Selasa, 30 Oktober 2012

Tujuh Kalimat Penghapus Dosa

Sabda Rasulullah S.A.W.: ” Barang siapa hafal tujuh kalimat, ia terpandang mulia di sisi Allah dan Malaikat serta diampuni dosa-dosanya walau sebanyak buih laut ”
1. Mengucap “Bismillah” pada tiap-tiap hendak melakukan sesuatu.
2. Mengucap “Alhamdulillah” pada tiap-tiap selesai melakukan sesuatu.
3. Mengucap “Astaghfirullah” jika lidah terselip perkataan yang tidak patut.
4. Mengucap “Insya-Allah” jika merencanakan berbuat sesuatu dihari esok
5. Mengucap “La haula wala kuwwata illa billah” jika menghadapi sesuatu tak disukai dan tak diinginkan.
6. Mengucap “Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun” jika menghadapi dan menerima musibah
7. Mengucap “Laa ilaa ha illa Allah Muhammadur Rasulullah” sepanjang siang dan malam, sehingga tak terpisah dari lidahnya
SEVEN

Lelaki dan Wanita Terindah

twit singkat dan bermakna dari Gurunda Salim A Fillah (@salimafillah)



1. Lelaki terindah di mata wanita bukanlah yang paling tampan; tapi yang bisa membuatnya merasa tercantik di dunia.

2. Lelaki tergagah di hati wanita bukan yang paling kekar ototnya; tapi yang mampu mendengar, memahami, & mengerti curahan hatinya.

3. Lelaki terkaya bagi wanita, bukan yang terbanyak hartanya; tapi dia yang pandai bersyukur & mengungkapkan terimakasih padanya.

4. Lelaki tershalih bagi wanita, bukan yang sekedar banyak ilmu agama & rajin ibadahnya; tapi juga yang paling mulia akhlaqnya.

5. Lelaki terhebat bagi wanita, bukanlah yang mampu membelikan segalanya; tapi yang ada di sisi; setia dalam tangis & tawanya.

6. Lelaki tercinta bagi wanita; dia yang prasangka tak mengalahkan budi pekertinya; yang kemarahan tak mengunci pintu maafnya.


1. Wanita tercantik bagi pria terbaik; bukanlah yang paling jelita; tapi dia yang jika dipandang memberi tenang; surgapun terbayang.

2. Wanita terkuat bagi pria semangat bukanlah yang merasa hebat; tapi yang menundukkan diri dengan ibadat, menempatkan diri dalam taat.

3. Wanita terdahsyat bagi pria, bukan yang pesonanya memukau banyak mata; tapi yang siap jadi madrasah cinta bagi anak-anaknya.

4. Wanita paling kukuh di kehidupan pria, bukan yang tak pernah menangis; tapi senyumnya meneguhkan; airmatanya pengingat taqwa.

5. Wanita paling bermakna bagi pria bahagia; dia yang kala berpisah menenangkan, kala berjumpa menggelorakan, tiap masa saling menguatkan.

6. Wanita terkaya di hati pria bukan yang bertumpuk harta; tapi yang ridha pada halal semata; qana'ahnya jadi simpanan tak fana.


twit singkat dan bermakna dari Gurunda Salim A Fillah (@salimafillah)


1. Lelaki terindah di mata wanita bukanlah yang paling tampan; tapi yang bisa membuatnya merasa tercantik di dunia.

2. Lelaki tergagah di hati wanita bukan yang paling kekar ototnya; tapi yang mampu mendengar, memahami, & mengerti curahan hatinya.

3. Lelaki terkaya bagi wanita, bukan yang terbanyak hartanya; tapi dia yang pandai bersyukur & mengungkapkan terimakasih padanya.

4. Lelaki tershalih bagi wanita, bukan yang sekedar banyak ilmu agama & rajin ibadahnya; tapi juga yang paling mulia akhlaqnya.

5. Lelaki terhebat bagi wanita, bukanlah yang mampu membelikan segalanya; tapi yang ada di sisi; setia dalam tangis & tawanya.

6. Lelaki tercinta bagi wanita; dia yang prasangka tak mengalahkan budi pekertinya; yang kemarahan tak mengunci pintu maafnya.


1. Wanita tercantik bagi pria terbaik; bukanlah yang paling jelita; tapi dia yang jika dipandang memberi tenang; surgapun terbayang.

2. Wanita terkuat bagi pria semangat bukanlah yang merasa hebat; tapi yang menundukkan diri dengan ibadat, menempatkan diri dalam taat.

3. Wanita terdahsyat bagi pria, bukan yang pesonanya memukau banyak mata; tapi yang siap jadi madrasah cinta bagi anak-anaknya.

4. Wanita paling kukuh di kehidupan pria, bukan yang tak pernah menangis; tapi senyumnya meneguhkan; airmatanya pengingat taqwa.

5. Wanita paling bermakna bagi pria bahagia; dia yang kala berpisah menenangkan, kala berjumpa menggelorakan, tiap masa saling menguatkan.

6. Wanita terkaya di hati pria bukan yang bertumpuk harta; tapi yang ridha pada halal semata; qana'ahnya jadi simpanan tak fana.
 
Sumber :   http://dewisaladin.blogspot.com/2011/12/lelaki-dan-wanita-terindah.html

Senin, 29 Oktober 2012

BEBERAPA KEUTAMAAN DAN KEBERKAHAN HARI SENIN DAN KAMIS

Oleh : Dr. Nashir bin Abdirrahman bin Muhammad al Juda’i

1. Diantara keutamaan dan keberkahannya, bahwa pintu-pintu surga di buka pada dua hari tersebut, yaitu Senin dan Kamis. Pada saat inilah orang-orang Mukmin diampuni, kecuali dua orang Mukmin yang sedang bermusuhan.

Dalil yang menguatkan hal ini adalah hadits yang termaktub dalam shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Pintu-pintu Surga di buka pada hari Senin dan Kamis. Maka semua hamba yang tidak menyekutukan Alloh dengan sesuatu apapun akan diampuni dosa-dosanya, kecuali seseorang yang antara dia dan saudaranya terjadi permusuhan. Lalu dikatakan, ‘Tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai, tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai, tundalah pengampunan terhadap orang ini sampai keduanya berdamai.” (HR. Muslim)

Keutamaan dan keberkahan berikutnya, bahwa amal-amal manusia diperiksa di hadapan Alloh pada kedua hari ini. Sebagaimana yang terdapat dalam shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam. Beliau bersabda:
“Amal-amal manusia diperiksa di hadapan Alloh dalam setiap pekan (Jumu’ah) dua kali, yaitu pada hari Senin dan Kamis. Maka semua hamba yang beriman terampuni dosanya, kecuali seorang hamba yang di antara dia dan saudaranya terjadi permusuhan…” (HR. Muslim)

Karena itu, selayaknya bagi seorang Muslim untuk menjauhkan diri dari memusuhi saudaranya sesame Muslim, atau memutuskan hubungan dengannya, ataupun tidak memperdulikannya dan sifat-sifat tercela lainnya, sehingga kebaikan yang besar dari Allah Ta’ala ini tidak luput darinya.

2. Keutamaan hari Senin dan Kamis yang lainnya, bahwa Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam sangat antusias berpuasa pada kedua hari ini.

Dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, ia mengatakan,
“Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam sangat antusias dan bersungguh-sungguh dalam melakukan puasa pada hari Senin dan Kamis”. (HR. Tirmidzi, an-Nasa-i, Ibnu Majah, Imam Ahmad)
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam menyampaikan alasan puasanya pada kedua hari ini dengan sabdanya,
“Amal-amal manusia diperiksa pada setiap hari senin dan Kamis, maka aku menyukai amal perbuatanku diperiksa sedangkan aku dalam keadaan berpuasa.” (HR. At Tirmidzi dan lainnya)

Dalam shahih Muslim dari hadits Abu Qatadah radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam pernah ditanya tentang puasa hari Senin, beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam menjawab,
“Hari tersebut merupakan hari aku dilahirkan, dan hari aku diutus atau diturunkannya Al-Qur’an kepadaku pada hari tersebut.” (HR.Muslim)

Ash-Shan’ani rahimahullah berkata, “Tidak ada kontradiksi antara dua alasan tersebut.” (Lihat Subulus Salam)
Berdasarkan hadits-hadits di atas maka di sunnahkan bagi seorang Muslim untuk berpuasa pada dua hari ini, sebagai puasa tathawwu’ (sunnah).

3. Keutamaan lain yang dimiliki hari Kamis, bahwa kebanyakan perjalanan (safar) Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam terjadi pada hari Kamis ini.

Beliau menyukai keluar untuk bepergian pada hari Kamis. Sebagaimana tercantum dalam Shahih Bukhari bahwa Ka’ab bin Malik radhiallahu ‘anhu mengatakan:
“Sangat jarang Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam keluar (untuk melakukan perjalanan) kecuali pada hari Kamis.”

Dalam riwayat lain juga dari Ka’ab bin Malik radhiallahu ‘anhu:
“Bahwa Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam keluar pada hari Kamis di peperangan Tabuk, dan (menang) beliau suka keluar (untuk melakukan perjalanan) pada hari Kamis.” (HR.Bukhori)

Di nukil dari Kitab “Amalan dan Waktu yang Diberkahi”, penulis: Dr. Nashir bin Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i, penerbit Pustaka Ibnu Katsir

Jumat, 26 Oktober 2012

Berkorban Apa Saja


Berkorban Apa Saja

Album :
Munsyid : Nadamurni
http://liriknasyid.com


Allohu ya Alloh

Berkorban apa saja agar islam mulia
Tingkatkan iman dan takwa
Nilai hamba di sisi Alloh
Tingkatkan iman dan takwa
Nilai hamba di sisi Alloh

Berkorban apa saja agar islam mulia
Tingkatkan iman dan takwa
Nilai hamba di sisi Alloh
Tingkatkan iman dan takwa
Nilai hamba di sisi Alloh

Didunia ini tiada undang - undang mulia
Selain mengambil panduan Al-Qur'an
Sunnah Rosululloh
Mari bersama kita memperjuangkannya
Agar kita berjaya dunia dan akhirat
Moga Alloh yang pengasih meredhoi kita

Berkorban apa saja agar islam mulia
Tingkatkan iman dan takwa
Nilai hamba di sisi Alloh
Tingkatkan iman dan takwa
Nilai hamba di sisi Alloh

Mari kita tegakkan tuntutan kalimah Alloh
Itulah tugas kita sebagai kholifah di dunia
Berkorbanlah jiwa dan raga
Rela menempuh segala rintangan

Biarlah jasadmu terkorban
Atau hilang harta di dunia
Asalkan syariat Alloh dapat diperjuangkan
Moga berseri dunia
Dengan cahaya Islam

Berkorban apa saja agar islam mulia
Tingkatkan iman dan takwa
Nilai hamba di sisi Alloh
Tingkatkan iman dan takwa
Nilai hamba di sisi Alloh

Puisi:
(Allohu ya Alloh)
Berjuang artinya berkorban (Allohu ya Alloh)
Berkorban artiyna terkorban(Allohu ya Alloh)
Terkorban artinya menderita(Allohu ya Alloh)
Menderita itulah asam garam dalam perjuangan(Allohu ya Alloh)
(Allohu ya Alloh)(Allohu ya Alloh)

Kamis, 25 Oktober 2012

Makna dan Hikmah Berkorban


Ajaran berkorban sebenarnya telah dilaksanakan sejak awal sejarah kemanusiaan, yaitu  oleh Habil dan Qobil, putra Nabi Adam. Kurban Qobil ditolak, karena dilakukan tidak dengan hati yang ikhlas dan bukan harta yang terbaik. Berbeda dengan itu adalah kurban yang dilakukan oleh Habil, diterima oleh Allah. Habil mengorbankan hartanya  yang terbaik dan dilakukan dengan penuh keikhlasan.

