakan kedua, tahun 1420 H.
[11] HR. Abu Daud no. 2810, At Tirmidzi no. 1521. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih
[12] Al Muntaqo Syarh Al Muwatho’, 3/113, Mawqi’ Al Islam.
[13] Lihat Shahih Fiqih Sunnah, hal. 2/370-372.
[14] Lihat Shahih Fiqih Sunnah, hal. 2/374-375.
[15] Diambil dari tulisan saudara kami tercinta -Ustadz Ammi Nur Baits- yang dimuat di www.muslim.or.id dan Buletin At Tauhid. Semoga Allah membalas amalan beliau dengan pahala yang melimpah di sisi-Nya.



Share

KETENTUAN DAN SYARAT QURBAN

Ketentuan-ketentuan :

ORANG YANG DISYARIATKAN BERQURBAN

Orang yang disyariatkan bequrban adalah orang yang mampu melaksanakan qurban. Memang ada dua pendapat tentang syariat qurban ini, pendapat pertama mewajibkan, inilah pendapat yang dianut oleh Imam Hanafi. Pendapat yang kedua menyatakan bahwa hukum berqurban adalah sunnah muakkadah. Tapi inti dari kedua pendapat ini adalah bahwa berqurban disyariatkan kepada orang yang mampu, berdasarkan hadits Rosulullah SAW Dari Abi Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda :

”Siapa yang memiliki kelapangan tapi tidak menyembelih qurban, janganlah mendekati tempat shalat kami”. (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim menshahihkannya).

Adapun yang tidak mampu tidak disyariatkan berqurban, bahkan merekalah yang berhak menerima daging qurban.


WAKTU PELAKSANAAN QURBAN

Waktu pelaksanaan qurban adalah setelah dilaksanakannya shalat ‘ied berdasarkan sabda Rosulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim :

“Barang siapa menyembelih sebelum shalat hendaklah menyembelih sekali lagi sebagai gantinya, dan siapa yang belum menyembelih hingga kami selesai shalat maka menyembelihlah dengan bismillah".

Dalam hadits lain Rasulullah SAW bersabda :

"Sesungguhnya pekerjaan pertama yang harus kita awali pada hari kita ini adalah shalat, kemudian kita pulang lalu menyembelih qurban. Barangsiapa yang berbuat demikian, maka ia telah melaksanakan contoh kami dengan tepat dan barangsiapa yang menyembelih qurban sebelum shalat, maka ia hanya memberikan daging biasa kepada keluarga; sedikitpun tidak bersangkut paut dengan ibadah penyembelihan qurban." (HR. Muslim).

Adapun masa diperbolehkannya melaksanakan qurban adalah selama hari-hari tasyriq, yaitu dua hari setelah hari adha, berdasarkan hadits Rosulullah dari Jubair bin Mut�im bahwa Rosul shallallahu �alaihi wa sallam bersabda :

“Pada setiap hari-hari tasyriq ada sembelihan".(Dikeluarkan Imam Ahmad dan Ibnu Hibban dalam shahihnya dan Al-Baihaqi).

Di dalam Al-Muwatha� dari Ibnu Umar, Rosulullah bersabda : “berqurban dua hari setelah hari Adha”.

JENIS-JENIS HEWAN QURBAN

Hewan yang disyaratkan dalam pelaksanaan ibadah qurban tidak semua jenis hewan, tapi hanya hewan ternak yang terdiri dari kambing dan yang sejenis, sapi dan yang sejenis, dan unta.

JUMLAH HEWAN YANG DIQURBANKAN

Tidak ada keterangan yang menyatakan adanya ketentuan dalam jumlah hewan qurban, sehingga jumlah hewan qurban tidak ada pembatasan dan penyembelihan hewan qurban disesuaikan dengan kemampuan.

KETENTUTAN JUMLAH ORANG DALAM BERQURBAN

Islam telah menentukan ketetapan jumlah orang dalam berqurban sebagaimana yang dijelaskan dalam sabda Rosulullah SAW. Untuk kambing hanya diperbolehkan satu orang saja yang menjadi pequrban dan tidak boleh berpatungan dengan yang lainnya. Sedangkan sapi dan sejenisnya serta unta diperbolehkan berpatungan dengan jumlah tujuh orang. Hal ini berdasarkan hadits Rosulullah SAW :

“Kami menyembelih hewan pada saat Hudaibiyah bersama Rasulullah SAW. Satu ekor badanah (unta) untuk tujuh orang dan satu ekor sapi untuk tujuh orang”.(HR. Muslim, Abu Daud dan Tirmizy)

Dalam hadits lain disebutkan :"Seseorang laki-laki menjumpai Rasulullah saw. dan berkata, "Saya harus menyembelih Badanah (Sapi/Unta) dan saya memang seorang yang mampu, tetapi saya tidak mendapatkan Badanah itu untuk dibeli dan disembelih," Rasulullah saw. kemudian menyuruh laki-laki itu membeli 7 ekor kambing untuk disembelihnya (HR. Ahmad dan Ibnu Majah dari Abu Abbas).

Demikian juga dalam riwayat Muttafaq �alaih dari Jabir, ia berkata : "Aku disuruh Rasulullah saw. bersekutu dalam seekor unta dan sapi untuk tujuh orang satu ekor badanah (sapi/unta)" (HR. Ahmad Bukhari dan Muslim), dan masih banyak riwayat lainnya yang menjelaskan masalah ini.

Hadits-hadits tersebut menerangkan bahwa hewan jenis sapi dan sejenisnya serta unta diperbolehkan berpatungan dengan jumlah tujuh orang. Sedangkan hewan jenis kambing tidak ada keterangan yang menyatakan boleh lebih dari satu orang. Karena itu para fuqaha sepakat bahwa kambing dan yang sejenisnya tidak boleh disembelih atas nama lebih dari satu orang. Kalau pun dibolehkan berqurban kambing dengan peserta lebih dari dari satu orang, maka harus merupakan keluarganya.

Misalnya Al-Hanabilah dan Asy-Syafi�iyah yang membolehkan seseorang berqurban seekor kambing untuk dirinya dan untuk keluarganya. Hal ini karena Rasulullah SAW memang pernah menyembelih seekor kambing qurban untuk dirinya dan untuk keluarganya

Hal ini juga disepakati oleh Imam Malik, bahkan beliau membolehkan bila anggota keluarganya itu lebih dari tujuh orang. Namun ada beberapa syarat :

1. pesertanya adalah keluarga
2. diberi nafkah olehnya dan
3. tinggal bersamanya.

Dalil dari pendapat tersebut adalah sebuah hadits yang menyatakan bahwa Atha bin Yasar berkata : "Aku bertanya kepada Abu Ayyub Al-Anshari, bagaimana sifat sembelihan di masa Rasulullah, beliau menjawab: jika seseorang berqurban seekor kambing, maka untuk dia dan keluarganya. Kemudian mereka makan dan memberi makan dari qurban tersebut." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Malik, Al-Baihaqi dan sanadnya hasan, lihat Ahkamul Iedain hal. 76).

KETENTUAN PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN

Ada beberapa ketentuan dalam penyembelihan hewan qurban :

1. Niat berqurban karena Allah semata
Hal yang terpenting dalam proses ibadah qurban adalah niat. Niat adalah sesuatu yang asasi dalam ibadah qurban dan ibadah-ibadah lainnya. Dengan niat ibadah seseorang diterima, dan dengan niat pula ibadah seseorang ditolak oleh Allah SWT. Bila niat kita berqurban dalam rangka taat kepada Allah dan menjalankan perintahnya, maka insya Allah ibadah qurban kita diterima disisi Nya. Sebaliknya jika niat kita berqurban dalam rangka yang lainnya, misalnya karena ingin dipuji, atau malu kalau tidak melaksanakan ibadah qurban, atau qurban yang dipersembahkan untuk selain Allah, maka qurban-qurban tersebut tidak ada manfaatnya dan tidak diterima disisi Allah.

2. Ketika menyembelih mengucapkan asma Allah
"Dari Anas bin Malik, ia berkata: Bahwasanya Nabi saw menyembelih dua ekor kibasnya yang bagus dan bertanduk. Beliau mengucapkan basmallah dan takbir dan meletakkan kakinya di samping lehernya."
(HR. Bukhari, Muslim dan lainnya).

Berkata Rafi bin Khadij, ya Rasulullah bahwa kami besok akan berhadapan dengan musuh dan kami tidak mempunyai pisau (buat menyembelih). Maka Nabi saw. bersabda, "Apa saja yang bisa mengalirkan darah dan disebut dengan nama Allah padanya maka kamu makanlah (HR. Jama’ah)

3. Menyembelih dengan pisau yang tajam
Telah berkata Ibnu Umar, bahwa Rasulullah saw. memerintahkan supaya pisau itu ditajamkan dan supaya tidak ditampakkan kepada binatang-binatang dan beliau bersabda, "Apabila seorang daripada kamu menyembelih maka hendaklah ia percepat kematiannya" (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

4. Disembelih tepat dikerongkongan/ leher
Telah berkata Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw pernah mengutus Budail bin Warqa Al-Khuza’i dengan naik unta yang kehijau-hijauan supaya berteriak di jalan-jalan Muna (dengan berkata) : “ketahuilah bahwa sembelihan itu tepatnya di kerongkongan/lehernya”. (H.R. Daruquthni).

5. Disembelih oleh muslim
Ibadah qurban adalah ibadah yang diperintahkan dan disyariahkan oleh Allah kepada kaum muslimin dan tidak dibebankan kepada selain mereka, karena perintah ini berhubungan dengan masalah keyakinan dan kepercayaan. Karena umat Islam dalam menjalankan perintah ini didasari oleh ketaatan kepada perintah Allah. Dan dasar dari ketaatan ini adalah keyakinan dan kepercayaan kepada sesuatu yang dipercayai dan diyakininya, dalam hal ini adalah Allah SWT. Jadi bagaimana mungkin orang yang tidak meyakini dan mempercayai Allah melaksanakan apa yang diperintahkan Allah?

Begitupun dengan penyembelihan harus dilaksanakan oleh orang Islam karena ibadah qurban adalah ibadahnya kaum muslimin dan semua proses ibadah dari awal sampai akhir harus dilakukan oleh kaum muslimin. Disamping itu, penyembelihan juga terkait dengan penyebutan asma Allah yang disebutkan oleh penyembelih, jika yang melakukan penyembelihan bukan orang Islam yang notabene mereka tidak mempercayai Allah, asma Allah mana yang mereka sebutkan, sedangkan mereka sendiri tidak mempercayai Allah?. Untuk itu, penyembelihan hanya dapat dilakukan oleh kaum muslimin, Karena masalah ini terkait dengan dua hal yang telah disebutkan diatas, yaitu kepercayaan dan penyebutkan asma Allah.

6. Tunggu ternak tersebut sampai mati sempurna
Jika hewan qurban telah disembelih, maka biarkanlah hewan tersebut sampai mati dan jangan dikuliti atau dipotong anggota tubuhnya sebelum benar-benar mati. Karena jika hal ini dilakukan akan menyiksa hewan tersebut, dan ini adalah hal yang dilarang.

7. terputus urat leher, yaitu Hulqum (jalan napas), Mari� (jalan makanan), Wadajain (dua urat nadi dan syaraf).