Selanjutnya ajaran kurban juga dilakukan oleh Nabi Ibrahim.  Peristiwa yang sangat dahsyat,  bahwa yang dikorbankan oleh Nabi Ibrahim adalah satu-satunya putranya, yang sangat dicintai. Tugas berat itu dilaksanakan olehnya untuk  memenuhi perintah Tuhan yang diterima lewat  mimpi. Keduanya, baik Ismail maupun  Ibrahim memenuhi perintah itu, sekalipun tugas itu amat berat, karena  di luar batas-batas kemanusiaan.    

Melihat sejarah Habil dan  Qobil hingga  Ibrahim dan Ismail,  maka rupanya kurban adalah menjadi pintu yang harus dilalui untuk meraih derajat mulia di sisi Tuhan. Bahwa kemuliaan sejati harus dibayar dengan cara berkorban dan bukan dibeli. Berkorban berbeda dengan membeli. Berkorban adalah memberikan sesuatu miliknya yang terbaik yang didasari oleh rasa  ikhlas.

Kemuliaan seseorang tidak bisa didapatkan dari cara  membeli,  tetapi hanya bisa diperoleh dari berkorban. Betapa mulianya berkorban sebenarnya juga bisa ditangkap dari perjalanan hidup manusia di setiap waktu, tidak terkecuali pada zaman  sekarang ini. Orang-orang yang mau berkorban akan selalu  mendapatkan kemuliaan. Para pahlawan  bangsa hingga nama mereka  diingat, sejarah hidupnya selalu dijadikan tauladan, dan kata-katanya  dijadikan pegangan hidup adalah karena pengorbanannya.

Pada saat sekarang ini, jiwa dan kesediaan berkorban terasa semakin  hilang dan digantikan dengan kebiasaan bertransaksi, atau  berjual beli.  Tidak sedikit pemimpin tatkala mendapatkan posisinya itu  diperoleh dari  berkorban, melainkan  dari membeli atau bertransaksi, hingga muncul istilah jual beli jabatan. Akibatnya, yang bersangkutan sama sekali  tidak mendapatkan kemuliaan dari jabatannya itu. Sebaliknya,  justru menjadi nista, yaitu dikejar-kejar kejaksaan, polisi  atau KPK dan akhirnya dipenjarakan.    

Pada saat sekarang ini, di tengah-tengah hiruk pikuk terjadinya berbagai penyimpangan,  korupsi, manipulasi,  dan berbagai mafia yang berakibat merendahkan derajat kemanusiaan, maka  para pemimpin bangsa seharusnya segera menyeru untuk melakukan gerakan berkorban, dan bukan bertransaksi. Bertransaksi, termasuk transaksi kekuasaan telah  terbukti berakibat mensengsarakan dan bahkan menistakan diri yang bersangkutan.

Sejarah Habil, Ibrahim dan Ismail,  bahkan juga sejarah para pahlawan bangsa kita telah memberikan tauladan yang sangat mulia, yaitu  berkorban dari apa yang terbaik dan dilakukan dengan ikhlas. Jika bangsa ini ke depan ingin mendapatkan kemuliaan, maka tauladan itu harus dijalani.   Gerakan  berkorban, harus dimulai dari atas, yaitu dari semua kalangan elite bangsa.  Sebaliknya, kebijakan  berupa meningkatkan  fasilitas para pejabat, termasuk berbagai tunjangan, remunerasi  yang akan diterima, -------di tengah-tengah rakyat yang  belum sepenuhnya makmur seperti sekarang ini,  maka perlu dihindari.

Di tengah-tengah rakyat sedang mengalami kesulitan hidup seperti sekarang ini, mestinya para pemimpin dan pejabat pemerintah,  bersedia  berkorban.   Gerakan  berkorban sebenarnya adalah juga sekaligus sebagai cara mudah, murah, dan sederhana menghilangkan kebiasaan korupsi dan hidup serakah. Orang yang terbiasa memberi atau berkorban akan menjauhkan diri dari  hidup berlebih-lebihan, tamak,  dan serakah.

Untuk menghilangkan korupsi di negeri ini harus ada gerakan mengubah budaya.  Yaitu  budaya  menerima harus diubah menjadi budaya  memberi. Memberi atau memposisikan tangan di atas akan selalu lebih mulia dari tangan di bawah, apalagi diperoleh  dengan cara mencuri atau korupsi.  Hari raya kurban yang sebentar lagi tiba,  harus dijadikan momentum untuk memulai gerakan mulia itu. Wallahu a’lam
Sumber :  http://www.uin-malang.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=2616:makna-dan-hikmah-berkorban&catid=25:artikel-rektor 

Rabu, 24 Oktober 2012

Kisah Kunci Ka’bah

Ahli sejarah dan tafsir menyebutkan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika pembukaan kota Makkah  mengambil kunci Ka’bah yang mulia dari tangan Ustman bin Thalhah, kemudian beliau masuk dan shalat 2 rakaat di dalamnya kemudian keluar sambil membaca perkataan Allah  Subhanahu wa Ta’ala:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An-Nisa’ : 58).

Imâm Thabrani Rahimahullah meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas Radhiallahu ‘Anhuma  bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

 ”Ambillah dia hai bani Thalhah, untuk selama-lamanya, tidaklah mengambilnya dari kamu kecuali orang zhalim.” (Dalam Mu’jam al-Kabir, No. 11234) Maksudnya adalah kepengurusan dan penjagaan pintu Ka’bah.

Dan Sahabat ini adalah Ustman Bin Thalhah bin Abi Thalhah Radhiallahu ‘Anhu dari Bani Abdiddar. Utsman masuk Islam pada Perjanjian Hudaibiyah, hijrah bersama Khalid Bin Walid Radhiallahu ‘Anhu dan menghadiri Fathul Makkah bersama Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, kemudian Nabi mengambil kunci tersebut darinya. Hadits Shahîh dalam Bukhari dan Muslim.

Pembesar juru kunci Baitullah al-Haram, Syaikh Abdul Aziz Bin Abdillah Asy-Syayyi, dialah pembawa  kunci Ka’bah. Anaknya Nizar Asy-Syayyi berkata: “Kita juga disebut Al-Hijabi, artinya yang menjaga rumah (Ka’bah). Sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala berkehendak agar Ka’bah yang mulia mempunyai pengurus atau penjaga, yaitu mereka yang diberi tanggung jawab dalam hal ini. Juga hendaknya Ka’bah mempunyai kunci yang telah kami terima dari keluarga Syayyi. As-Sadanah mempunyai arti yang beragam dalam kamus bahasa Arab, seperti: Al-Amin (orang terpercaya),  Al-Khadim (pelayan), Al-Hajib (juru kunci, penjaga pintu), …dan seterusnya.”

Dan sadanah Ka’bah kembali kepada sejarah pembangunannya. Artinya menangani semua urusan mulai dari membuka, menutup, membersihkan, mencuci, memberinya kain kiswah (penutup ka’bah) dan memperbaiki kain ini apabila robek, menerima tamu-tamunya dan semua yang berkaitan dengan itu. Yang  telah menangani masalah sadanah ini adalah Ismail kemudian keturunannya, sampai masa Kushai bin Kilab. Kemudian Kushai mengambil sadanah Ka’bah dari Khuza’ah yang telah menguasai sadanah dengan kekuatan untuk waktu yang tidak lama. Ia adalah sebuah kabilah yang hijrah dari Yaman setelah bobolnya tembok bendungan Ma’rib. Mereka menuju Makkah dan tinggal di Makkah.

Kushai mempunyai anak yang bernama Abduddar, Abdul Manaf, Abdul ‘Uzza, dan Abdu Kushai dan setelah wafatnya Kushai beralihlah sadanah kepada Abdiddar dan anak-anaknya, sampai ada di antara mereka Utsman bin Thalhah bin Abi Thalhah dan anak pamannya Syaibah Bin Utsman bin Abi Thalhah.

Nasab sadanah Ka’bah yang mulia sekarang ini berakhir sampai sahabat Syaibah bin Utsman bin Abi Thalhah Radhiallahu ‘Anhu. Ia telah masuk Islam pada Fathul Makkah. Ini menurut riwayat yang paling shahîh. Ia mempunyai keutamaan shuhbah (menemani Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ) dan periwayatan hadîts  dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Mereka adalah tempat penghormatan dan pemuliaan sebagaimana riwayat-riwayat yang menunjukkan  tentang hak-hak mereka. Mereka senantiasa dimuliakan dan dihormati oleh para penguasa muslim secara umum. Keberadaan mereka senantiasa menjadi bagian dari mukjizat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang memberitakan kepada ummatnya tentang hal itu dengan perkataan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

“Ambillah dia hai Bani Thalhah untuk selama-lamanya, tidaklah mengambilnnya (melepasnya) dari kamu kecuali orang-orang zhalim.”

Kisah perpindahan kunci Ka’bah diceritakan oleh Nizar Asy-Syayyi: “Sadanah beralih ke tangan kami sejak masa kakek kami (Kushai) dan berpindah di antara anak-anaknya Abdiddar yang dia mempunyai 5 anak laki-laki. Dia tidak keluar pada musim dingin dan musim panas, lalu saudara-saudaranya mencelanya karena hal itu. Ketika bapaknya (Kushai) mendengar celaan mereka ia berkata: “Demi Allah, aku akan memprioritaskan kamu daripada mereka.” Lalu bapaknya tersebut memberinya hak memberi minum (para pengunjung) Ka’bah, kepengurusan sadanah, kepemimpinan dan musyawarah, pertolongan dan bendera perang. Ketika saudara-saudaranya datang mereka berkata kepadanya: “Sesungguhnya engkau telah mengambil semua kemuliaan dan engkau tidak meninggalkan sedikitpun untuk kami.” Lalu dia berkata: “Ambillah semuanya, kecuali sadanah (juru kunci ka’bah) dan riasah (kepemimpinan), yang mana dia adalah pemimpin Quraisy.”

Dan diperjelas lagi bahwa kunci tersebut tersimpan di dompet hijau tertulis di atasnya ayat yang mulia yang turun pada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pada Fathul Makkah [????????? ????????????? ????? ?????????] “Dan kembalikanlah amanat itu kepada yang berhak menerimanya.”

Sebab turunnnya adalah katika Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam masuk Ka’bah setelah Fathul Makkah menuju Ka’bah, pamannya Abbas Radhiallahu ‘Anhu meminta darinya untuk menggabungkan sadanah dan siqayah (pemberian minum para tamu Ka’bah). Lalu turunlah ayat ini kepada Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam  dan Beliau berada di dalam Ka’bah. Ayat ini menjadi penyebab dikembalikannya kunci kepada kakeknya Utsman bin Thalhah, dan beliau berkata kepadanya:

“Ambilah dia hai Bani Thalhah Khalidah Talidah, tidaklah seorang mengambilnya dari kamu kecuali orang yang zhalim.” (SY)*

Sumber: http://qiblati.com/kunci-kabah.html

Artikel: www.kisahislam.net

Istri Al-Qadhi Syuraih Yang Menyejukkan Hati

Sebaris kisah ini dapat menjadi inspirasi bagi seorang istri yang ingin menjadi perhiasan terindah dunia dan bidadarinya akhirat  yaitu wanita shalihah. Semoga melalui kisah ini dapat menjadi inspirasi bagi seseorang yang mendambakan keluarga sakinah mawadah wa rahmah yang diridhai oleh Allah  ‘Azza wa jalla

Ia menceritakan pengalamannya: “Ketika aku menikahi Zainab binti Hudair aku berkata dalam hati: Aku telah menikah dengan seorang wanita Arab yang paling keras dan paling kaku tabiatnya. Aku teringat tabiat wanita-wanita bani Tamim dan kerasnya hati mereka. Aku berkeinginan untuk menceraikannya. Kemudian aku berkata (dalam hati): “Aku pergauli dulu (yaitu menikah dan berhubungan dengannya), jika aku dapati apa yang aku suka, aku tahan ia. Dan jika tidak, aku ceraikan ia.”

Kemudian datanglah wanita-wanita bani Tamim mengantarkannya. Dan setelah ditempatkan dalam rumah, aku berkata: “Wahai fulanah, sesungguhnya menurut sunnah apabila seorang wanita masuk menemui suaminya hendaklah si suami shalat dua rakaat dan si istri juga shalat dua rakaat.”

Akupun bangkit mengerjakan shalat kemudian aku menoleh ke belakang ternyata ia ikut shalat di belakangku. Seusai shalat para budak-budak wanita pengiringnya datang dan mengambil pakaianku dan memakaikan padaku pakaian tidur yang telah dicelup dengan za’faran.

Dan tatkala rumah sudah kosong, aku mendekatinya dan aku ulurkan tanganku kepadanya. Ia berkata: “Tahan dulu (sabar dulu).”

Aku berkata dalam hati: “Satu malapetaka telah menimpa diriku.” (yakni musibah telah menimpa dirinya)

Lalu ia memuji Allah kemudian memanjatkan shalawat atas Nabi r lalu berkata: “Aku adalah seorang wanita Arab. Demi Allah, aku tidak pernah melangkah kecuali kepada perkara yang diridhai Allah. Dan engkau adalah lelaki asing, aku tidak mengenali perilakumu (yakni aku belum mengenal tabiatmu).

Beritahulah kepadaku apa saja yang engkau suka hingga aku akan melakukannya dan apa saja yang engkau benci hingga aku bisa menghindarinya.”

Aku berkata kepadanya: “Aku suka begini dan begini (Syuraih menyebutkan satu persatu perkataan, perbuatan, makanan dan segala sesuatu yang disukainya) dan aku benci begini dan begini (Syuraih menyebutkan semua perkara yang ia benci).”

Ia berkata lagi: “Beritahukan kepadaku siapa saja anggota keluargaku yang engkau suka bila ia mengunjungimu?”

Aku (Syuraih) berkata: “Aku adalah seorang qadhi, aku tidak suka mereka (anggota keluargamu) membuatku bosan.”

Maka akupun melewati malam yang paling indah, dan aku tidur tiga malam bersamanya. Kemudian aku keluar menuju majelis qadha’, dan aku tidak melewati satu hari melainkan hari itu lebih baik daripada hari sebelumnya.

Tibalah waktu kunjungan mertua.

Yaitu genap satu tahun (setelah berumah tangga).

Aku masuk ke dalam rumahku. Aku dapati seorang wanita tua sedang menyuruh dan melarang.

Aku bertanya: “Hai Zainab, siapakah wanita ini?”

Istriku menjawab: “Ia adalah ibuku.”

“Marhaban”, sahutku.

Ia (ibu mertua) berkata: “Bagaimana keadaanmu hai Abu Umayyah?”

“Alhamdulillah baik-baik saja”, jawabku.

“Bagaimana keadaan istrimu?” Tanyanya.

Aku menjawab: “Istri yang paling baik dan teman yang paling cocok. Ia mendidik dengan baik dan membimbing adab dengan baik pula.”

Ia berkata: “Sesungguhnya seorang wanita tidak akan terlihat dalam kondisi yang paling buruk tabiatnya kecuali pada dua keadaan: Apabila sudah punya kedudukan di sisi suaminya dan apabila telah melahirkan anak. Apabila engkau melihat sesuatu yang tak mengenakkan padanya pukul saja. Karena, tidaklah kaum lelaki memperoleh sesuatu yang lebih buruk dalam rumahnya selain wanita warhaa’ (yaitu wanita yang tidak punya kepandaian dalam melakukan tugasnya).

Syuraih berkata: “Ibu mertuaku datang setiap tahun sekali kemudian ia pergi sesudah bertanya kepadaku tentang apa yang engkau sukai dari kunjungan keluarga istrimu ke rumahmu?”

Aku menjawab pertanyaannya: “Sekehendak mereka!” Yaitu sesuka mereka saja.

Aku hidup bersamanya selama dua puluh tahun, aku tidak pernah sekalipun mencelanya dan aku tidak pernah marah terhadapnya.”

Dikutip dari buku,”  Agar Suami Cemburu Padamu”
Buku ini bisa menjadi bekal bagi seorang istri untuk menjadi wanita perhiasan dunia dan bidadarinya akhirat. Pembahasannya yang akurat dan sesuai dengan hadits-hadits Rasulullah dapat menjadi kesan tersendiri bagi pembaca.

Kamis, 18 Oktober 2012

KEAJAIBAN MATEMATIKA

1 x 8 + 1 = 9

12 x 8 + 2 = 98

123 x 8 + 3 = 987

1234 x 8 + 4 = 9876

12345 x 8 + 5 = 98765


123456 x 8 + 6 = 987654

1234567 x 8 + 7 = 9876543

12345678 x 8 + 8 = 98765432

123456789 x 8 + 9 = 987654321

1 x 9 + 2 = 11

12 x 9 + 3 = 111

123 x 9 + 4 = 1111

1234 x 9 + 5 = 11111

12345 x 9 + 6 = 111111

123456 x 9 + 7 = 1111111

1234567 x 9 + 8 = 11111111

12345678 x 9 + 9 = 111111111

123456789 x 9 + 10 = 1111111111

9 x 9 + 7 = 88

98 x 9 + 6 = 888

987 x 9 + 5 = 8888

9876 x 9 + 4 = 88888

98765 x 9 + 3 = 888888

987654x 9 + 2 = 8888888

9876543 x 9 + 1 = 88888888

98765432 x 9 + 0 = 888888888

Hebatkan?

Coba lihat simetri ini :

1 x 1 = 1

11 x 11 = 121

111 x 111 = 12321

1111 x 1111 = 1234321

11111 x 11111 = 123454321

111111 x 111111 = 12345654321

1111111 x 1111111 = 1234567654321

11111111 x 11111111 = 123456787654321

111111111 x 111111111 = 123456789876543 21

Kurang hebat ?

Sekarang lihat ini :

Jika 101% dilihat dari sudut pandangan Matematika, apakah ia sama dengan 100%, atau ia LEBIH dari 100%?

Kita selalu mendengar orang berkata dia bisa memberi lebih dari 100%, atau kita selalu dalam situasi dimana seseorang ingin kita memberi 100% sepenuhnya.

Bagaimana bila ingin mencapai 101%?

Apakah nilai 100% dalam hidup?

Mungkin sedikit formula matematika dibawah ini dapat membantu memberi jawabannya.

Jika ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ

Disamakan sebagai 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26

Maka, kata KERJA KERAS bernilai :

11 + 5 + 18 + 10 + 1 + 11 + 5 + 18 + 19 + 1 = 99%

H-A-R-D-W-O-R-K

8 + 1 + 18 + 4 + 23 + !5 + 18 + 11 = 99%

K-N-O-W-L-E-D-G -E

11 + 14 + 15 + 23 + 12 + 5 + 4 + 7 + 5 = 96%

A-T-T-I-T-U-D-E

1 + 20 + 20 + 9 + 20 + 21 + 4 + 5 = 100%

Sikap diri atau ATTITUDE adalah perkara utama untuk mencapai 100% dalam hidup kita. Jika kita kerja keras sekalipun tapi tidak ada ATTITUDE yang positif didalam diri, kita masih belum mencapai 100%.

Tapi, LOVE OF GOD

12 + 15 + 22 + 5 + 15 + 6 + 7 + 15 + 4 = 101%

atau, SAYANG ALLAH

19 + 1 + 25 + 1 + 14 + 7 + 1 + 12 + 12 + 1 + 8 = 101%

( artinya, Cinta & Kasih Sayang ALLAH melampaui Segalanya...)

Keunikan Angka 6 dan 9

Dapet artikel menarik tentang keunikan angka 6 dan 9, ternyata angka 6 dan 9 punya sisi sisi menarik nya , dan kali ini dibahas saja keunikan angka 6 dan 9, ndak tau untuk angka angka lainnya, 1 kek 2 kek 3 kek 4 kek 5 kek 7 kek 8 ke dan lain lain nya[hehehe].
Langsung saja ke keunikan angka 6 dan 9 tadi yuk...