Telah berkata Ibnu Abbas dan Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. telah melarang syarithatusy-syaitan yaitu (sembelihan) yang disembelih hanya putus kulitnya dan tidak putus urat lehernya (H.R. A. Dawud)

KETENTUAN-KETENTUAN LAIN
Bagi yang Memiliki Qurban, jangan Memotong Rambut dan Kukunya setelah Masuknya 10 Dzul Hijjah hingga Dia Berqurban

"Dari Ummu Salamah, bahwasanya Rasulullah saw bersabda: "Apabila kalian melihat hilal bulan Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian hendak menyembelih, maka hendaknya dia menahan (yakni tidak memotong, pent) rambut dan kukunya."(HR. Muslim).

Imam Nawawi berkata: "Maksud larangan tersebut adalah dilarang memotong kuku dengan gunting dan semacamnya, memotong rambut; baik gundul, memendekkan rambut,mencabutnya, membakarnya atau selain itu. Dan termasuk dalam hal ini, memotong bulu ketiak, kumis, kemaluan dan bulu lainnya yang ada di badan (Syarah Muslim 13/138)."

ORANG YANG MELAKUKAN PENYEMBELIHAN TIDAK BOLEH DIBERI UPAH DARI HEWAN QURBAN

Apabila penyembelihan dilakukan oleh orang lain atau tukang potong dan perlu diberi upah, maka upah itu tidak boleh diambil dari hewan qurban tersebut, misalnya upah tukang potong adalah kepala kambing atau kulit kambing dan sebagainya. Jika penyembelih atau pemotong hewan tersebut termasuk orang yang berhak menerima daging qurban, itu adalah hal lain. Jika orang itu berhak menerima daging qurban, apakah ia sebagai penyembelih atau bukan, ia tetap berhak mendapatkannya. Ia mendapatkan daging qurban itu bukan sebagai penyembelih, tetapi sebagai orang yang berhak. Dalam suatu hadits dinyatakan :

"Saya diperintah oleh Rasulullah saw untuk menyembelih unta-untanya, membagi-bagikan kulit dan dagingnya dan saya diperintahkan agar tidak memberikan sesuatupun daripadanya kepada tukang potong." (HR, Jamaah).

Dalam hadits lainnya dari Ali bin Abi Thalib ra, ia berkata :
"Rasulullah saw memerintahkan aku untuk menyembelih hewan qurbannya dan membagi-bagi dagingnya, kulitnya, dan alat-alat untuk melindungi tubuhnya, dan tidak memberi tukang potong sedikitpun dari qurban tersebut." (HR. Bukhari Muslim).

Begitupun daging sembelihan, kulit, bulu dan yang bermanfaat dari qurban tersebut tidak boleh diperjualbelikan menurut pendapat jumhur ulama.

BERSEDEKAH DARI HEWAN QURBAN, MEMAKAN DAN MENYIMPAN DAGINGNYA

Orang yang berqurban boleh memakan sebagian daging qurbannya, hal ini dinyatakan dalam firman Allah SWT :

"Supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah SWT pada hari yang ditentukan (Hari Adlha dan Tasyrik) atas rizki yang Allah SWT telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir." (QS. Al-Hajj : 28).

Bagi yang menyembelih disunnahkan makan daging qurbannya, menghadiahkan kepada karib kerabatnya, bershadaqah pada fakir miskin, dan menyimpannya untuk perbekalan atau simpanan. Rosulullah saw bersabda :

"Makanlah, simpanlah untuk perbekalan dan bershadaqahlah."(HR.Bukhari Muslim).

Syarat-syarat :
1. Cukup Umur
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Jabir bahwasannya Rasulullah saw bersabda., "Jangan kamu menyembelih untuk qurban melainkan yang �mussinah� (telah berganti gigi) kecuali jika sukar didapat, maka boleh berumur satu tahun (yang masuk kedua tahun) dari kambing/domba” (HR. Muslim)

Hadits lain dari Jabir, ia berkata: Rasulullah saw bersabda:
“Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah, akan tetapi jika kalian merasa berat hendaklah menyembelih Al-Jadz’ah" (HR. Muslim dan Abu Daud).

Syaikh Al-Albani menerangkan :
- Musinnah yaitu jenis unta, sapi dan kambing atau kibas. Umur kambing adalah ketika masuk tahun ketiga, sedangkan unta, masuk tahun keenam.
- Al-jazaah yaitu kambing atau kibas yang berumur setahun pas menurut pendapat jumhur ulama (Silsilah Ad-Dlaifah 1/160).

Salah satu hikmah dan manfaat disyariatkannya hewan qurban yang cukup umur adalah bahwa hewan qurban yang cukup umur akan menghasilkan daging yang berprotein tinggi dengan kadar asam amino yang lengkap, mudah dicerna, begitu pula teksturnya empuk.sedangkan ternak yang belum cukup umur akan menghasilkan daging yang lembek begitu pula yang telah tua sekali akan menghasilkan daging yang alot, sulit dicerna serta tidak berlemak yang menyebabkan rasa daging tidak lezat.

2. Sehat, tidak sakit, hilang atau cacat sebagian tubuhnya
Binatang yang akan disembelih untuk ibadah qurban adalah binatang yang sehat, dan tidak boleh binatang yang sakit, cacat, atau hilang sebagian tubuhnya, seperti kambing yang kurus, lemah, tidak berlemak, buta sebelah matanya, pincang, terpotong telinganya atau bagian tubuh lainnya.

Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits : "Tidak bisa dilaksanakan qurban binatang yang pincang, yang nampak sekali pincangnya, yang buta sebelah matanya dan nampak sekali butanya, yang sakit dan nampak sekali sakitnya dan binatang yang kurus yang tidak berdaging." (HR. Tirmidzi).

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan disahihkan oleh Tirmidzi dari Bara bin Azib bahwasannya Rosulullah saw bersabda.: “Empat macam binatang yang tidak sah dijadikan qurban yaitu, yang rusak matanya, yang sakit, yang pincang, yang kurus dan tidak berlemak lagi."

Juga riwayat Ahmad, An-Nasai, Abu Daud At-Tirmidzi dan Ibn Majah dari Ali ra yang menyatakan, "Rasulullah saw mencegah kita berqurban dengan hewan yang tercabut tanduknya, terputus sebagian kupingnya"

Dari ketentuan-ketentuan diatas, bila dikaji, hewan qurban yang sehat akan menghasilkan daging yang bebas dari penyakit yang membahayakan kesehatan manusia yang mengkonsumsi daging tersebut karena banyak di antara penyakit hewan yang bersifat zoonosis artinya penyakit yang berasal dari hewan yang hasilnya secara langsung ataupun tidak langsung dapat menular kepada manusia. Jenis-jenis penyakit tersebut seperti mad cow atau sapi gila, anthrax, dan juga flu burung yang pada saat ini sedang mewabah dan sudah banyak korban.


Sumber :  http://wongkajangan.cybermq.com/post/detail/7990/ketentuan--dan-syarat-qurban 


Share

Jumat, 21 Oktober 2011

Pemimpin Pembawa Rahmat

Oleh: Tim dakwatuna.com

Kirim Print
dakwatuna.com - “Apakah mereka tidak memperhatikan berapa banyak generasi yang telah Kami binasakan sebelum mereka, padahal (generasi itu) telah Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, yaitu keteguhan yang belum pernah Kami berikan kepadamu, dan Kami curahkan hujan yang lebat atas mereka dan Kami jadikan sungai-sungai mengalir di bawah mereka, lalu Kami binasakan mereka karena dosa mereka sendiri. Kami ciptakan sesudah mereka generasi yang lain.” (Al-An’am: 6)

Sudah sekian kali Allah membinasakan bangsa-bangsa yang mendustai agama. Sebelumnya, mereka dikokohkan Allah kedudukannya dengan harta, keturunan, dan kesejahteraan. Allah juga menurunkan air hujan yang deras. Allah jadikan sungai-sungai mengalir sehingga menumbuhkan tanaman dan kebun buah-buahan. Mereka benar-benar merasakan kesenangan duniawi. Namun mereka tidak pandai bersyukur. Mereka tidak dapat mengendalikan nafsu. Justru mengikuti syahwat. Setiap datang Rasul yang diutus, mereka dustakan. Karena itu, Allah membinasakan mereka lantaran dosa-dosa dan kemaksiatan itu. Lalu Allah mengganti mereka dengan generasi yang lain. Ini adalah sunnatullah bagi orang-orang yang mendustai agama.

Di antara bangsa yang telah dianugerahkan Allah kekuatan dan kesejahteraan hidup adalah Fir’aun. Fir’aun memiliki struktur kenegaraan dan kekuatan militer yang hebat. Tapi, karena berpaling dari ajakan Nabi Musa, Allah tidak segan-segan membinasakan mereka dengan menenggelamkan di lautan. Begitu juga Kaum ‘Ad. Penduduk kota Iram ini diberi Allah kekuatan konstruksi bangunan nan kokoh. Lalu Allah binasakan mereka dengan mengirimkan angin puyuh yang mematikan karena pembangkangan mereka terhadap aturan Allah.

Demikian pula Kaum Tsamud. Mereka diberikan Allah kemampuan yang fisik prima. Mereka mampu memecahkan bebatuan di lembah-lembah, kemudian Allah membumihanguskan mereka dengan mengirimkan petir halilintar yang menyambar mereka dalam keadaan sadar. Juga kaum Nuh yang dengan sangat mudah ditenggelamkan Allah lantaran dosa-dosa mereka. Allah Maha Kuat Maha Perkasa tiada tandingan bagiNya. Apapun kekuatan dan kemampuan yang dimiliki makhlukNya, jika Allah berkehendak untuk menghancurkannya, niscaya dalam waktu sekejap saja dapat dilakukanNya.

Imam Al-Maraghi menjelaskan dalam tafsirnya, “Apakah orang-orang kafir itu tidak sadar bahwa Allah telah berkali-berkali membinasakan bangsa-bangsa para pendusta rasul. Allah pun menganugrahkan mereka kesejahteraan, kebebasan di bumi dan fasilitas hidup lainnya, tetapi disayangkan nikmat-nikmat tersebut membuat mereka sombong tidak menerima kebenaran. Bahkan ketika Allah menurunkan air hujan dan sungai-sungai mengalir di perkebunan dan pertanian mereka, sehingga mereka dapat bersenang-senang dengan nikmat-nikmat tersebut. Tetapi mereka tidak mensyukuri nikmat-nikmat itu, mereka lupa bahkan melakukan perbuatan dosa dan maksiat.” (Al-Maraghi 7:75-76).

Selanjutnya Al-Maraghi menjelaskan 2 macam dosa, ada dosa berupa pendustaan terhadap ajaran rasul dan dosa berupa kufur nikmat dengan melakukan kezaliman-kezaliman dan perbuatan destruktif.

Dari penjelasan di atas, bencana alam yang menimpa suatu bangsa merupakan teguran Allah swt. kepada bangsa yang melakukan salah satu dari dua kategori dosa sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Al-Maraghi.