Bilangan 666...666

keunikan-keunikan angka 6 :
1 + 2 + 3 + 4 + 5 + 6 = 21
1 + 2 + 3 + .......+ 66 = 2211
1 + 2 + 3 + .......+ 666 = 222111
1 + 2 + 3 + .......+ 6666 = 22221111
1 + 2 + 3 + .......+ 66666 = 2222211111
1 + 2 + 3 + .......+ 666666 = 222222111111

Sekarang coba ilustrasikan jawaban untuk soal berikut ini.

1 + 2 + 3 + ...+ n = 222...222111...111 (banyak angka 2 dan 1 masing-masing 2009 digit)
Tentukan nilai n!
Secara matematika, ada beberapa hal unik dari angka 666 :

* merupakan angka palindrom (simetris): 666
* Merupakan penjumlahan dari 62=36 angka pertama yakni 1+2+3+4..….+35+36 =666
* Total bilangan prima hingga 666 berjumlah 121 bilangan yang merupakan kuadrat dari 11.
* 6=(32) − (22) + 1
* 66=(34) − (24) + 1
* 666=(36) − (26) + 1
* Total dari jumlah 7 bilangan kuadrat prima pertama yakni : 22 + 32 + 52 + 72 + 112 + 132 + 172 = 666
* Dalam angka Romawi, 666 direpresentasikan sebagai DCLXVI (D = 500, C = 100, L = 50, X = 10, V = 5, I = 1). DIC LVX merupaan representasi dari dicit lux. Dicit lux kemudian dikenal sebagai suara cahaya yang diidentikan dengan angka setan.


Bagaimana dengan angka 9, ternyata rahasia angka sembilan begitu banyak, berikut jabarannya.

Cobalah cari hasil dari 63 x 99.

Bagaimanakah cara kita menyelesaikannya?

Salah satu cara untuk menghitung 63 x 99 adalah dengan perkalian bersusun. Tetapi, ada cara lain untuk menghitung hasil kali kedua bilangan tersebut, yaitu sebagai berikut :
Karena 99 = 100 - 1,
Maka 63 x 99 = 63 ( 100 - 1 )
= 63. 100 - 63. 1
= 6300 - 63
= 6237
Untuk mengalikan 999 x 27 dapat diselesaikan seperti berikut :
Karena 999 = 1000 - 1
Maka 999 x 27 = (1000 - 1) x 27
= 2700 - 27
= 26.973
Selanjutnya bagaimanakah dengan hasil dari misalnya 52 x 999 ? Cobalah kerjakan dengan teknik seperti tadi.
Apabila keterangan, contoh dan soal di atas telah dipahami, selanjutnya kita akan mengeksploitasi keunikan angka 9 lainnya.
Pada pembagian bilangan bulat oleh angka 9, ada hal-hal yang sangat unik. Mari kita perhatikan contohnya.

Contoh 1 :
Jika 12 dibagi oleh 9, maka hasilnya adalah 1 dan sisanya 3.
Jika angka-angka pada 12, yaitu 1 dan 2 dijumlahkan maka hasilnya 1 + 2 = 3 (sisa pembagian oleh 9).

Contoh 2 :
Jika 78 dibagi oleh 9, maka hasilnya adalah 8 dan sisanya adalah 6.
Jika angka-angka pada 78, yaitu 7 dan 8 dijumlahkan maka hasilnya 7 + 8 = 15. Selanjutnya jika angka-angka pada 15, yaitu 1 dan 5 dijumlahkan maka hasilnya 1 + 5 = 6 (sisa pembagian oleh 9).


Contoh 3 :
Jika 878 dibagi oleh 9, maka hasilnya adalah 97 dan sisanya adalah 5.
Jika angka-angka pada 878, yaitu 8, 7 dan 8 dijumlahkan maka hasilnya 8 + 7 + 8 = 23. Selanjutnya jika angka-angka pada 23, yaitu 2 dan 3 dijumlahkan maka hasilnya 2 + 3 = 5 (sisa pembagian oleh 9).

Dari contoh-contoh di atas dapat disimpulkan “ Setiap bilangan bulat yang dibagi oleh 9, maka sisanya adalah jumlah berulang dari angka-angka yang terdapat pada bilangan yang dibagi itu sampai memperoleh sebuah bilangan 0 sampai 8 “.

Sifat lain yang mempesona dari angka 9 dapat dilihat dari hasil kali bilangan 12345679 dengan 9 buah bilangan asli kelipatan 9 yang pertama sebagai berikut :

12345679 x 9 = 111.111.111

12345679 x 18 = 222.222.222

12345679 x 27 = 333.333.333

12345679 x 36 = 444.444.444

12345679 x 45 = 555.555.555

12345679 x 54 = 666.666.666

12345679 x 63 = 777.777.777

12345679 x 72 = 888.888.888

12345679 x 81 = 999.999.999

Sekarang coba sendiri oleh anda, tentang keistimewaan lain dari angka 9, dengan membuat hasil kali bilangan 123456789 dengan sembilan buah bilangan asli kelipatan 9 yang pertama. Adakah hal yang menarik dari hasil kali tersebut ?

Daftar hasil kali bilangan 987654321 dengan sembilan bilangan asli kelipatan 9 yang pertama tampak seperti berikut :

987654321 x 9 = 8.888.888.889

987654321 x 18 = 17.777.777.778

987654321 x 27 = 26.666.666.667

987654321 x 36 = 35.555.555.556

987654321 x 45 = 44.444.444.445

987654321 x 54 = 53.333.333.334

987654321 x 63 = 62.222.222.223

987654321 x 72 = 71.111.111.112

987654321 x 81 = 80.000.000.001

Berikut hasil keunikan dari angka 9.
1 x 9 + 2 = 11

12 x 9 + 3 = 111

123 x 9 + 4 = 1111

1234 x 9 + 5 = 11111

12345 x 9 + 6 = 111111

123456 x 9 + 7 = 1111111

1234567 x 9 + 8 = 11111111

12345678 x 9 + 9 = 111111111

Ini juga :

9 x 9 + 7 = 88

98 x 9 + 6 = 888

987 x 9 + 5 = 8888

9876 x 9 + 4 = 88888

98765 x 9 + 3 = 888888

987654 x 9 + 2 = 8888888

9876543 x 9 + 1 = 88888888

98765432 x 9 + 0 = 888888888


Satu
0 x 9 + 0 = 0
1 x 9 + 1 = 10
12 x 9 + 2 = 110
123 x 9 + 3 = 1110
1234 x 9 + 4 = 11110
12345 x 9 + 5 = 111110
123456 x 9 + 6 = 1111110
1234567 x 9 + 7 = 11111110
12345678 x 9 + 8 = 111111110
123456789 x 9 + 9 = 1111111110

Dua
1 x 1 = 1
11 x 11 = 121
111 x 111 = 12321
1111 x 1111 = 1234321
11111 x 11111 = 123454321
111111 x 111111 = 12345654321
1111111 x 1111111 = 1234567654321
11111111 x 11111111 = 123456787654321
111111111 x 111111111 = 12345678987654321

Tiga
1 x 8 + 1 = 9
12 x 8 + 2 = 98
123 x 8 + 3 = 987
1234 x 8 + 4 = 9876
12345 x 8 + 5 = 98765
123456 x 8 + 6 = 987654
1234567 x 8 + 7 = 9876543
12345678 x 8 + 8 = 98765432
123456789 x 8 + 9 = 987654321

Empat
1 x 18 + 1 = 19
12 x 18 + 2 = 218
123 x 18 + 3 = 2217
1234 x 18 + 4 = 22216
12345 x 18 + 5 = 222215
123456 x 18 + 6 = 2222214
1234567 x 18 + 7 = 22222213
12345678 x 18 + 8 = 222222212
123456789 x 18 + 9 = 2222222211

Lima
123456789 + 987654321 = 1111111110
1 x 142857 = 142857 (angka sama)
2 x 142857 = 285714 (angka sama beda urutan )
3 x 142857 = 428571 (angka sama beda urutan)
4 x 142857 = 571428 (angka sama beda urutan )
5 x 142857 = 714285 (angka sama beda urutan)
6 x 142857 = 857142 (angka sama beda urutan)
7 x 142857 = 999999 (hasil yang fantastis!)

Enam
Bilangan sembarang jika dikalikan 9, kemudian angka-angka hasilnya dijumlahkan, maka hasilnya = 9. Mari kita buktikan.
1 x 9 = 9
2 x 9 = 18, jumlah 1 + 8 = 9
3 x 9 = 27, jumlah 2 + 7 = 9
4 x 9 = 36, jumlah 3 + 6 = 9
5 x 9 = 45, jumlah 4 + 5 = 9
6 x 9 = 54, jumlah 5 + 4 = 9
7 x 9 = 63, jumlah 6 + 3 = 9
8 x 9 = 72, jumlah 7 + 2 = 9
9 x 9 = 81, jumlah 8 + 1 = 9
10 x 9 = 90, jumlah 9 + 0 = 9, dst., sampai tak terhingga.