Secara spesifik Rasulullah saw. pun menerangkan keterkaitan antara bencana dengan moralitas dalam sebuah haditsnya yang artinya, “Wahai sahabat Muhajirin, lima perkara ini apabila kalian diuji dengannya maka kalian akan menerima cobaan dan berbagai siksaan. Aku berlindung kepada Allah semoga kalian tidak mengalaminya: Apabila masyarakat itu banyak melaksanakan perbuatan keji (zina), maka penyakit kolera dan penyakit yang tidak pernah menimpa umat terdahulu akan mewabah. Apabila masyarakat tidak mau mengeluarkan zakat, maka mereka telah menahan tetesan air dari langit andai saja bukan untuk memberi minum binatang, mereka tidak akan diberi air hujan. Apabila masyarakat itu melanggar janji Allah dan Rasul-Nya, maka Allah akan membuat musuh-musuh menguasai mereka, kemudian musuh tersebut akan merampas sebagian hak milik mereka. Apabila pemimpin masyarakat itu tidak memutuskan hukum berdasarkan kitab Allah dan ‘memilih-milih’ apa yang diturunkan Allah, maka Allah akan mengirimkan malapetaka kepada mereka.” (Ibnu Majah dan Al-Hakim menshahihkannya, demikian Imam Adz-Dzhabi menyepakatinya).

Hadits tersebut juga sebagai penjelasan dari firman Allah swt., “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (Ar-Rum: 41)

Al-Fasad (kerusakan) yang muncul di suatu masyarakat, baik di darat maupun di lautan semata-mata karena ulah dan laku manusia yang destruktif. Allah sengaja ingin menegur mereka, dengan harapan mereka dapat meninggalkan perbuatan mereka yang mengakibatkan kerusakan, sehingga mereka memperbaiki diri kemudian istiqomah dalam ketaatan dan ketakwaan. (Taysir 6/135).

Dengan kata lain agar dapat keluar dari krisis yang melanda suatu bangsa adalah dengan kembali ke jalan yang benar. Lebih tegas dan konkret lagi Allah menjelaskan maksud jalan yang benar itu adalah ad-din al-qayyim, yakni agama yang lurus (baca: Ar-Rum 43) dengan mengarahkan wajah dan wijhah (orientasi hidup) kita kepada ajaran Allah yang benar, yaitu Al-Islam. Karena Allah Sang Pencipta manusia, Allah pula Sang Konseptor Al-Islam, Allah jua Sang Pencipta dan Pengatur kehidupan manusia, maka Dia-lah Sang Maha Mengetahui kunci dan rahasia kebahagiaan hakiki.

Bangsa kita kini tengah menghadapi berbagai permasalahan serius akibat krisis yang berkepanjangan dan tidak menentu. Akhir-akhir ini di banyak wilayah Indonesia dilanda banjir, tidak sedikit masyarakat yang terjangkit busung lapar atau kurang gizi. Negara yang dahulunya dikenal dengan kesuburan tanah dan keindahan panoramanya, kini seakan semua kebaikan itu sirna dan pupus.

Dalam keyakinan setiap muslim, bahwa gejala alam tidak terjadi dengan sendirinya, tetapi ada yang mengatur dan memerankannya. Bangunan langit yang begitu megahnya, hamparan bumi yang demikian menakjubkan, hidup berpasangan dari makhluk-makhluk yang unik, semua itu tidak terjadi “sim sala bim”, tetapi Allah swt. lah yang menciptakan, mengatur dan memerankan keajaiban-keajaiban alam itu.

Karenanya, upaya hujan buatan dalam penanggulangan kekeringan, menyantuni korban bencana alam, peduli kepada kaum papa dan nestapa hanyalah sebagai solusi praktis yang bersifat sementara dan sesaat atau bersifat insidentil.

Sebenarnya solusi mengakar dan jalan keluar hakiki adalah kembali kepada Allah saat kita menghadapi permasalahan hidup dengan berbagai kendala dan rintangannya. Kembali kepada Allah artinya meninggalkan segala perbuatan maksiat dan segala bentuk dosa, memperbaiki kesalahan-kesalahan pribadi dan konstitusi, baik pada tataran masyarakat maupun tataran pemimpin.

Karenanya menjadi urgen bagi kita untuk memiliki pemimpin –di semua level– yang tangguh, baik lahir batin, sehat mental spiritual dan fisikal. Memilih pemimpin yang mampu menebarkan rahmat bagi semesta adalah sebagian dari misi Islam yang hakiki. Semoga kita bisa melakukannya.

Sumber : http://www.dakwatuna.com/2008/pemimpin-pembawa-rahmat/



Share

Keagungan Hamdalah

Oleh: Syarifuddin Mustafa, MA

Kirim Print
Hamdalah merupakan penggalan kata yang selalu kita ucapkan setiap kali kita selesai melakukan sesuatu yang secara lengkap kita membacanya dengan ucapan “Al-hamdulillah” (segala puji hanya milik Allah) atau “Al-hamdulillah rabbil ‘alamin” (segala puji hanya milik Allah Tuhan semesta alam). Kata alhamd itu sendiri terdiri dari kata “al” dan “hamd”, yang seringkali diterjemahkan dengan pujian. Yaitu pujian yang ditujukan kepada Allah. Sebuah ungkapan pujian yang hanya diserahkan dan disampaikan kepada Allah SWT.

“Alhamd” (puji) baik secara aktual maupun verbal adalah bentuk dari manifestasi keparipurnaan dan suksesnya suatu tujuan, dari segala yang ada. Sebab Hamdalah itu merupakan bentuk dari pujian pembuka, sekaligus merupakan pujian indah bagi yang berhak mendapatkannya.

Seluruh makhluk di muka bumi ini secara keseluruhan juga memuji Allah SWT bertasbih dan bertahmid. Seluruh keparipumaan muncul dari potensi-potensi menjadi aktual, dan semuanya senantiasa menyucikan dan memuji-Nya. Sebagaimana dalam firman Allah swt:

“Tak satu pun dari segala yang ada kecuali selalu bertasbih dan memuji-Nya”.

Jagad raya senantiasa memiliki kesadaran darimana awal mulanya, bagaimana penjagaan atas kelestariannya dan pengaturannya, sebagai cermin konotatif dari arti hakiki Rububiyah bagi semesta alam. Yakni bagi segala sesuatu yang terkandung dalam Ilmu Allah. Seperti sebuah tanda bagi yang ditandai. Juga mengandung makna globalitas keselamatan yang penuh karena mengandung arti Ilmu dan sekaligus mengandung makna mengalahkan. Yang terkandung itu juga berarti kebajikan-kebajikan yang umum maupun khusus. Yaitu nikmat lahiriyah maupun nikmat batiniyah. Nikmat lahiriyah seperti kesehatan dan rizki, sedangkan nikmat batiniyah seperti pengetahuan dan ma’rifat.

Maka pujian dengan segala substansinya itu mutlak hanya bagi Allah Ta’ ala, secara azali maupun abadi menurut proporsi hak hamba melalui Dzat-Nya.

Kata al-hamdulillah memiliki dua sisi makna. Pertama, berupa pujian kepada Tuhan dalam bentuk ucapan. Kedua, pujian dalam bentuk perbuatan yang biasa kita sebut dengan syukur. Kedua sisi ini tergabung dalam ucapan al-hamdulillah.

Pujian kepada Allah dalam bentuk ucapan merupakan anjuran agama setiap kali merasakan anugerah. Itu sebabnya Rasulullah saw. Selalu mengucapkan al-hamdulillah pada setiap kondisi dan situasi. Ketika berpakaian, sesudah makan, ketika akan tidur dan setiap bangun tidur, dan seterusnya dari perbuatan Rasulullah saw yang mengajarkan kita untuk selalu mengucapkan al-hamdulillah dalam setiap kondisi dan situasi.

Apabila seseorang sering mengucapkan al-hamdulillah, maka dari saat ke saat ia akan selalu merasa dalam curahan rahmat dan kasih sayang Allah. Dia akan merasa bahwa Allah tidak membiarkannya sendiri. Jika kesadaran ini telah berbekas dalam jiwanya, maka seandainya mendapatkan cobaan atau merasakan kepahitan dan ujian bahkan musibah sekalipun, maka dia pun akan mengucapkan al-hamdulillah atau segala puji bagi Allah, tiada yang dipuja dan dipuji walau cobaan menimpa, kecuali Dia semata. Begitu pun sekiranya ketetapan Allah yang mungkin oleh kacamata manusia dinilai kurang baik maka harus disadari bahwa penilaian tersebut adalah akibat keterbatasan manusia dalam menetapkan tolok ukur penilaiannya. Pasti ada sesuatu yang luput dari jangkauan pandangan manusia sehingga penilaiannya menjadi demikian. Walhasil “segala puji bagi Allah”. Kata segala ini diterjemahkan dari kata al pada al-hamdu yang oleh ahli bahasa dinamai al-lil istighraq (artikel yang memberi arti mencakup keseluruhan).

Kalimat semacam ini terlontar, karena ketika itu dia sadar bahwa seandainya apa yang dirasakan itu benar-benar merupakan malapetaka, namun limpahan karunia-Nya sudah demikian banyak, sehingga cobaan malapetaka itu tidak lagi berarti dibandingkan dengan besar dan banyaknya karunia selama ini.

Kalau kita ingin menelusuri ayat-ayat Allah, maka akan kita temukan ungkapan kata al-hamdulillah di dalam banyak ayat-ayat-Nya, sementara secara khusus, ada beberapa surat yang kata al-hamdu diletakkan di muka ayat; lima surat dalam Al-Quran yang dimulai dengan kata al-hamdu, seperti Al-Fatihah (jika kita sependapat dengan pendapat ulama yang bahwa basmalah bukan bagian dari surat al-fatihah) maka akan ditemukan makna Hamdalah yang begitu dalam menggambarkan akan anugerah Allah yang begitu luas yang dapat dinikmati oleh makhluk, khususnya manusia. Ungkapan ayatnya adalah Alhamdulillah lillah rabbil ‘alamin; pernyataan pujian yang hanya diserahkan kepada Allah yang Maha Esa dan Kuasa, karena telah begitu banyak memberikan anugerah kepada seluruh alam. Adapun pada ayat-ayat lain dapat ditemukan kata-kata alhamdu yang menjadi permulaan ayat pada empat surat lain; masing-masing menggambarkan kelompok nikmat Allah dan merupakan perincian dari kalimat al-hamdulillah pada surat al-fatihah.

Keempat surat yang dimaksud adalah :

1. Surat Al-An’am yang dimulai dengan pujian kepada Allah atas nikmat yang telah dianugerahkan oleh-Nya akan potensi yang terpendam di langit dan di bumi. Allah berfirman: “Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dan mengadakan gelap dan terang…”

2. Surat Al-Kahfi yang dimulai dengan pujian kepada Allah atas nikmat yang telah dianugerahkan berupa petunjuk bagi manusia, sebagai nikmat terbesar yaitu kehadiran Al-Quran yang tidak memiliki kebengkokan dan kesalahan; Allah berfirman: “Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan Al-Quran kepada hamba-Nya dan tidak membuat kebengkokan (kekurangan) di dalamnya”.

3. Surat Saba yang dimulai dengan kata Al-hamdu; pujian kepada Allah atas nikmat yang telah dianugerahkan yaitu berupa alam dunia dan alam akhirat sehingga manusia dapat menjadikannya sebagai keseimbangan; memperbanyak bekal di alam dunia dan memetiknya nanti di alam akhirat; Allah berfirman: “Segala puij bagi Allah yang memiliki apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan bagi-Nya pula pujian di akhirat. Dialah yang Maha bijaksana lagi Maha Mengetahui”.

4. Surat Fathir yang dimulai dengan kata Al-hamdu; pujian kepada Allah atas segala nikmatnya yang telah dianugerahkan berupa keabadian sejati nanti di alam akhirat; Allah berfirman: “Segala puji bagi Allah, pencipta langit dan bumi yang menjadikan malaikat-malaikat sebagai utusan-utusan yang mengurus berbagai macam urusan (di dunia dan di akhirat) yang mempunyai sayap -sayap masing-masing (ada yang) dua, tiga dan empat..”