Tujuh
22 x 9 = 198,
cara cepatnya 2 x 9 = 18, lalu selipkan angka 9 ditengah, jadi 198.
33 x 9 = 297
44 x 9 = 396
55 x 9 = 495
66 x 9 = 594
77 x 9 = 693
88 x 9 = 792
99 x 9 = 891

Jika angka kembar 3 digit, maka tinggal selipkan 99 ditengahnya. Kita buktikan ya!
222 x 9 = 1998, cara cepat 2 x 9 = 18, selipkan 99 ditengah
333 x 9 = 2997
444 x 9 = 3996
555 x 9 = 4995

Unik bukan  ????
Sumber :  http://keajaiban-matematika.blogspot.com/2011/06/keunikan-angka-6-dan-9.html

Rabu, 17 Oktober 2012

Sifat-sifat yang harus dijauhi oleh Istri

Menentang Suami
Menyebarkan Rahasia Suami
Mengingkari Kebaikan Suami
Menolak Tidur Bersama Suami
Meminta Talak Tanpa Sebab
Puasa Sunnah Tanpa Izin Suami
Membawa Orang yang Dibenci Suaminya Masuk ke Rumah
Menceritakan Wanita Lain kepada Suami, Seolah Suaminya Melihat Sendiri
Israof dalam Menggunakan Harta Suami
Berkhalwat dengan Bukan Mahram
Melakukan Aborsi
Keluar Rumah atau Bepergian Tanpa Izin Suami
Berbuat Buruk kepada Keluarga Suami
Menelantarkan Anak-anak dan Pendidikan Mereka
Menampakkan Aurat kepada Selain Suami
Tidak Mengikuti Adab-adab Islam Saat Keluar Untuk Bekerja
Meninggalkan Berhias dan Mempercantik Diri
Enggan Melayani Suami dengan Baik
Tak Sabar dengan Kondisi Suami dan Penghidupannya
Terlalu Memaksakan Diri di Depan Orang Asing
Buruk dalam Mengurus Rumah
Kekeruhan Rumah Tangga
Menginginkan yang Dimiliki Orang Lain
Sengitnya Pertengkaran dengan Suami
Cemburu Buta
Meninggalkan Rumah Saat Bertengkar dengan Suami
Tidak Memperhatikan Kebiasaan Kerja Suami
Sering Mengeluh
Berusaha Menghapus Kepribadian Suami
Tidak Memperhatikan Kondisi Psikoligis Suami
Berselisih di Depan Anak-anak
Meninggalkan Nasihat atau Peringatan Suami tentang Ibadah
Membangkang dan Mengikuti Hawa Nafsu
Bodoh terhadap Agama
Sering Bermasalah dengan Tetangga
Kurang Sabar Menghadapi Kematian
Merasa Lebih Tinggi dari Suami
Berbicara Blak-blakan yang Tak Diharapkan
Menghina Hobi Suami
Istri Selalu Menganggur dan Lalai dari Kewajiban

Sumber :  http://www.ayuewulandari.com/2009/02/sifat-sifat-yang-harus-dijauhi-oleh.html

Selasa, 16 Oktober 2012

37 SIFAT BURUK YANG HARUS DIJAUHI SUAMI

1. Tidak tepat dalam memilih istri ;

2. Melalaikan istri dan tidak memberi nafkah ;

3. Memukul Istri dengan keras dan menghinakannya ;

4. Memberi Mudharat kepada Istri dengan melakukan ila’ (seorang laki-laki yang marah pada istrinya, lalu ia bersumpah untuk tidak mendekatinya) melebihi batas ketentuan Allah ;

5. Menyusahkan istri untuk menghilangkan hak-haknya ;

6. Menggauli istri yang sedang haid dan nifas ;

7. Mendatangi wanita pada duburnya ;

8. Menyebarkan rahasia istri kepada rekan-rekannya ;

9. Tidak mengajarkan Islam kepada istri dan membiarkannya melakukan perbuatan-perbuatan haram ;

10. Berusaha mengubah tabiat istri dengan kekerasan ;

11. Melalaikan pendidikan anak ;

12. Terlalu lama meninggalkan istri ;

13. Curiga dan berprasangka buruk terhadap istri ;

14. Tidak bersikap adil diantara para istri ;

15. Tidak membantu istrinya yang lelah ;

16. Menyempitkan nafkah untuk istri ketika lapang ;

17. Tidak sabar menghadapi tabiatnya ;

18. Menzholimi ibu demi istri ;

19. Memaksa istri untuk melakukan yang haram ;

20. Terperosok ke dalam fitnah istri dan anak ;

21. Meninggalkan bercanda dan bergurau ;

22. Mengabaikan adab-adab Islam terhadap istrinya ;

23. Tidak memperhatikan atau menjaga kesehatan istri ;

24. Hidup dengan satu irama (tidak ada inovasi) ;

25. Melecehkan istri karena keluarganya ;

26. Berlebihan dalam menetapkan standar ideal ;

27. Suami menganggap dirinya selalu benar ;

28. Terlalu sensitif terhadap perkataan istri ;

29. Tidak menghargai kondisi khusus wanita ;

30. Besar pasak dari pada tiang ;

31. Otoriter terhadap istri dan anak-anak ;

32. Melarang istri untuk berbakti kepada keluarganya ;

33. Tidak mengikuti petunjuk Islam dalam memperbaiki istri yang membangkang ;

34. Menjatuhkan talak kepada istri yang sedang haid ;

35. Menjatuhkan talak tiga sekaligus ;

36. Mengeluarkan istri dari rumahnya setelah talak Roj’i

37. Menyiarkan keburukan istri setelah mentalaknya.


Sumber :  http://istiqom4h.wordpress.com/2008/08/28/37-sifat-buruk-yang-harus-dijauhi-suami/

Jangan Biarkan Setan Menghancurkan Rumah Tangga Kita

Hubungan suami istri akan tumbuh dan kokoh kalau komunikasi keduanya lancar dan kontinu. Komunikasi merupakan sarana saling mengenal yang bisa menyatukan hati. Rasulullah saw bersabda :

“jiwa-jiwa itu ibarat tentara yang berkelompok, yang saling kenal akan menyatu dan tidak saling kenal akan menjauhi” (HR. Muslim)

Waspadailah hubungan dingin yang biasanya terjadi dalam kehidupan suami istri. Sebab hal itu akan membuat kehidupan akan berubah seperti kehidupan militer. Di dalamnya hanya ada perintah suami dan ketaatan istri. Adanya hanyalah ucapan suami, ‘ambillah! Bawalah kemari! Makanlah! Minumlah! Tidurlah! Bangunlah! Apa yang engkau inginkan? Apa yang engkau keluarkan?’

Jika hal ini berlangsung berulang-ulang setiap hari, niscaya kehidupan rumah tangga bisa menjadi dingin dan tidak harmonis. Jika ini terjadi, dimanakah cinta? Dimanakah kelembutan? Dimanakah kasih sayang diantara keduanya?

Dimanakah perbincangan mengesankan tentang keindahan matanya, kefasihan lafal-lafalnya, kehalusan rasanya dan keelokan pilihannya? Dimanakah kekaguman terhadap minyak wangi yang dipakai suami? Dimanakah pujian terhadap kebersihan pakaian dan tubuh suami? Dimanakah kata-kata syukur dan doa ketika mendapatkan rezeki?

Dimanakah kenangan manis seiring bertambahnya usia? Dimanakah nostalgia saat berkemah pada musim semi? Dimanakah kenangan sat berbulan madu sebelum lahirnya anak pertama? Dimanakah kenangan tentang suara anak-anak yang lucu, gerakannya yang lincah dan kegemarannya pada manisan?

Dimanakah cerita-cerita kesederhanaan hidup pada masa lampau, kemudahan dalam pernikahan, barakahnya bersikap toleran, dan sikap qana’ah terhadap sedikit pemberian? Bagaimana rumah yang mungil bisa menjadi surga karena hati yang luas dan bersih, tali kekerabatan terjain, tangan-tangan saling berpegangan, dan husnuzhan menjadi syiar seluruh masyarakat yang tidak ada iri dan dengki di dalamnya?

Dimanakah hari-hari tatkala seorang suami merindukan istrinya, padahal ia tengah bersamanya? Sekarang, sang suami pulang pergi meninggalkan sang istri karena pekerjaan dan tugas?

Wahai suami-istri yang saling mencintai, masing-masing kalian hendaknya mengungkapkan ke dalam hati pasangannya jembatan kecintaan dan komitmen. Becengkramalah kalian dalam kesunyian tentang kerinduan. Kalau kalian tak melakukan hal itu, ketahuilah sekarang setan telah meletakkan singgasananya di atas air dan menyebarkan pasukan serta tentaranya. Pasukan yang paling sukses diantara mereka adalah yang mengatakan “aku tidak meninggalkan suami hingga aku telah memisahkannya (menceraikannya) dengan istrinya.

Sumber :  http://istiqom4h.wordpress.com/2008/09/28/jangan-biarkan-setan-menghancurkan-rumah-tangga-kita/

Cara Mengatasi Wanita Penggoda

Setiap saat para pemuda muslim pada hari ini merasakan panggilan syahwat seksual yang diucapkan oleh lisan atau keadaan seorang wanita ‘marialah kesini’. Maha Suci Allah yang telah meneguhkan dan menjaga mereka.

Nun jauh di sana, ada pemuda yang belajar di negara-negara barat. Menetap disana selama bertahun-tahun dan tidak terjerumus ke dalam jaring wanita yang rusak. Wanita fasik tersebut memanggilnya, tetapi ia mampu menepisnya dan menjaga dirinya.

Pemuda seperti itu merupakan tanda dari tanda-tanda kekuasaan Allah. Demikian pula, ia merupakan mukjizat dari mukjizat-mukjizat iffah (penjagaan diri) yang pernah diberikan kepada Nabi Yusuf, yang dipuji Allah melalui surat yusuf pada waktu seorang wanita yang tergila-gila lagi rindu kepadanya berseru ‘marilah ke sini’.

Saat ini, dunia dipenuhi syahwat, perhiasan, keindahan dan keelokan. Di dalamnya bermukim kaum wanita, tempat-tempat hiburan, para penyulut berbagai permusuhan dan fitnah. Sementara yang mampu melindungi seorang pemuda dari itu semua ialah wanita shalehah. Shalehah dalam setiap aspek, bukan hanya shalehah simbolnya saja, seperti memakai jilbab.

Parameter sebagian wanita ialah agamanya secara keseluruhan. Selama ia memegang agama, ia akan mendapat jaminan masuk surga. Ia akan tetap dalam keadaan seperti ini, berdendang dan bernyanyi di depan suaminya.

Wanita shalehah ialah wanita yang mengerti bagaimana cara meraih hati suami, mampu menjaganya dari berbagai fitnah dunia, dan mencegah pandangan suaminya atau keberpalingannya kepada selain dirinya. Di samping itu, istri shalehah ialah istri yang mampu membuat suaminya senang tatkala datang serta menjaga diri dan hartanya di kala tidak ada. Dengan hal itu, suaminya pun bisa mengendalikan dirinya dengan disertai kerinduan kepadanya di dalam keterasingan dan tidak berpaling kepada yang lain.

Sumber :  http://istiqom4h.wordpress.com/2008/09/28/cara-mengatasi-wanita-penggoda/

Sentuhan Wanita Shalihah

Saya serukan kepada setiap istri shalihah, agar berhias dan mempercantik diri untuk suaminya dalam rangka menjaganya dari fitnah. Berhias merupakan ibadah dan sangat sesuai dengan fitrah yang lurus. Adakah di dunia ini sesuatu yang lebih besar dari keimanan? Allah menjadikan hamba-hamba-Nya cinta kepada keimanan dan menjadikannya indah di hati mereka. Allah Swt berfirman :

“tetapi Allah menjadikan kamu cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu” (QS. Al-Hujarat : 7)

Dengan memegang janji Allah, seorang istri shalihah pasti mengetahui bagaimana cara meraih hati suami dan selalu menjadi istri baru dalam kehidupannya. Kata-kata manis merupakan hiasan. Senyum merekah merupakan keindahan. Bau wangi merupakan kegembiraan. Demikian pula gaun yang indah, sentuhan lembut pada rambut, serta hiasan sederhana yang sesuai dengan warna kulit dan baju ialah keelokan.