Perbedaan kata hamd (pujian) dengan kata syukur, walaupun keduanya saling memperkaya makna namun pada hakikatnya mempunyai makna yang berbeda. Hamd disampaikan secara lisan kepada yang bersangkutan walaupun ia tidak memberi apapun baik kepada si pemuja maupun kepada yang lain dan biasanya yang dipuji memiliki syarat yang patut dipuji; indah (baik) diperbuat secara sadar dan tidak karena paksaan. Dengan demikian, maka segala perbuatan Allah terpuji dan segala yang terpuji merupakan perbuatan Allah juga, sehingga segala puji tertuju kepada Allah. Bahkan jika kita memuji seseorang karena kebaikan atau kecantikannya, maka pujian tersebut pada akhirnya harus dikembalikan kepada Allah SWT, sebab kecantikan dan itu bersumber dari Allah. Sedang syukur pada dasarnya digunakan untuk mengakui dengan tulus dan penuh penghormatan akan nikmat yang dianugerahkan oleh yang disyukuri itu, baik dengan kata-kata maupun dengan perbuatan.

Pada akhirnya kata alhamdu (pujian) merupakan ungkapan rasa syukur kepada Allah atas segala nikmat yang telah dianugerahkan dan selayaknya kata ini diucapkan ketika seseorang ingin melakukan sesuatu, karena sejatinya tidak ada perbuatan yang dilakukan, ucapan yang disuarakan, nafas yang dihembuskan, gerakan dan segala apapun yang diperbuat oleh bagian anggota tubuh manusia karena rahmat dan anugerah dari Allah. Dan kita pun dianjurkan untuk selalu mengucapkan syukur dan tahmid saat melihat orang lain mendapatkan rezki dan anugerah dari SWT. Sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah saw dalam do’anya :

“Ya Allah, tidak ada di pagi ini dari kenikmatan yang engkau anugerahkan kepada kami dan kepada siapa pun dari hamba-hambamu hanya dari Engkau belaka, tiada sekutu bagi-Mu dan segala puji dan syukur hanya milik-Mu” []


Sumber : http://www.dakwatuna.com/2007/keagungan-hamdalah/



Share

Bekerja, Maka Keajaiban

Iman itu terkadang menggelisahkan. Atau setidaknya menghajatkan ketenangan yang mengguyuri hati dengan terkuaknya keajaiban. Mungkin itu yang dirasakan Ibrahim ketika dia meminta kepada Rabbnya untuk ditunjukkan bagaimana yang mati dihidupkan. Maka saat Rabbnya bertanya, “Belum yakinkah engkau akan kuasaKu?”, dia menjawab sepenuh hati, “Aku yakin. Hanya saja agar hati ini menjadi tenteram.”

Tetapi keajaiban itu tak datang serta merta di hadapannya. Meski Allah bisa saja menunjukkan kuasaNya dalam satu kata “Kun!”, kita tahu, bukan itu yang terjadi. Ibrahim harus bersipayah untuk menangkap lalu mencincang empat ekor burung. Lalu disusurnya jajaran bukit-berbukit dengan lembah curam untuk meletakkan masing-masing cincangan. Baru dia bisa memanggilnya. Dan beburung itu mendatanginya segera.

Di sinilah rupanya keajaiban itu. Setelah kerja yang menguras tenaga.

Tetapi apakah selalu kerja-kerja kita yang akan ditaburi keajaiban?

Hajar dan bayinya telah ditinggalkan oleh Ibrahim di lembah itu. Sunyi kini menyergap kegersangan yang membakar. Yang ada hanya pasir dan cadas yang membara. Tak ada pepohon tempat bernaung. Tak terlihat air untuk menyambung hidup. Tak tampak insan untuk berbagi kesah. Keculai bayi itu. Isma’il. Dia kini mulai menangis begitu keras karena lapar dan kehausan.

Maka Hajar pun berlari, mencoba mengais jejak air untuk menjawab tangis putera semata wayangnya. Ada dua bukit di sana. Dan dari ujung ke ujung coba ditelisiknya dengan seksama. Tak ada. Sama sekali tak ada tanda. Tapi dia terus mencari. Berlari. Bolak-balik tujuh kali. Mungkin dia tahu, tak pernah ada air di situ. Mungkin dia hanya ingin menunjukkan kesungguhannya pada Allah. Sebagaimana telah ia yakinkan sang suami, “Jika ini perintah Allah, Dia takan pernah menyia-nyiakan kami!”

Maka kejaiban itu memancar. Zam zam! Bukan. Bukan dari jalan yang dia susuri atau jejak-jejak yang dia torehkan di antara Shafa dan Marwa. Air itu muncul justru dari kaki Isma’il yang bayi. Yang menangis. Yang haus. Yang menjejak-jejak. Dan Hajar pun takjub. Begitulah keajaiban datang. Terkadang tak terletak dalam ikhtiar-ikhtiar kita.

Mari belajar pada Hajar bahwa makna kerja keras itu adalah menunjukkan kesungguhan kita kepada Allah. Mari bekerja keras seperti Hajar dengan gigih, dengan yakin. Bahwa Dia tak pernah menyia-nyiakan iman dan amal kita. Lalu biarkan keajaiban itu datang dari jalan yang tak kita sangka atas kehendakNya yang Maha Kuasa. Dan biarkan keajaiban itu menenangkan hati ini dari arah manapun Dia kehendaki.

Bekerja saja. Maka keajaiban akan menyapa dari arah tak terduga.

Di lintas sejarah berikutnya, datanglah seorang lelaki pengemban da’wah untuk menjadi ‘ibrah. Dari Makkah, dia berhijrah ke Madinah. Tak sesuatupun dia bawa dari kekayaan melimpah yang pernah memudahkannya. Dia, ‘Abdurrahman ibn ‘Auf. Dan Rasulullah yang tahu gaya hidupnya di Makkah mempersaudarakannya dengan seorang lelaki Anshar kaya raya. Sa’d ibn Ar Rabi’.

Kita hafal kemuliaan kedua orang ini. Yang satu menawarkan membagi rata segala miliknya yang memang berjumlah dua; rumah, kebun kurma, dan bahkan isterinya. Yang satu dengan bersahaja berkata, “Tidak saudaraku.. Tunjukkan saja jalan ke pasar!”

Dan kita tahu, dimulai dari semangat menjaga ‘izzah, tekadnya untuk mandiri, serta tugas suci menerjemahkan nilai Qurani di pasar Madinah, terbitlah keajaiban itu. ‘Abdurrahman ibn ‘Auf memang datang ke pasar dengan tangan kosong, tapi dadanya penuh iman, dan akalnya dipenuhi manhaj ekonomi Qurani. Dinar dan dirham yang beredar di depan matanya dia pikat dengan kejujuran, sifat amanah, kebersihan dari riba, timbangan yang pas, keadilan transaksi, transparansi, dan akad-akad yang tercatat rapi.

Sebulan kemudian dia telah menghadap Sang Nabi dengan baju baru, mewangi oleh tebaran minyak khaluq yang membercak-bercak. “Ya Rasulallah, aku telah menikah!”, katanya dengan sesungging senyum. Ya, seorang wanita Anshar kini mendampinginya. Maharnya emas seberat biji kurma. Walimahnya dengan menyembelih domba. Satu hari, ketika 40.000 dinar emas dia letakkan di hadapan Sang Nabi, beliau bersabda, “Semoga Allah memberkahi yang kau infaqkan juga yang kau simpan!”

Kita mengenangnya kini sebagai lelaki yang memasuki surga sambil merangkak.

Di mana titik mula keajaiban itu? Mungkin justru pada keberaniannya untuk menanggalkan segala kemudahan yang ditawarkan. Dalam pikiran kita, memulai usaha dengan seorang isteri, sebuah rumah tinggal, dan sepetak kebun kurma seharusnya lebih menjanjikan daripada pergi ke pasar dengan tangan kosong. Tetapi bagi ‘Abdurrahman ibn ‘Auf agaknya itu justru terlihat sebagai belenggu. Itu sebuah beban yang memberati langkahnya untuk menggapai kemuliaan yang lebih tinggi. Keajaiban itu datang dalam keterbatasan ikhtiyar keras si tangan kosong. Bukan pada kelimpahan yang ditawarkan saudaranya.

Memulai dengan tangan kosong seperti ‘Abdurrahman ibn ‘Auf seharusnya menjadi penyemangat kita bahwa itu semua mudah. Mungkin dan bisa. Tetapi apakah kemudahan itu? Suatu hari dalam perjamuan Raja Ferdinand dan Ratu Isabella, semua orang mencibir perjalanan Columbus menemukan dunia baru sebagai hal yang sebenarnya sangat mudah. Tinggal berlayar terus ke barat. Lalu ketemu.

Christopher Columbus tersenyum dari kursinya. Diambil dan ditimangnya sebutir telur rebus dari piring di depannya. “Tuan-tuan”, suaranya menggelegar memecah ricuh bebisikan. “Siapa di antara kalian yang mampu memberdirikan telur ini dengan tegak?”

“Christopher”, kata seorang tua di sana, “Itu adalah hal yang tidak mungkin!”

Semua mengangguk mengiyakan.

“Saya bisa”, kata Columbus. Dia menyeringai sejenak lalu memukulkan salah satu ujung telurnya sampai remuk. Lalu memberdirikannya.

“Oh.. Kalau begitu, kami juga bisa!”, kata seseorang. “Ya.. ya.. ya..”, seru yang lain. Dan senyum Columbus makin lebar. Katanya, “Itulah bedanya aku dan kalian Tuan-tuan! Aku memang hanya melakukan hal-hal yang mudah dalam kehidupan ini. Tetapi aku melakukannya di saat semua orang mengatakan bahwa hal mudah itu mustahil!”

Nah, para pengemban da’wah, bekerjalah. Maka keajaiban akan menyapa dari arah tak terduga. Mulailah. Karena dalam keberanian memulai itulah terletak kemudahannya. Bukan soal punya dan tak punya. Mampu atau tak mampu. Miskin atau kaya. Kita bekerja, karena bekerja adalah bentuk kesyukuran yang terindah. Seperti firmanNya;

“..Bekerjalah hai keluarga Daud, untuk bersyukur. Dan sedikit sekali di antara hambaKu yang pandai bersyukur.” (Saba’ 13)

salim a. fillah -www.fillah.co.cc-


Sumber : http://salim-a-fillah.blog.friendster.com/2009/11/bekerja-maka-keajaiban/



Share

Tak Semua Perbedaan Merugikan

Oleh: Muhammad Nuh

Kirim Print
Perbedaan kadang tak ubahnya seperti aneka pepohonan di sebuah taman. Ada tanaman yang berwarna kuning, merah, hijau, dan putih. Keanekaragaman itu menjadikan taman begitu indah. Sayangnya, hal seperti itu tidak sama dengan dunia nyata manusia.

Ada hal menarik pernah terjadi di masa Nabi Daud dan Sulaiman. Hubungan senior dan junior ini sesaat terlihat seperti renggang. Pasalnya, keduanya berselisih pendapat soal solusi sebuah kasus yang terjadi di lingkungannya.

Kasus itu memang tampak sederhana. Seorang pemilik ladang mengeluh tentang kerusakan ladangnya yang disebabkan sekawanan kambing milik orang lain. Sang pemilik ladang menuntut ganti rugi. Setelah dihitung-hitung, ternyata nilai kerusakan sama dengan harga kambing itu.

Nabi Daud berpendapat bahwa kambing-kambing itu diberikan ke pemilik ladang sebagai ganti rugi. Tapi, Nabi Sulaiman berpendapat lain: pemilik kambing harus menanam kembali dan merawat ladang yang rusak itu menjadi seperti sediakala. Dan selama perbaikan itu, kambing-kambing dipinjamkan ke pemilik ladang untuk dimanfaatkan: susu, bulu, dan lain-lainnya. Jika ladang sudah pulih seperti sediakala, kambing pun dikembalikan ke pemiliknya.

Ternyata, Allah swt. menyetujui pendapat Nabi Sulaiman. Firman Allah dalam surah Al-Anbiya ayat 78 hingga 79, “Dan (ingatlah kisah) Daud dan Sulaiman di waktu keduanya memberikan keputusan mengenai tanaman, karena tanaman itu dirusak oleh kambing-kambing kepunyaan kaumnya. Dan adalah Kami menyaksikan keputusan yang diberikan oleh mereka itu. Maka Kami telah memberikan pengertian kepada Sulaiman tentang hukum (yang lebih tepat); dan kepada masing-masing mereka telah Kami berikan hikmah dan ilmu….”

Tanpa sedikit pun merasa rendah, sang senior seperti Nabi Daud a.s. menerima pendapat juniornya, Nabi Sulaiman a.s., dengan lapang dada. Karena memang pendapat Nabi Sulaimanlah yang lebih bijak.

Pelajaran mengelola perbedaan itu punya makna tersendiri. Perbedaan merupakan keniscayaan. Siapa pun kita, tak akan mampu memaksa lahirnya keseragaman. Karena secara sunnatullah, Allah swt. menciptakan alam dan isinya termasuk manusia dengan penuh keragaman. “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. 49: 13)

Masalahnya, bagaimana menyikapi perbedaan. Apakah perbedaan ditangkap dari sudut pandang positif. Atau malah negatif.

Dua sudut pandang ini punya timbangan sendiri-sendiri. Perbedaan jadi positif manakala terjadi pada tingkat teknis atau cara. Dalam Islam, itu biasa disebut khilafiyah. Atau perbedaan dalam soal fikih.

Imam Malik rahimahullah pernah menolak tawaran Khalifah Abu Ja’far Al-Mansur untuk menyeragamkan perbedaan seputar cara ibadah. Al-Mansur menawarkan agar semua orang berkiblat pada kitab Al-Muwaththa’ karya Imam Malik. Beliau mengatakan, “Jangan kamu lakukan wahai khalifah. Karena sesungguhnya umat telah banyak memperoleh fatwa, mendengar hadits, meriwayatkan hadits. Dan mereka telah menjadikannya sebagai panduan amal. Mengubah mareka dari kebiasaan itu sungguh sesuatu yang sulit. Maka, biarkanlah umat mengerjakan apa yang mereka pahami.”

Salafus-shalih menempatkan perbedaan pendapat ini sebagai salah satu bentuk rahmat Allah. Umar bin Abdul Azis mengatakan, ” Saya tidak suka jika para sahabat tidak berbeda pendapat. Sebab jika mereka berada dalam satu kata saja tentu akan menyulitkan umat Islam. Merekalah para pemimpin yang menjadi teladan. Siapapun yang mengambil salah satu pendapat mereka tentulah sesuai dengan Sunnah.”

Rasulullah saw. pernah mengatakan, “Jika seorang hakim berijtihad dan ijtihadnya benar maka memperoleh dua pahala, dan jika ijtihadnya salah ia memperoleh satu pahala.”

Perbedaan menjadi negatif ketika wilayahnya menyentuh hal yang prinsipil, keyakinan. Buat yang satu ini, perbedaan tidak boleh terjadi. Karena dasar hukumnya sudah sangat jelas.

Nilai negatif dalam perbedaan juga muncul ketika yang jadi masalah bukan objek masalahnya. Tapi ketidaksiapan orang-orang yang berbeda. Di antara ketidaksiapan itu ada pada soal pemahaman. Tidak sedikit orang yang menganggap diri berbeda dan bangga dengan perbedaan hanya karena ketidaktahuan. Imam Syafi’i cuma mau mengukur perbedaan jika yang berbeda itu orang yang punya pemahaman. Beliau mengatakan, “Saya tidak pernah berdiskusi dengan siapapun, kecuali saya berharap agar kebenaran akan keluar darinya.”

Ketidaksiapan kedua adala masalah ego. Biasanya penyakit ini hinggap pada sosok senior atau orang yang berkuasa. Ia cuma mengakui kebenaran itu hanya bersumber dari dirinya. Dan yang lainnya berarti salah.

Betapa anggunnya akhlak seorang Khalifah Umar bin Khaththab ketika di sebuah kesempatan seorang muslimah mengajukan protes. Sesaat setelah orang nomor satu di Madinah itu mengeluarkan kebijakan soal mahar, seorang muslimah mengatakan, betapa beraninya engkau ya Umar mengalahkan firman Allah dalam ayat ini dan itu.

Saat itu juga, tanpa sedikit pun memperlihatkan kekecewaan, Umar meralat kebijakannya. Ia mengatakan, “Wanita itu betul. Dan Umar salah!”

Jadi, perbedaan sangat bergantung pada bagaimana penyikapan diberikan. Perlu ketelitian dan kedewasaan diri agar perbedaan bisa benar-benar positif. Tak ubahnya seperti indahnya keanekaragaman bunga-bunga di sebuah taman.


Sumber : http://www.dakwatuna.com/2007/tak-semua-perbedaan-merugikan/



Share

Kewajiban Membentuk Rumah Tangga Islam

Oleh: Tim dakwatuna.com

Kirim Print
dakwatuna.com - Islam agama yang diturunkan Allah swt. kepada manusia untuk menata seluruh dimensi kehidupan mereka. Setiap ajaran yang digariskan agama ini tidak ada yang berseberangan dengan fitrah manusia. Unsur hati, akal, dan jasad yang terdapat dalam diri manusia senantiasa mendapatkan “khithab ilahi” (arahan Allah) secara proporsional.
Oleh karenanya, Islam melarang umatnya hidup membujang laiknya para pendeta. Hidup hanya untuk memuaskan dimensi jiwa saja dan meninggalkan proyek berkeluarga dengan anggapan bahwa berkeluarga akan menjadi penghalang dalam mencapai kepuasan batin. Hal ini merupakan bentuk penyimpangan fitrah manusia yang berkaitan dengan unsur biologis.
Berkeluarga dalam Islam merupakan sunnatullah yang berlaku untuk semua makhluk (kecuali malaikat), baik manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan. Bahkan ditekankan dalam ajaran Islam bahwa nikah adalah sunnah Rasulullah saw. yang harus diikuti oleh umat ini. Nikah dalam Islam menjadi sarana penyaluran insting dan libido yang dibenarkan dalam bingkai ilahi. Agar kita termasuk dalam barisan umat ini dan menjadi manusia yang memenuhi hak kemanusiaan, maka tidak ada kata lain kecuali harus mengikuti Sunnah Rasul, yaitu nikah secara syar’i. Meskipun ada sebagian Ulama yang sampai wafatnya tidak sempat berkeluarga. Dan ini bukan merupakan dalih untuk melegalkan membujang seumur hidup. Adapun hukumnya sendiri –menurut ulama– bertingkat sesuai faktor yang menyertainya. Coba perhatikan beberapa nash di bawah ini:

“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan Mengawasi kamu.” (An-Nisa: 1)

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (Ar-Rum: 21)

حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِى مَرْيَمَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ أَخْبَرَنَا حُمَيْدُ بْنُ أَبِى حُمَيْدٍ الطَّوِيلُ أَنَّهُ سَمِعَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ – رضى الله عنه – يَقُولُ جَاءَ ثَلاَثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوتِ أَزْوَاجِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – يَسْأَلُونَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَلَمَّا أُخْبِرُوا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوهَا فَقَالُوا وَأَيْنَ نَحْنُ مِنَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَدْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ . قَالَ أَحَدُهُمْ أَمَّا أَنَا فَإِنِّى أُصَلِّى اللَّيْلَ أَبَدًا . وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَصُومُ الدَّهْرَ وَلاَ أُفْطِرُ . وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلاَ أَتَزَوَّجُ أَبَدًا . فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « أَنْتُمُ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا أَمَا وَاللَّهِ إِنِّى لأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ ، لَكِنِّى أَصُومُ وَأُفْطِرُ ، وَأُصَلِّى وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِى فَلَيْسَ مِنِّى » . تحفة 745 – 2/7 ، رواه البخاري

Sa’idbin Abu Maryam menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ja’far mengabarkan kepada kami, Humaid bin Abu Humaid At-Thawil bahwasanya ia mendengar Anas bin Malik r.a. berkata: “Ada tiga orang yang mendatangi rumah-rumah istri Nabi saw. menanyakan ibadah Nabi saw. Maka tatkala diberitahu, mereka merasa seakan-akan tidak berarti (sangat sedikit). Mereka berkata: “Di mana posisi kami dari Nabi saw., padahal beliau telah diampuni dosa-dosanya baik yang lalu maupun yang akan datang.” Salah satu mereka berkata: “Saya akan qiyamul lail selama-lamanya.” Yang lain berkata: “Akan akan puasa selamanya.” Dan yang lain berkata: “Aku akan menghindari wanita, aku tidak akan pernah menikah.” Lalu datanglah Rasulullah saw. seraya bersabda: “Kalian yang bicara ini dan itu, demi Allah, sungguh aku yang paling takut dan yang paling takwa kepada Allah. Akan tetapi aku berpuasa dan berbuka, aku sholat, aku tidur, dan aku juga menikah. Barang siapa yang benci terhadap sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku.” (Al-Bukhari)

Ada beberapa faktor yang mendasari urgensinya pembentukan keluarga dalam Islam sebagaimana berikut:

1. Perintah Allah swt.

Membentuk dan membangun mahligai keluarga merupakan perintah yang telah ditetapkan oleh Allah swt. dalam beberapa firman-Nya. Agar teralisasi kesinambungan hidup dalam kehidupan dan agar manusia berjalan selaras dengan fitrahnya. Kata “keluarga” banyak kita temukan dalam Al-Quran seperti yang terdapat dalam beberapa ayat berikut ini;

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (At-Tahrim: 6)

“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.” (Asy-Syu’ara’: 214)

“Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan Bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. kami tidak meminta rezki kepadamu, kamilah yang memberi rezki kepadamu. dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.” (Thaha: 132)

2. Membangun Mas’uliah Dalam Diri Seorang Muslim.

Sebelum seorang berkeluarga, seluruh aktivitasnya hidupnya hanya fokus kepada perbaikan dirinya. Mas’uliah (tanggung jawab) terbesar terpusat pada ucapan, perbuatan, dan tindakan yang terkait dengan dirinya sendiri. Dan setelah membangun mahligai keluarga, ia tidak hanya bertanggungjawab terhadap dirinya saja. Akan tetapi ia juga harus bertanggungjawab terhadap keluarganya. Bagaimana mendidik dan memperbaiki istrinya agar menjadi wanita yang shalehah. Wanita yang memahami dan melaksanakan hak serta kewajiban rumah tangganya. Bagaimana mendidik anak-anaknya agar menjadi generasi rabbani nan qurani. Coba kita perhatikan beberapa hadits berikut ini:

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

عَنْ قَتادَةَ عَنْ أَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللهَ تَعَالَى سَائِلٌ كُلَّ رَاعٍ عَمَّا اسْتَرْعَاهُ حَفِظَ ذَلِكَ أَمْ ضَيَّعَهُ حَتىَّ يُسْأَلَ الرَّجُلُ عَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ غَرِيْبٌ مِنْ حَدِيْثِ قَتادةَ لَمْ يَرْوِهِ إِلَّا مُعاذُ عَنْ أَبِيْهِ

“Sesungguhnya Allah Ta’ala akan meminta pertanggungjawaban kepada setiap pemimpin atas apa yang dipimpinnya, apakah ia menjaga kepemimpinannya atau melalaikannya, sehingga seorang laki-laki ditanya tentang anggota keluarganya.” (Hadits gharib dalam Hilayatul Auliya, 9/235, diriwayatkan oleh An-Nasa’i dalam Isyratun Nisaa’, hadits no 292 dan Ibnu Hibban dari Anas dalam Shahihul Jami’, no.1775; As-Silsilah Ash-Shahihah no.1636).