Kebersihan yang senantiasa terjaga merupakan kesucian dan ibadah. Dengan itu semua, anda akan menjadi bidadari di dunia dan ratu di surga yang penuh kenikmatan. Wahai istri, pelajarilah akhlak para bidadari dari Al-Qur’an serta berlombalah dengan mereka untuk meraih hati suami dan menjadikan dunianya bagaikan surga. Pakailah pakaian terindah di hadapannya, percikkanlah wewangian saat bertemu, dan senandungkanlah kata-kata indah sebagaimana senandung para bidadari.

Teruntuk istri yang taat
Tatapan matamu kepadanya penuh keridhaan
Dan anak kecil
Diliputi oleh keselamatan
Ruangan yang bersih
Dirimu merasa tenang di dalamnya
Suapan yang lezat
Dari tangan yang paling pandai memasak
Lebih baikdari beberapa jam
Di dalam istana yang tinggi
Setelahnya terdapat siksaan
Dibakar dengan api yang sangat panas

Sumber :  http://istiqom4h.wordpress.com/2008/09/28/sentuhan-wanita-shalihah/

Mengapa Suami Tak Bahagia?

Terkadang seorang istri tak mampu membahagiakan suami dan tak pula memiliki banyak andil dalam menjadikan suami ridha kepadanya serta memperbaiki kehidupan rumah tangganya sendiri. Ada beberapa sebab yang melatarbelakanginya yang seharusnya seorang istri memperhatikannya dalam rangka mewujudkan kebahagiaan suami. Diantaranya :

Meremehkan ketaatan

Diantara faktor yang membuat anda lemah dan tak mampu membahagiakan suami ialah tidak adanya penjagaan dari anda terhadap hak-hak suami dan tidak adanya pengetahuan yang mendalam tentang hak-hak tersebut. Padahal, tidak melaksanakan hak-hak suami terkadang bisa menjerumuskan anda ke dalam neraka.

Maka dari itu saudariku, anda harus ingat perintah-perintah Allah Swt dan menaati suami dalam rangka menggapai ridha Allah, meskipun ketaatan ini amatlah berat. Hormatilah perintah-perintah Rasulullah saw, dan ingat firman Allah Swt :
“… Apa yang diberikan rasul kepadamu maka terimalah ia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah …” (QS. Al-Hasyr : 7)

Suami anda memiliki hak yang besar. Karena itu, tunaikanlah hak tersebut hingga anda mampu membuatnya bahagia dan ridha, agar kebahagiaan dunia dan akhirat anda peroleh.

Tak kenal tabiat suami

Ketidakmampuan mengenali tabiat-tabiat khusus suami dan ketidakpahaman apa yang disukai maupun yang dibenci akan menghalangi mewujudkan kebahagiaannya. Setiap orang pasti memiliki tabiat tersendiri. Karenanya anda harus mengetahui tabiat suami, meskipun tabiatnya bertentangan dengan tabiat anda. Jangan masa bodoh dengan tabiatnya. Sebab, barangkali dari situlah anda bisa meraih hati suami.

Sumber :  http://istiqom4h.wordpress.com/2008/10/17/mengapa-suami-tak-bahagia/

NILAI DIRI ANDA ADALAH SURGA

Seorang penyair berkata,

“jiwaku yang punya sesuatu akan pergi,
Mengapa aku harus menangisi sesuatu yang harus pergi”

Dunia dengan emas dan peraknya, dengan jabatan dan rumah megahnya, maupun dengan istananya, tidak berhak mengalirkan setetespun air mata kita. Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi bahwa Rasulullah saw bersabda “dunia ini terkutuk, semua yang ada di dalamnya terkutuk, kecuali dzikir kepada Alalh, hal-hal yang bersangkutan dengan dzikir, seorang alim dan seorang pelajar”

Dunia dan kekayaan itu sebenarnya tak lebih dari barang titipan. Demikian dikatakan oleh Labid,

“harta dan keluarga hanyalah barang titipan, dan suatu saat barang titipan itu akan dikembalikan”

Uang miliaran, rumah-rumah megah, dan mobil-mobil mewah tidak akan menangguhkan kematian seorang hamba. Demikian dikatakan oleh Hatim ath-Thai,

“demi hidupmu, kekayaan takkan memberi manfaat kepada seorang pun, ketika dada sudah tersengal dan sesak”

Oleh sebab itulah kalangan bijak bestari mengatakan “tentukan harga sesuatu itu secara rasional. Sebab, dunia dan seisinya tidak lebih mahal dari jiwa seorang mukmin”

“dan tiadalah kehidupan dunia ini melainkan senda gurau dan main-main” (QS. Al-Ankabut : 64)

Hasan al-Bashri mengatakan “jangan tentukan harga dirimu, kecuali dengan surga. Jiwa orang yang beriman itu mahal, tapi sebagian dari mereka justru menjualnya dengan harga yang murah”

Orang-orang yang menangis meraung-raung karena kehilangan harta mereka, karena rumah mereka yang hancur, dan karena mobil-mobil mereka yang terbakar, yang tiada menyesali dan bersedih atas merosotnya nilai keimanan mereka, atas dosa-dosa mereka, dan atas sikap mereka yang memandang sebelah mata terhadap nilai ketaatan kepada Allah SWT, niscaya akan menyadari bahwa mereka tidak ada nilainya jika diukur dengan apa yang ditangisi, dan akan menyesali apa yang mereka lakukan. Letak permasalahannya adalah permasalahan nilai, idealisme, sikap dan misi.

“Sesungguhnya mereka (orang kafir) menyukai kehidupan dunia dan mereka tidak memperdulikan kesudahan mereka, pada hari yang berat (hari akhirat)” (QS. Al-Insan : 27)

Sumber :  http://istiqom4h.wordpress.com/2008/12/23/nilai-diri-anda-adalah-surga/

Jangan Beberkan Rahasia Rumah Tangga Anda!

Kita sering menyaksikan ada sekelompok ibu-ibu yang berkumpul, lalu ‘nyerempet-nyerempet’ bercerita tentang hal-hal yang amat sensitif dan pribadi dari rahasia rumah tangganya, seperti menbeberkan masalah hubungan seksualnya dengan sang suami tanpa sedikitpun rasa malu apalagi canggung. Atau membeberkan ‘aib sang suami yang tidak boleh diketahui orang lain. Demikian pula sebaliknya, terkadang ada sekelompok bapak-bapak yang membeberkan hal seperti itu.
Apakah hal seperti dibolehkan? atau adakah kondisi yang membolehkannya?

Naskah Hadits

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيّ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللّهِ صلى الله عليه وسلم: “إِنّ مِنْ أَشَرّ النّاسِ عِنْدَ اللّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ, الرّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ, وَتُفْضِي إِلَيْهِ, ثُمّ يَنْشُرُ سِرّهَا”. أخرجه مسلم

Dari Abu Sa’id al-Khudriy, dia berkata, Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam bersabda, “Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukanna di Hari Kiamat, adalah seorang laki-laki (suami) yang bercampur (bersetubuh) dengan isterinya, kemudian membeberkan rahasia (isteri)-nya tersebut.” (HR.Muslim)

Kosa Kata

a. Secara bahasa kata إفضاء (ism mashdar [kata benda] dari kata kerja أفضى يفضي menurut Imam al-Qurthubiy artinya المخالطة (percampuran).

Al-Hirawiy, al-Kalbiy dan selain keduanya berkata, maknanya adalah perbuatan seorang laki-laki (suami) menyendiri (berduaan) dengan isterinya sekalipun tidak menyetubuhinya.
Ibn ‘Abbas, Mujahid dan as-Suddiy berkata, maknanya adalah jima’ (bersetubuh).

b. Kata سر (rahasia), maksudnya adalah hubungan seksual dan hal-hal yang berlangsung antara keduanya ketika melakukan itu.

Intisari Hadits

Ada beberap poin yang dapat ditarik dari hadits diatas, diantaranya:

* Masing-masing dari kedua pasangan suami-isteri memiliki rahasia yang berkenaan dengan hubungan seksual. Rahasia ini biasanya berupa masalah ‘pemanasan’ yang terjadi antara keduanya ketika akan memulai hubungan seksual atau berkenaan dengan ‘aib yang ada pada anggota-anggota badan yang terkait dengan hubungan seksual. Hal ini semua merupakan hal yang paling rahasia diantara keduanya dan keduanya tentu tidak akan menyukai seorangpun mengetahuinya.

* Oleh karena itu, Nabi Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam memberikan label sebagai manusia yang paling jelek di sisi Allah dan paling rendah martabatnya terhadap salah seorang dari kedua pasangan suami-isteri yang mengkhianati amanah yang seharusnya dipegangnya. Yaitu tindakan membeberkan kepada orang-orang hubungan seksual yang terjadi antara keduanya atau membeberkan a’ib dari salah seorang diantara mereka.

* Hadits diatas menunjukkan hukum HARAM terhadap tindakan membeberkan rahasia suami-isteri yang amat khusus, yaitu hubungan seksual yang terjadi diantara keduanya sebab orang yang membeberkannya adalah tipe manusia yang paling jelek di sisi Allah.

* Islam menganggap hubungan seksual antara suami-isteri sebagai hal yang terhormat dan memiliki tempatnya tersendiri. Oleh karena itu, wajib menjaganya dan hendaknya salah seorang diantara keduanya tidak melampaui batas terhadap hal tersebut dengan membeberkan rahasia salah seorang diantara mereka karena masing-masing sudah saling membebankan amanah agar menjaganya.

* Dari sisi yang lain, ‘pemanasan’ antara suami-isteri ketika akan melakukan hubungan badan merupakan sesuatu yang bebas dilakukan karena hal itu dapat membuat masing-masing saling merespon dan dapat membangkitkan gairah. Karena itu pula, di dalam hal ini dibolehkan berdusta. Namun bilamana salah seorang dari keduanya mengetahui bahwa rahasia-rahasia tersebut akan disebarluaskan dan mengapung di hadapan orang sehingga menjadi ajang ejekan atau kecaman, maka sebaiknya menahan hal itu dan merahasiakannya. Akibat dari hal seperti ini (tidak ada rasa saling percaya antara satu dengan yang lain karena takut dibocorkan rahasianya), jadilah hubungan seksual tersebut dingin dan kurang bergairah bahkan bisa berujung kepada kegagalan sebuah rumah tangga atau kegagalan di dalam menyelesaikan hubungan seksual tersebut.