عَنْ عَائِشَةَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- :« خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى ».

Dari Aisyah r.a., berkata: “Nabi saw. bersabda: “Sebaik-baik kamu adalah yang paling baik pada kelurganya dan aku paling baik bagi keluargaku.” (Imam Al-Baihaqi)

وعن أَبي هريرة – رضي الله عنه – ، قَالَ : قَالَ رَسُول الله – صلى الله عليه وسلم – : (( أكْمَلُ المُؤمِنِينَ إيمَاناً أحْسَنُهُمْ خُلُقاً ، وخِيَارُكُمْ خياركم لِنِسَائِهِمْ )) رواه الترمذي ،

Dari Abu Hurairah r.a., berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Mukmin yang paling sempurna keimanannya adalah yang paling baik akhlaknya, dan yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik terhadap istri-istrinya.” (Imam At-Tirmidzi, dan ia berkata: “Hadits hasan shahih.”

3. Langkah Penting Membangun Masyarakat Muslim

Keluarga muslim merupakan bata atau institusi terkecil dari masyarakat muslim. Seorang muslim yang membangun dan membentuk keluarga, berarti ia telah mengawali langkah penting untuk berpartisipasi membangun masyarakat muslim. Berkeluarga merupakan usaha untuk menjaga kesinambungan kehidupan masyarakat dan sekaligus memperbanyak anggota baru masyarakat.

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (At-Tahrim: 6)

عَن أنسٍ رضي الله عنه قَالَ : { كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا بِالْبَاءَةِ ، وَيَنْهَى عَنْ التَّبَتُّلِ نَهْيًا شَدِيدًا ، وَيَقُولُ : تَزَوَّجُوا الْوَلُودَ الْوَدُودَ .فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الْأَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ } رَوَاهُ أَحْمَدُ ، وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ .وَلَهُ شَاهِدٌ عِنْدَ أَبِي دَاوُد ، وَالنَّسَائِيُّ ، وَابْنِ حِبَّانَ مِنْ حَدِيثِ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ

Dari Anas r.a. berkata: “Rasulullah saw. memerintahkan kami dengan “ba-ah” (mencari persiapan nikah) dan melarang membunjang dengan larangan yang sesungguhnya seraya bersabda: “Nikaihi wanita yang banyak anak dan yang banyak kasih sayang. Karena aku akan berlomba dengan jumlah kamu terhadap para nabi pada hari kiamat.” (Imam Ahmad, dishahihkan Ibnu Hibban. Memiliki “syahid” pada riwayat Abu Dawud, An-Nasaai dan Ibnu Hibban dari hadits Ma’qil bin Yasaar)

4. Mewujudkan Keseimbangan Hidup

Orang yang membujang masih belum menyempurnakan sisi lain keimanannya. Ia hanya memiliki setengah keimanan. Bila ia terus membujang, maka akan terjadi ketidakseimbangan dalam hidupnya, kegersangan jiwa, dan keliaran hati. Untuk menciptakan keseimbangan dalam hidupnya, Islam memberikan terapi dengan melaksanakan salah satu sunnah Rasul, yaitu membangun keluarga yang sesuai dengan rambu-rambu ilahi. Rasulullah saw. bersabda:

عَنْ أَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَا تَزَوَّجَ الْعَبْدُ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ الدِّيْنِ فَلْيَتَّقِ اللهَ فِى النِّصْفِ الْبَاقِى. رَوَاهُ الْبَيْهَقِي

Dari Anas bin Malik r.a. berkata: “Rasulullah SAW bersabda: “Apabila seseorang menikah maka ia telah menyempurnakan setengah agama. Hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam setengahnya.” (Imam Al-Baihaqi)

Menikah juga bisa menjaga keseimbangan emosi, ketenangan pikiran, dan kenyamanan hati. Rasulullah saw. bersabda:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ ».رواه مسلم

Dari Abdullah berkata: Rasulullah saw. bersabda kepada kami: “Wahai para pemuda, barangsiapa dari kalian yang memiliki kemampuan, maka hendaklah ia menikah. Karena sesungguhnya menikah itu akan menundukkan pandangan dan memelihara farji (kemaluan). Barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa. Karena puasa itu merupakan benteng baginya. (Imam Muslim)

Semoga kita dimudahkan Allah untuk melaksanakan sunnah ini. Amin


Sumber : http://www.dakwatuna.com/2008/kewajiban-membentuk-rumah-tangga-islam/



Share

Boikot Kuffar Quraisy Terhadap Nabi

Oleh: Tim dakwatuna.com

Kirim Print
Ilustrasi Mekah tempo dulu (harakatuna)dakwatuna.com- Penentangan kaum kuffar terhadap dakwah Islam dilakukan dengan segala cara. Dengan cara hal yang manis menggiurkan, berupa tawaran duniawi, cara ini tidak mempan. Dengan cara tawar menawar, yaitu tawaran kepada Muhammad saw. agar menyembah tuhan mereka sehari, dan mereka menyembah Tuhannya Muhammad sehari. Dengan cara teror, intimidasi bahkan upaya pembunuhan. Semua cara berujung kegagalan.
Demikianlah Allah menggagalkan teror, tipuan, dan tawar menawar di hadapan gelombang dakwah di jalan Allah swt. Mereka gagal memadamkan cahaya iman dan tauhid.
Maka kaum Quraisy kembali menggunakan cara kekerasan dan penindasan kepada kaum muslimin dengan perlakuan yang tidak tertahankan manusia kecuali mereka yang beriman. Rasulullah saw. yang melihat penderitaan para sahabatnya itu, dan sama sekali tidak bisa melawan, menyuruh mereka untuk meninggalkan kampung halamannya itu, dilandasi oleh semangat menyelamatkan, maka terjadilah hijrah ke Habasyah.

Dengki Pangkal Penentangan

Tidak diragukan lagi bahwa penyebab semua ini adalah rasa iri (hasad) dan kesombongan tanpa argumentasi seperti yang dilakukan oleh Al-Walid bin Al-Mughirah, yang mengatakan:

أَيَنْزِلُ عَلَى ” مُحَمَّدٍ ” وَأُتْرَكُ أناَ كَبِيْرُ قُرَيْشٍ وَسَيِّدُهَا وَيُتْرَكُ أَبُوْ مَسْعُوْدٍ، وَنَحْنُ عَظِيْمَا الْقَرْيَتَيْنِ ؟

“Bagaimana mungkin diturunkan kepada Muhammad, tidak kepadaku, sedangkan aku yang menjadi pembesar dan pemimpin suku Quraisy, tidak diberikan kepada Abu Mas’ud, sedang kami berdua yang menjadi para pembesar dua negeri.”

Maka Allah turunkan ayat 31-32 surah Az Zukhruf:

“Dan mereka berkata: “Mengapa Al Quran Ini tidak diturunkan kepada seorang besar dari salah satu dua negeri (Mekah dan Thaif) ini? Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? kami Telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan kami Telah meninggikan sebahagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.”

Pemboikotan Total

Kaum musyrikin berkumpul untuk menetapkan cara efektif menghentikan Islam dan Nabinya. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan untuk menulis selembar kesepakatan pemutusan hubungan total dengan Bani Hasyim dan Bani Abdil-Muththalib. Pengumuman itu berisi:

1. Barang siapa yang setuju dengan agama Muhammad, berbelas kasihan kepada salah seorang pengikutnya yang masuk Islam, atau memberi tempat singgah pada salah seorang dari mereka, maka ia dianggap sebagai kelompoknya dan diputuskan hubungan dengannya.
2. Tidak boleh menikah dengannya atau menikahkan dari mereka.
3. Tidak boleh berjual beli dengan mereka.

Kemudian mereka gantung pengumuman ini di salah satu sudut Ka’bah untuk menegaskan kekuatan isinya.

Pertolongan Allah

Di tengah penderitaan inilah Allah swt. menundukkan sebagian orang Quraisy untuk membantu kaum muslimin yang terisolir. Di antara mereka itu adalah Hisyam bin Amr, seorang yang dimuliakan kaumnya. Hisyam membawa untanya penuh makanan di malam hari ke Bani Hasyim dan Bani Muththalib. Begitu sampai di dekat lembah ia lepaskan kendali untanya kemudian dihentikannya unta itu. Demikian juga ketika untanya itu membawakan pakaian. Untuk meringankan penderitaan kaum muslimin yang terisolir.

Di tengah isolasi total ini Bani Hasyim dan Bani Muththalib ikut bergabung baik yang muslim maupun yang kafir kepada Rasulullah saw, mereka masuk ke syi’b (lembah) Bani Hasyim. Mereka yang kafir bergabung dengan motivasi kesukuan dan kekerabatan, sedang yang muslim dengan motivasi akidah. Selain Abu Lahab, yang berada bersama kafir Quraisy mendukung permusuhannya dengan kaumnya.

Keadaan ini berlangsung selama tiga tahun, kaum Quraisy. Kaum Quraisy semakin memperketat isolasinya kepada kaum muslimin sehingga mereka tidak memiliki bekal makanan. Kesulitan mereka sampai pada kondisi hanya makan dedaunan.

Anak-anak kaum Muslimin menangis kelaparan, dan tangisan mereka terdengar dari balik lembah. Kaum Muslimin tetap sabar dan tegar dari tekanan yang mencelakakan ini dengan terus mengharapkan pertolongan Allah.

Bentuk Kemarahan dan Penindasan

Perhatikanlah bentuk kemarahan yang sampai ke puncaknya. Ketika datang kafilah datang ke Mekah, dan salah seorang sahabat Nabi datang ke pasar untuk membeli makanan bagi keluarganya, maka Abu Lahab seketika itu mengumumkan kepada para pedagang:

يَا مَعْشَرَ التُجَّارِ غَالُوْا عَلَى أصْحَابِ ” مُحَمَّد ” حَتَّى لاَ يُدْرِكُوْا مَعَكُمْ شَيْئاً، وَقَدْ عَلِمْتُمْ مَالِي وَعَلِمْتُمْ كَذَلِكَ وَفَاءَ ذِمَّتِي، فَأنَا ضَامِنٌ، وَلاَ خَسَارَةَ عَلَيْكُمْ

“Wahai para pedagang! Naikkan hargamu kepada sahabat-sahabat Muhammad sehingga mereka tidak bisa membeli apapun, kalian semua sudah mengetahui kekayaanku, dan kalian sudah tahu bahwa saya akan menepati janjiku, saya akan mengganti kalian semua, tidak akan ada kerugian atas kalian.”

Maka para pedagang itu menaikkan harganya berlipat-lipat, dan ketika sahabat itu pulang kembali ke rumahnya, anak-anaknya menangis kelaparan, dan tangannya kosong tidak membawa makanan yang bisa mereka konsumsi.

Kemudian pedagang itu datang ke rumah Abu Lahab, membayar makanan dan pakaian yang mereka bawa, sehingga kaum mukminin mengalami kelaparan.

Pembatalan Lembar Pengumumam

Allah swt. tidak akan pernah melupakan Nabi pilihan-Nya dan orang-orang yang beriman bersamanya. Maka Allah jadikan hati orang-orang masih punya kasih sayang, berbelas kasihan kepada mereka. Hal ini jelas sejak Hisyam bin Amr yang membawa untanya dengan perbekalan makanan lalu diarahkan ke Syi’b, mengantarkan makanan kepada kaum muslimin yang terisolir.

Hisyam din Amr kemudian menghubungi Zuhair bin Abi Umayyah bin Al Mughirah, ia sampaikan kepadanya, “Wahai Zuhari, relakah kamu makan makanan, berpakaian, dan menikah, sementara paman dan bibimu dalam keadaan yang kamu tahu, tidak boleh jual beli, tidak boleh menikah atau dinikahi. Sedang aku bersumpah dengan nama Allah: Bahwa kalau paman bibinya Abul Hakam bin Hisyam (Abu Jahal), kau ajak seperti yang aku sampaikan kepadamu, mereka tidak akan pernah mau menerimanya.

Zuhair berkata: “Celaka sekali wahai Hisyam, lalu apa yang bisa kita lakukan? Aku hanya seorang diri. Demi Allah, jika ada orang lain bersama dengan kami, maka kami akan cabut isolasi ini, aku batalkan embargo ini.”

Hisyam bin Amr menjawab, “Aku menemukan orang lain.”

Kata Zuhair bin Abi Umayyah, “Siapa dia?”

Kata Hisyam, “Saya.”

Kata Zuahair, “Cari seorang lagi, sehingga kita bertiga.”

Kemudian Hisyam menemui Muth’im bin Adiy, menceritakan seperti yang disampaikan kepada Zuhair bin Umayyah

Kata Muth’im, “Carilah orang ke empat.”

Kemudian Hisyam menemui Abul Buhturiy bin Hisyam, ia sampaikan seperti yang ia sampaikan kepada Muth’im bin Adiy

Abul Buhturiy bertanya, “Adakah orang lain yang membantu hal ini?”

Kata Hisyam, “Ada.”

Kata Abu Buhturiy, “Siapa dia.”

Kata Hisyam, “Zuhair bin Umayyah, Muth’im bin Adiy, dan aku bersamamu

Kata Al Buhturiy, “Carilah orang kelima.”

Kemudian Hisyam menemui Zam’ah bin Al-Aswad bin Al-Muththalib, ia sampaikan kepadanya tentang kedekatan hubungan keluarganya dan hak mereka.

Zam’ah menanyakan, “Apakah urusan yang kau sampaikan kepadaku ini ada orang lain?”

Kata Hisyam, “Ada,” kemudian ia sebutkan orang-orang yang telah ia temui.

Kemudian mereka bersepakatan untuk bertemu malam hari di sebuah bukit di Mekah.

Di sanalah mereka berkumpul dan bersepakat untuk membatalkan pengumuman pembokiotan. Dan ketika datang pagi hari mereka pergi ke tempat pertemuannya. Zuhair bin Umayyah thawaf di Ka’bah tujuh kali putaran. Kemudian berdiri menghadapkan wajahnya kepada para hadirin dan mengatakan:

Wahai warga Mekah, apakah kita makan, memakai pakaian sementara Bani Hasyim mati kelaparan, tidak boleh jual beli, demi Allah saya tidak akan duduk sehingga pengumuman embargo yang zhalim ini dirobek.

Abu Jahal berkata -ada di salah satu sudut masjid, “Bohong kamu, demi Allah, pengumuman itu tidak boleh dirobek.”

Zam’ah bin Al-Aswad: Engkau, demi Allah, lebih pendusta, kami tidak pernah menyetujuinya sejak engkau menulisnya.

Abul Buhturiy berkata, “Benar Zam’ah, kami tidak setuju tulisan itu dan tidak pernah mengakuinya.”

Al-Muth’im bin Adi berkata, “Kalian berdua benar, dan bohong orang yang mengatakan selain yang kalian berdua katakan. Kami berlepas diri darinya dan tulisan yang ada di dalamnya.”

Hisyam bin Amr berkata seperti yang dikatakan Al-Muth’im bin Adiy

Abu Jahal berkata, “Ini pasti sudah diputuskan di malam hari, kalian telah bermusyawarah tentang hal ini di luar tempat ini.”

Abu Thalib saat itu berada di salah satu sudut masjid menyaksikan pertarungan yang terjadi di antara mereka.

Kemudian Muth’im bin Adiy berdiri ke tempat ditempelkannya pengumuman itu untuk merobeknya, dan ternyata pengumuman itu sudah dimakan tanah kecuali kalimat ‘Bismikallahumma’ yang menjadikan kebiasaan orang Arab menulis surat.

Perhatikanlah, bagaimana Allah swt. menundukkan mereka ini untuk membantu Islam dan kaum muslimin, berdiri di sisi yang benar. Tidak diragukan lagi bahwa yang mendorong hal ini adalah pertolongan Allah swt. pada rasul-Nya, dan kaum mukminin yang ada.

Kemudian perhatikan pula, tanah yang makan pengumuman itu, kecuali nama Allah Yang Maha Agung. Hal ini menjadi bukti yang sempurna bahwa Allah swt. Maha Suci dari seluruh ucapan orang-orang zhalim.

Dampak Embargo

Embargo ini berdampak baik bagi Islam dan kaum muslimin, antara lain:

1. Kaum muslimin dapat mengambil pelajaran langsung tentang kesabaran dan daya tahan. Mereka menyadari bahwa kehilangan keuntungan dan hancuran sarana-sarana kebaikan tertentu adalah kewajiban pertama yang harus diberikan dalam pengorbanan di jalan aqidah. Tekanan-tekanan itu tidak akan membunuh para da’i bahkan semakin memperkuat akar dan dahannya.
2. Bahwa ketika Allah swt. menghendaki salah seorang hamba-Nya menfokuskan diri pada da’wah, kebaikan, dan perbaikan, akan diletakkan di hatinya rasa tidak senang dengan apa yang dialami masyarakatnya, yang berupa kerusakan dan kesesatan.
3. Orang-orang Quraisy tidak pernah membayangkan bahwa suatu hari nanti, cepat atau lambat, fajar baru akan terbit, Mekah akan bersih dari berhala, Adzan berkumandang di seluruh sudutnya, dan orang-orang yang pernah diboikot itu akan menjadi pemegang kendali, para pemimpin yang memutuskan persoalan, dan mereka menjadi tawanan yang mengharapkan ampunan. Mereka hanya meyakini bahwa hari ini dan nanti adalah milik mereka, akan tetapi Allah balikkan harapannya, dan memberikan kemenangan besar kepada pembawa kebenaran.

“Dan di hari (kemenangan bangsa Rumawi) itu bergembiralah orang-orang yang beriman. Karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa yang dikehendaki-Nya.” (Arrum: 4-5).

Pelajaran Berharga

Motivasi akidah adalah satu-satunya motivasi kaum muslimin untuk memeluk Islam, meskipun menghadapi tekanan keras, dan tidak ada motivasi lain, apalagi yang bersifat materi.

* Di antar cara bijak para da’i menghadapi ahlul batil adalah dengan argumentasi dan bukti, serta mendakwahinya dengan berangkat dari realitas yang mereka alami, tidak boleh menyikapi siksaan dengan siksaan, makian dengan makian.
* Seorang muslim tidak boleh tunduk dan bertahan dengan gangguan jika mampu membalasnya, atau ada orang yang membantunya menangkis siksaan itu. Seperti yang dilakukan kaum muslimin ketika Hamzah dan Umar masuk Islam, serta bantuan keluarga seperti Abu Thalib.
* diperbolehkan bagi seorang muslim untuk menangkis ahlil batil, mengungkapkan kepalsuan akidahnya, penyimpangan fikrahnya dengan serangan tidak membahayakan diri da’i dan teman-temannya dari jebakan musuh.
* Seorang pemimpin sukses adalah yang mampu mencerahkan pasukan dan potensinya untuk menghindari gangguan, dan beralih kepada peperangan terbuka melawan musuhnya pada waktu, tempat yang baik bagi da’wah.
* Hijrah kaum muslimin ke Habasah adalah buah dari hubungan baik antara Islam dan Nasrani, serta kesepakatan untuk melawan kaum musyrikin, optimalisasi kekuatan yang tidak mengganggu dan memusuhi Islam dengan terbuka.
* Jika seorang muslim komitmen dengan akidah yang lurus, maka akan mengusir kebimbangan hatinya, menguatkan cahaya keyakinan hatinya.
* Kaum kafir melakukan pemutusan total dengan Rasulullah dan kaum muslimin karena Islam mulai menggoncang sendi-sendi aqidah mereka yang batil dan eksistensi spiritualnya dengan kuat. Mereka hanya mengikuti agama nenek moyang dan para pendahulunya.
* Para pemimpin simbolis yang mendapatkan keuntungan materi, status sosial adalah orang-orang pertama yang memusuhi Islam, dan akan terus memusuhinya karena ia takut kehilangan posisi dan popularitas diri. Kehilangan kekuasaan dan kedudukan.
* Masuk Islamnya Umar dan Hamzah adalah masuk Islamnya pemimpin yang akan berperan banyak dalam keseimbangan haq (benar) dan batil (salah).
* Kaum muslim memanfaatkan semangat kesukuan dalam mencabut embargo
* Para da’i ilallah keluar dari ujian dan penderitaan yang menimpanya dalam keadaan lebih tangguh, lebih kaya pengalaman, lebih mampu bergerak mencapai sasarannya, ketika mereka dapat mengambil buah ujian itu.
* Tsiqah yang utuh dengan janji Allah yang akan memberi pertolongan dan tsiqah yang utuh kepada pemimpin dibarengi dengan harapan pahala di sisi Allah.
* Berkorban dengan jiwa dan yang paling berharga adalah ciri para da’i yang mengharapkan balasan dari Allah.
* Pertolongan itu pasti datang jika sifat-sifat kelayakan untuk mendapatkan pertolongan itu terpenuhi.
* Ahlul batil mengeluarkan hartanya untuk meninggikan kebatilannya, maka menjadi kewajiban ahlul haq untuk membelanjakan yang mahal dan mulia dalam rangka meninggikan kalimatul haq (kebenaran).
* Bangsa Arab meski dalam jahiliyah memiliki janji dan kesepakatan yang tidak bisa dilanggar kecuali jika menyatakan dengang terbuka pembatalah janji itu. Dari itulah mereka tidak bisa keluar dari isi pengumuman itu sebelum pengumuman itu dirobek.
* Allah swt menjaga kaum muslimin, dan menundukkan tokoh-tokoh kafir untuk membela mereka dan memecah barisan kaum musyrikin.
* Allah memiliki beberapa pasukan, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah yang bekerja untuk membantuk kaum muslimin, seperti yang dilakukan tanah terhadap lembar pengumuman embargo. Allahu a’lam.

Referensi

a. As-Sirah An-Nabawiyah Durusun wa ‘Ibar, karya – DR. Musthafa As-Siba’

b. Sirah Nabawiyah – Ibnu Hisyam

c. Zaadul Ma’ad – Ibnul Qayim

d. Arrahiqul Makhtum – Al Mubarak Furi

e. Nurul Yaqin – Khudhari

f. Assirah Annabawiyah – Ibnu Katsir


Sumber : http://www.dakwatuna.com/2009/boikot-kuffar-quraisy-terhadap-nabi/



Share

Ayo bersedekah setiap hari

“Tidak ada satu subuh-pun yang dialami hamba-hamba Allah kecuali turun kepada mereka dua malaikat.

Salah satu di antara keduanya berdoa: “Ya Allah, berilah ganti bagi orang yang berinfaq”,

sedangkan yang satu lagi berdo’a “Ya Allah, berilah kerusakan bagi orang yang menahan (hartanya)”

(HR Bukhary 5/270)

Lihat catatan keuangan anda/keuangan perusahaan anda !
Apakah pengeluaran lebih besar dari pemasukan? Jika Ya, berarti anda termasuk orang yang pailit.
Apakah pengeluaran dan pemasukan seimbang? Jika Ya, berarti anda termasuk orang yang rugi.
Apakah pemasukan lebih besar dari pengeluaran? Jika Ya, berarti anda termasuk orang yang beruntung.
Hari ini mesti lebih baik dari ari kemarin dan hari esok meski lebih baik dari hari ini.

Perbanyak infaq anda jika anda mengalami kerugian, jangan berhenti berinfaq ketika anda meraih keuntungan yang banyak. Justeru semakin banyak untung, akan semakin keranjingan berinfaq.

Ayo salurkan sebagian rezeki anda kepada orang-orang yang ada di sekitar anda, atau juga bisa melalui program yang kami tawarkan berikut ini :

1. Zakat
2. Infaq/shadaqah
3. Wakaf
4. Anak Yatim
5. Buka Puasa

Salurkan sebagian rezeki anda melalui salah satu nomor rekening berikut :
--> Bank BRI Syariah No Rek. 1041682996
--> Bank Muamalat No Rek. 3560009874
--> Bank Mandiri No Rek. 114-00-0594415-5
--> Bank BCA No Rek. 8110330589
Semua atas nama Wagimin.

Mohon konfirmasinya seberapapun harta yang anda infaqkan

Bila sudah ditransfer mohon konfirmasi via WA ke nomor 082354458007 caranya :


1. Zakat
Ketik : ZAKAT_tanggal_nama_Asal_Bank_jumlah
Contoh : ZAKAT 01012011 Hamba Allah di Surabaya BRI Syariah Rp. 1.000.011,-

2. Infaq/shadaqah
Ketik : INFAQ_tanggal_nama_Asal_Bank_jumlah
Contoh : INFAQ 01012011 Hamba Allah di Surabaya BRI Syariah Rp. 2.000.022,-

3. Waqaf
Ketik : WAQAF_tanggal_nama_Asal_Bank_jumlah
Contoh : INFAQ 01012011 Hamba Allah di Surabaya BRI Syariah Rp. 5.000.000,-

4. Anak Yatim
Ketik : YATIM_tanggal_nama_Asal_Bank_jumlah
Contoh : YATIM 01012011 Hamba Allah di Surabaya BRI Syariah Rp. 3.000.033,-

5. Buka Puasa
Ketik : PUASA_tanggal_nama_Asal_Bank_jumlah
Contoh : YATIM 01012011 Hamba Allah di Surabaya BRI Syariah Rp. 1.000.033,-

Terimakasih atas partisipasinya kepada rekan-rekan yang telah berbagi terutama buat mereka yang belum melakukan konfirmasinya, semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan menjadi amalan yang akan memperberat amal kebaikan di yaumil akhir.

Penolong Misterius

Ketika senja telah turun mengganti siang dengan malam, seorang laki-laki bergegas mengambil air wudhu. Memenuhi panggilan adzan yang bergaung indah memenuhi angkasa.

"Allahu Akbar!" suara lelaki itu mengawali shalatnya.

Khusyuk sekali ia melaksanakan ibadah kepada Allah. Tampak kerutan di keningnya bekas-bekas sujud. Dalam sujudnya, ia tenggelam bersama untaian-untaian do'a. Seusai sholat, lama ia duduk bersimpuh di atas sajadahnya. Ia terpaku dengan air mata mengalir, memohon ampunan Allah.

Dan bila malam sudah naik ke puncaknya, laki-laki itu baru beranjak dari sajadahnya.

"Rupanya malam sudah larut...,"bisiknya.

Ali Zainal Abidin, lelaki ahli ibadah itu berjalan menuju gudang yang penuh dengan bahan-bahan pangan. Ia pun membuka pintu gudang hartanya. Lalu, dikeluarkannya karung-karung berisi tepung, gandum, dan bahan-bahan makanan lainnya.

Di tengah malam yang gelap gulita itu, Ali Zainal Abidin membawa karung-karung tepung dan gandum di atas punggungnya yang lemah dan kurus. Ia berkeliling di kota Madinah memikul karung-karung itu, lalu menaruhnya di depan pintu rumah orang-orang yang membutuhkannya.

Di saat suasana hening dan sepi, di saat orang-orang tertidur pulas, Ali Zainal Abidin memberikan sedekah kepada fakir miskin di pelosok Madinah.

"Alhamdulillah..., harta titipan sudah kusampaikan kepada yang berhak,"kata Ali Zainal Abidin. Lega hatinya dapat menunaikan pekerjaan itu sebelum fajar menyingsing. Sebelum orang-orang terbangun dari mimpinya.

Ketika hari mulai terang, orang-orang berseru kegirangan mendapatkan sekarung tepung di depan pintu.

"Hah! Siapa yang sudah menaruh karung gandum ini?!" seru orang yang mendapat jatah makanan.

"Rezeki Allah telah datang! Seseorang membawakannya untuk kita!" sambut yang lainnya.

Begitu pula malam-malam berikutnya, Ali Zainal Abidin selalu mengirimkan karung-karung makanan untuk orang-orang miskin. Dengan langkah mengendap-endap, kalau-kalau ada yang memergokinya tengah berjalan di kegelapan malam. Ia segera meletakan karung-karung di muka pintu rumah orang-orang yang kelaparan.

"Sungguh! Kita terbebas darikesengsaraan dan kelaparan! Karena seorang penolong yang tidak diketahui!" kata orang miskin ketika pagi tiba.

"Ya! Semoga Allah melimpahkan harta yang berlipat kepada sang penolong...," timpal seorang temannya.

Dari kejauhan, Ali Zainal Abidin mendengar semua berita orang yang mendapat sekarung tepung. Hatinya bersyukur pada Allah. Sebab, dengan memberi sedekah kepada fakir miskin hartanya tidak akan berkurang bahkan, kini hasil perdagangan dan pertanian Ali Zainal Abidin semakin bertambah keuntungan.

Tak seorang pun yang tahu dari mana karung-karung makanan itu? Dan siapa yang sudah mengirimkannya?

Ali Zainal Abidin senang melihat kaum miskin di kotanya tidak mengalami kelaparn. Ia selalu mencari tahu tentang orang-orang yang sedang kesusahan. Malam harinya, ia segera mengirimkan karung-karung makanan kepada mereka.

Malam itu, seperti biasanya, Ali Zainal Abidin memikul sekarung tepung di pundaknya. Berjalan tertatih-tatih dalam kegelapan. Tiba-tiba tanpa di duga seseorang melompat dari semak belukar. Lalu menghadangnya!

"Hei! Serahkan semua harta kekayaanmu! Kalau tidak...," orang bertopeng itu mengancam dengan sebilah pisau tajam ke leher Ali Zainal Abidin.

Beberapa saat Ali terperangah. Ia tersadar kalau dirinya sedang di rampok. "Ayo cepat! Mana uangnya?!" gertak orang itu sambil mengacungkan pisau.

"Aku...aku...," Ali menurunkan karung di pundaknya, lalu sekuat tenaga melemparkan karung itu ke tubuh sang perampok. Membuat orang bertopeng itu terjengkang keras ke tanah. Ternyata beban karung itu mampu membuatnya tak dapat bergerak. Ali segera menarik topeng yang menutupi wajahnya. Dan orang itu tak bisa melawan Ali.

"Siapa kau?!" tanya Ali sambil memperhatikan wajah orang itu.

"Ampun, Tuan....jangan siksa saya...saya hanya seorang budak miskin...,"katanya ketakutan.

"Kenapa kau merampokku?" Tanya Ali kemudian.

"Maafkan saya, terpaksa saya merampok karena anak-anak saya kelaparan," sahutnya dengan wajah pucat.

Ali melepaskan karung yang menimpa badan orang itu. Napasnya terengah-engah. Ali tak sampai hati menanyainya terus.

"Ampunilah saya, Tuan. Saya menyesal sudah berbuat jahat..."

"Baik! Kau kulepaskan. Dan bawalah karung makanan ini untuk anak-anakmu. Kau sedang kesusahan, bukan?" kata Ali.

Beberapa saat orang itu terdiam. Hanya memandangi Ali dengan takjub.

"Sekarang pulanglah!" kata Ali.

Seketika orang itu pun bersimpuh di depan Ali sambil menangis.

"Tuan, terima kasih! Tuan sangat baik dan mulia! Saya bertobat kepada Allah...saya berjanji tidak akan mengulanginya," kata orang itu penuh sesal.

Ali tersenyum dan mengangguk.

"Hai, orang yang tobat! Aku merdekakan dirimu karena Allah! Sungguh, Allah maha pengampun." Orang itu bersyukur kepada Allah. Ali memberi hadiah kepadanya karena ia sudah bertobat atas kesalahannya.

"Aku minta, jangan kau ceritakan kepada siapapun tentang pertemuanmu denganku pada malam ini...," kata Ali sebelum orang itu pergi." Cukup kau doakan agar Allah mengampuni segala dosaku," sambung Ali.

Dan orang itu menepati janjinya. Ia tidak pernah mengatakan pada siapa pun bahwa Ali-lah yang selama ini telah mengirimkan karung-karung makanan untuk orang-orang miskin.

Suatu ketika Ali Zainal Abidin wafat. Orang yang dimerdekakan Ali segera bertakziah ke rumahnya. Ia ikut memandikan jenazahnya bersama orang-orang.

Orang-orang itu melihat bekas-bekas hitam di punggung di pundak jenazah Ali. Lalu mereka pun bertanya.

"Dari manakah asal bekas-bekas hitam ini?"

"Itu adalah bekas karung-karung tepung dan gandum yang biasa diantarkan Ali ke seratus rumah di Madinah," kata orang yang bertobat itu dengan rasa haru.

Barulah orang-orang tahu dari mana datangnya sumber rezeki yang mereka terima itu. Seiring dengan wafatnya Ali Zainal Abidin, keluarga-keluarga yang biasa di beri sumbangan itu merasa kehilangan.

Orang yang bertobat itu lalu mengangkat kedua tangan seraya berdo'a," Ya Allah, ampunilah dosa Ali bin Husein bin Ali bin Abi Thalib, cucu Rasulullah Saw.