* Para ulama berkata, “Hanya sekedar menyinggung perihal jima’ hukumnya makruh bila tidak ada keperluannya dan dibolehkan bila ada perlunya seperti si suami menyebutkan isterinya sudah berpaling darinya atau sang isteri mengklaim bahwa si suami tidak mampu melakukan hubungan seksual, dan semisalnya.”

* Di dalam hasil keputusan yang dikeluarkan oleh al-Mujamma’ al-Fiqh al-Islamiy (Lembaga Pengkajian Fiqih Islam) yang diadakan di Bandar Sri Begawan, Brunei, pada muktamar ke-8, tanggal 1-7 Muharram 1414 H bertepatan dengan 21-27 Juni 1993, disebutkan beberapa poin, diantaranya:

– Bahwa hukum asal dalam rumah tangga itu adalah larangan membeberkan rahasia tersebut dan pembeberannya dengan tanpa adanya keperluan yang dianggap shah, mengandung konsekuensi diberlakukannya sanksi secara syar’i.

– Menjaga rahasia itu lebih ditegaskan terhadap pekerjaan/profesi yang justeru membeberkannya akan menyebabkannya cacat hukum, yaitu profesi kedokteran.

– Ada beberapa kondisi yang dikecualikan di dalam menyimpan rahasia tersebut, yaitu bilamana menyimpan rahasia tersebut akan berakibat fatal dan berbahaya bagi orang yang bersangkutan melebihi bahaya bilamana hal itu dibeberkan. Atau terdapat mashlahat yang lebih kuat di dalam membeberkannya ketimbang bahaya menyimpannya. Dua kondisi ini adalah:

Pertama, Kondisi wajib dibeberkan. Yaitu bertolak dari kaidah “Melakukan salah satu yang paling ringan dari dua bahaya sehingga dapat menghindarkan yang paling berat bahayanya dari keduanya”

dan kaidah “Merealisasikan mashlahat umum yang konsekuensinya harus melakukan bahaya yang berskala khusus guna mencegah adanya bahaya yang berskala umum bila memang menjadi kemestian mencegahnya”

Kondisi ini ada dua macam:
a. Mencegah suatu kerusakan terhadap masyarakat
b. Mencegah suatu kerusakan terhadap individu

Kedua, Kondisi boleh dibeberkan, karena:
a. Mengandung mashlahat bagi masyarakat
b. Dapat mencegah kerusakan yang berskala umum

Di dalam kondisi-kondisi tersebut, wajib berkomitmen dengan prinsip-prinsip syari’at dan prioritasnya dari sisi menjaga dien, jiwa, akal, harta dan keturunan.
Pengecualian-pengecualian terkait dengan kondisi wajib atau boleh dibeberkan tersebut harus dibuat secara tertulis dan legal di dalam kode etik menjalankan profesi terkait, baik kedokteran ataupun lainnya secara jelas dan transparan serta rinci. Wallahu a’lam.

(Sumber: Kitab Tawdlîh al-Ahkâm Min Bulûgh al-Marâm karya
Syaikh ‘Abdullah al-Bassam, Jld. IV, h.449-451)

saya kutip dari ALSOFWAH.OR.ID

Jumat, 12 Oktober 2012

Bolehkah Bergotong Royong (Iuran) Dalam Berkurban? Apakah Boleh Wanita Menyembelih Kurban?

BOLEHKAH BERGOTONG ROYONG (IURAN) DALAM BERKURBAN


Oleh
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta



Pertanyaan
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Bolehkah bergotong-royong (iuran) dalam berkurban ? Berapa jumlah kaum muslimin seharusnya dalam bergotong-royong (iuran) melakukan kurban? Apakah harus dari satu keluarga ? Dan apakah bergotong-royong semacam itu bid’ah atau tidak?

Jawaban
Seorang laki-laki diperbolehkan melakukan kurban atas nama dirinya dan anggota keluarganya dengan satu ekor kambing. Dasarnya, hadits shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau berkurban dengan satu ekor kambing , atas nama diri beliau sendiri dan atas nama keluarganya. [Hadits Muttafaqun Alaih]

Juga hadits yang diriwayatkan oleh Imam Malik, Ibnu Majah dan Tirmidzi dan beliau menshahihkannya.

Dari Atha’ bin Yasir, ia berkata, “Saya bertanya kepada Abu Ayyub Al-Anshari, bagaimana kurban-kurban yang sekalian (para sahabat) lakukan pada zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam” Abu Ayyub menjawab, “Pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seseorang berkurban dengan satu ekor kambing atas nama dirinya dan atas nama keluarganya. Maka mereka memakannya dan memberi makan orang lain. Kemudian orang-orang bersenang-senang, sehingga jadilah mereka sebagaimana yang engkau lihat. [HR Malik, kitab Dhahaya, Bab Asy-Syirkah Fi Adh-Dhahaya dan Ibnu Majah, Shahih Ibnu Majah no. 2563 dan lain-lain]

Sedangkan satu ekor unta dan setu ekor sapi, sah dengan gabungan tujuh orang. Baik mereka berasal dari satu keluarga atau dari orang yang bukan dari satu rumah. Baik mereka punya hubungan kerabat ataupun tidak. Sebab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengijinkan para sahabat untuk bergabung dalam (berkurban) unta dan sapi. Masing-masing tujuh orang. Wallahu a’lam. [Fatwa No. 2416]


Pertanyaan
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Ayah seorang laki-laki meninggal dunia. Dan dia ingin menyembelih kurban atas nama ayahnya. Tetapi ada beberapa orang menasihatinya “tidak boleh menyembelih untuk kurban satu orang. Sebaiknya kambing saja, itu lebih utama dari pada unta. Orang yang mengatakan kepadamu sembelihlah unta maka orang ini keliru. Sebab unta tidak boleh untuk kurban, kecuai gabungan dari sekelompok orang”.

Jawaban
Dibolehkah menyembelih binatang kurban atas nama orang yang telah meninggal dunia tersebut baik dengan seekor kambing atau seekor unta. Orang yang mengatakan, bahwa unta hanya untuk gabungan sekelompok orang, maka itu keliru. Akan tetapi, kambing tidak sah, kecuali untuk (pelakui kurban) satu orang. Namun pelakunya itu bisa menyertakan orang lain dari anggota keluarganya dalam pahalanya. Adapun unta, boleh untuk pelaku satu orang atau tujuh orang, yang mereka beriuran dalam hal harganya. Kemudian, sepertujuh dari daging kurban unta itu merupakan kurban dari masing-masing tujuh orang. Sapi, dalam hal ini sama hukumnya seperti unta. [Fatwa No. 3.055]

BOLEHKAH DAGING KURBAN DIMAKAN BERSAMA-SAMA?

Pertanyaan
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Orang-orang pedalaman memasak daging kurban bersama-sama dan tidak membagikan daging tersebut. Kemudian mereka berkumpul bersama seperti walimah (pesta). Saya katakan kepada mereka : “Kalian bagi-bagikan lebih utama”. Tetapi mereka menjawab : “Masing-masing kami berkurban dengan satu ekor kurban. Dan setiap hari, kami makan bersama daging kurban tersebut di tempat masing-masing orang yang berkurban di antara kami (secara bergilir)”. Juga dibolehkan memecah-mecahkan tulangnya atau tidak ?

Jawaban
Bagi sekelompok orang, diperbolehkan masing-masing untuk menyembelih seekor binatang kurban pada hari-hari Ied, yaitu Idul Adha dan tiga hari sesudahnya (tasyriq). Dan mereka, boleh memecahkan tulangnya, kemudian memasaknya dan memakannya secara bersama-sama tanpa dibagi-bagikan. Sebagaimana diperbolehkan pula mereka membagi-bagikannya di kalangan mereka sebelum atau sesudah dimasak untuk dishadaqahkan. [Fatwa No. 3055]

APAKAH BOLEH WANITA MENYEMBELIH KURBAN

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apakah boleh wanita menyembelih hewan dan apakah boleh kita memakan hasil sembelihannya?

Jawaban.
Dibolehkan bagi wanita menyembelih hewan sebagaimana laki-laki berdasarkan beberapa hadits shahih. Dan dibolehkan juga memakan dagingnya, dengan syarat wanita tersebut muslimah atau ahlul kitab dan dia melakukan penyembelihan tersebut secara syar’i walaupun laki-laki yang mampu menyembelih ada, sebab tidak adanya laki-laki bukan menjadi syarat batalnya sembelihan wanita tersebut.

Syakh Utsamin berfatwa dalam hal ini sebagai berikut:
Dibolehkan bagi wanita menyembelih hewan kurban dan semisalnya, sebab dalam urusan ibadah wanita sama halnya dengan laki-laki, kecuali ada dalil yang membedakan antara keduanya. Hal tersebut berdasarkan kisah seorang wanita budak pengembala kambing kemudian ada srigala yang menerkam kambingnya lalu budak tersebut mengambil batu yang tajam untuk menyembelih kambing tersebut, lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memakan sembelihan tersebut.[1]

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun VIII/1425H/2004M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Alamat Jl. Solo – Puwodadi Km 8 Selokaton Gondangrejo Solo]
_______
Footnote
[1]. Disalin dari Al-Fatawa Al-Jami’ah Lil Mar’athil muslimah, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita

Hukum Memotong Rambut Atau Kuku Pada Sepuluh Hari Pertama Dzulhijjah Bagi Orang Yang Akan Berkurban

HUKUM MEMOTONG RAMBUT ATAU KUKU PADA SEPULUH HARI PERTAMA DZULHIJJAH BAGI ORANG YANG AKAN MENYEMBELIH KURBAN

Oleh
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin



Pertanyaan
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Ada seseorang yang akan menyembelih hewan kurban hanya untuk dirinya saja. Atau hendak berkurban untuk dirinya dan kedua orang tuanya. Bagaimana hukum memotong rambut dan kuku baginya pada hari-hari di antara sepuluh hari pertama Dzulhijjah? Apa hukumnya bagi perempuan yang rambutnya rontok ketika di sisir? Dan bagaimana pula hukumnya kalau niat akan berkurban itu baru dilakukan sesudah beberapa hari dari sepuluh hari pertama Dzulhijjah, sedangkan sebelum berniat ia sudah memotong rambut dan kukunya?

Sejauh mana derajat pelanggaran kalau ia memotong rambut atau kukunya dengan sengaja sesudah ia berniat berkurban untuk dirinya atau kedua orang tuanya atau untuk kedua orang tua dan dirinya? Apakah hal ini berpengaruh terhadap kesahan kurban?

Jawaban
Diriwayatkan dari Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anha dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda.

إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعْرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًَا

“Artinya : Apabila sepuluh hari pertama (Dzulhijjah) telah masuk dan seseorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulitnya sedikitpun” [Riwayat Muslim]

Ini adalah nash yang menegaskan bahwa yang tidak boleh mengambil rambut dan kuku adalah orang yang hendak berkurban, terserah apakah kurban itu atas nama dirinya atau kedua orang tuanya atau atas nama dirinya dan kedua orang tuanya. Sebab dialah yang membeli dan membayar harganya. Adapun kedua orang tua, anak-anak dan istrinya, mereka tidak dilarang memotong rambut atau kuku mereka, sekalipun mereka diikutkan dalam kurban itu bersamanya, atau sekalipun ia yang secara sukarela membelikan hewan kurban dari uangnya sendiri untuk mereka. Adapun tentang menyisir rambut, maka perempuan boleh melakukannya sekalipun rambutnya berjatuhan karenanya, demikian pula tidak mengapa kalau laki-laki menyisir rambut atau jenggotnya lalu berjatuhan karenanya.

Barangsiapa yang telah berniat pada pertengahan sepuluh hari pertama untuk berkurban, maka ia tidak boleh mengambil atau memotong rambut dan kuku pada hari-hari berikutnya, dan tidak dosa apa yang terjadi sebelum berniat. Demikian pula, ia tidak boleh mengurungkan niatnya berkurban sekalipun telah memotong rambut dan kukunya secara sengaja. Dan juga jangan tidak berkurban karena alasan tidak bisa menahan diri untuk tidak memotong rambut atau kuku yang sudah menjadi kebiasan setiap hari atau setiap minggu atau setiap dua minggu sekail. Namun jika mampu menahan diri untuk tidak memotong rambut atu kuku, maka ia wajib tidak memotongnya dan haram baginya memotongnya, sebab posisi dia pada saat itu mirip dengan orang yang menggiring hewan kurban (ke Mekkah di dalam beribadah haji). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman

وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ

“Artinya : Janganlah kamu mencukur (rambut) kepalamu sebelum hewan kurban sampai pada tempat penyembelihannya “ [Al-Baqarah : 196]

Walahu ‘alam

(Fatawa Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin, tanggal 8/12/1421H dan beliau tanda tangani)

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Musthofa Aini dkk, Penerbit Darul Haq]

Menjual Kulit Binatang Kurban ?

MENJUAL KULIT BINATANG KURBAN?

Oleh
Ustadz Muslim Al-Atsari



Menyembelih binatang kurban merupakan ibadah agung yang dilakukan umat Islam setiap tahun pada hari raya kurban.

Orang yang menyembelih binatang kurban, boleh memanfaatkannya untuk memakan sebagian daging darinya, menshadaqahkan sebagian darinya kepada orang-orang miskin, menyimpan sebagian dagingnya, dan memanfaatkan yang dapat dimanfaatkan, misalnya ; kulitnya untuk qirbah (wadah air) dan sebagainya.

Dalil hal-hal di atas adalah hadits-hadits dibawah ini.

عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الأَكْوَع قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ ضَحَّى مِنْكُمْ فَلاَ يُصْبِحَنَّ بَعْدَ ثَالِثَةٍ وَبَقِيَ فِي بَيْتِهِ مِنْهُ شَيْءٌ فَلَمَّا كَانَ الْعَامُالْمُقْبِلُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّه نَفْعَلُ كَمَا فَعَلْنَا عَامَ الْمَاضِي قَالَ كُلُوا وَأَطْعِمُوا وَادَّ خِرُوا فَإِنَّ ذَلِكَ الْعَامَ كَانَ بِالنَّاسِ جَهْدٌ فَأَرَدْتُ أَنْتُعِينُوا فِيهَا

“Artinya : Dari Salamah bin Al-Akwa Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata : “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa di antara kamu menyembelih kurban, maka janganlah ada daging kurban yang masih tersisa dalam rumahnya setelah hari ketiga”. Tatkala pada tahun berikutnya, para sahabat bertanya : “Wahai, Rasulullah! Apakah kita akan melakukan sebagaimana yang telah kita lakukan pada tahun lalu?” Beliau menjawab : “Makanlah, berilah makan, dan simpanlah,. Karena sesungguhnya tahun yang lalu, menusia tertimpa kesusahan (paceklik), maka aku menghendaki agar kamu menolong (mereka) padanya (kesusahan itu). [HR Bukhari no. 569, Muslim, no, 1974]

Perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : ‘Makanlah, berilah makan, dan simpanlah’, bukan menunjukkan kewajiban, tetapi menunjukkan kebolehan. Karena perintah ini datangnya setelah larangan, sehingga hukumnya kembali kepada sebelumnya. [Lihat juga Fathul Bari, penjelasan hadits no. 5.569]

Dari hadits ini kita mengetahui, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melarang memakan daging kurban lebih dari tiga hari. Hal itu agar umat Islam pada waktu itu menshadaqahkan kelebihan daging kurban yang ada. Namun larangan itu kemudian dihapuskan. Dalam hadits lain. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tegas menghapuskan larangan tersebut dan menyebutkan sebabnya. Beliau bersabda.

كُنْتُ نَهَيْتُكُم عَنْ لُحُومِ اْلأَضَا حِيِّ فَوْقَ ثَلاَثٍ لِيَتَّسِعَ ذُو الطَّوْلِ عَلَى مَنْ لاَ طَوْلَ لَهُ فَكُلُوا مَابَدَا لَكُمْ وَأَطْعِمُوا وَادَّخِرُوا

“Artinya ; Dahulu aku melarang kamu dari daging kurban lebih dari tiga hari, agar orang yang memiliki kecukupan memberikan keleluasan kepada orang yang tidak memiliki kecukupan. Namun (sekarang), makanlah semau kamu, berilah makan, dan simpanlah” [HR Tirmidzi no. 1510, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani]

Setelah meriwayatkan hadits ini, Imam Tirmidzi rahimahullah berkata. :

وَالْعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ اَهلِ الْمِلْمِ مِنْ اَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَغَيْرِهِمْ

“Artinya : Pengamalan hadits ini dilakukan oleh ulama dari kalangan para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan selain mereka”.

Dalam hadits lain disebutkan:
“Dari Abdullah bin Waqid, dia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang memakan daging kurban setelah tiga hari. Abdullah bin Abu Bakar berkata : Kemudian aku sebutkan hal itu kepda Amrah. Dia berkata, “dia (Abdullah bin Waqid) benar”. Aku telah mendengar Aisyah Radhiyallahu anha mengatakan, orang-orang Badui datang waktu Idul Adh-ha pada zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Beliau bersabda, ‘Simpanlah (sembelihan kurban) selama tiga hari, kemudian shadaqahkanlah sisanya’. Setelah itu (yaitu pada tahun berikutnya, -pent) para sahabat mengatakan : “Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang membuat qirbah-qirbah [1] dari binatang-binatang kurban mereka, dan mereka melelehkan (membuang) lemak darinya”. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Memangnya kenapa?” Mereka menjawab, “Anda telah melarang memakan daging kurban setelah tiga hari”. Maka beliau bersabda : “Sesungguhnya aku melarang kamu hanyalah karena sekelompok orang yang datang (yang membutuhkan shadaqah daging, -pent). Namun (sekarang) makanlah, simpanlah, dan bershadaqahlah’ [HR Muslim no. 1971]

Banyak ulama menyatakan, orang yang menyembelih kurban disunnahkan bershadaqah dengan sepertiganya, memberi makan dengan sepertiganya, dan dia bersama keluarganya memakan sepertiganya. Namun riwayat-riwayat yang berkaitan dengan ini lemah. Sehingga hal ini diserahkan kepada orang yang berkurban. Seandainya dishadaqahkan seluruhnya, hal itu dibolehkan. Wallahu a’lam [2]

MENJUAL SESUATU DARI HEWAN SEMBELIHAN KURBAN
Dalam masalah ini terdapat beberapa hadits, sebagaimana tersebut dibawah ini.

1. Hadits Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu.

عَنْ عَلِيِّ رضي اللّه عنْه أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَهُ أَنْ يَقُومَ علَى بًدْنِهِ وَأَنْ يَقْسِمَ بُدْنَهُ كُلَّهَا لُحُو مَهَا وَجُلُو دَهَا وَجِلاَلَهَا (فِي الْمَسَا كِيْنِ) وَلاَ يُغْطِيَ فِي جِزَارَتِهَا شَيْئًا

“Artinya : Dari Ali Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya agar dia mengurusi budn (onta-onta hadyu) Beliau [3], membagi semuanya, dan jilalnya [4] (pada orang-orang miskin). Dan dia tidak boleh memberikan sesuatupun (dari kurban itu) kepada penjagalnya”. [HR Bukhari no. 1717, tambahan dalam kurung riwayat Muslim no. 439/1317]

Pada riwayat lain disebutkan, Ali Radhiyallahu ‘anhu berkata.

أَمَرَ نِي رَسُولُ اللّه صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقُومَ عَلَى بُدْنِهِ وَأَنْ أَتَصَدَّقَ بِلَحْمِهَا وَجُلُودِهَا وَأَجِلَّتِهَا وَأَنْ لاَ أُعْطِيَ الْجَزَّارَ مِنْهَا قَالَ نَحْنُ نُعْطِيهِ مِنْ عِنْدِنَا

“Artinya : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku agar aku mengurusi onta-onta kurban Beliau, menshadaqahkan dagingnya, kulitnya dan jilalnya. Dan agar aku tidak memberikan sesuatupun (dari kurban itu) kepada tukang jagalnya. Dan Beliau bersabda : “Kami akan memberikan (upah) kepada tukang jagalnya dari kami” [HR Muslim no. 348, 1317]

Hadits ini secara jelas menunjukkan, bahwa Ali diperintahkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menshadaqahkan daging hadyu, kulitnya, bahkan jilalnya. Dan tidak boleh mengambil sebagian dari binatang kurban itu untuk diberikan kepada tukang jagalnya sebagai upah, karena hal ini termasuk jaul beli. Dari hadits ini banyak ulama mengambil dalil tentang terlarangnya menjual sesuatu dari binatang kurban, termasuk menjual kulitnya.

2. Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ رضسُو لَ اللّه صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَنْ باعَ جِلْدَ أُضْحِيَّتِهِ فَلاَ أُضْحِيَّةَ لَهُ

“Artinya : Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :”Barangsiapa menjual kulit binatang kurbannya, maka tidak ada kurban baginya”.

Syaikh Abul Hasan As-Sulaimani menjelaskan, hadits ini diriwayatkan oleh Al-Hakim (2/389-390) dan Al-Baihaqi (99/294) dihasankan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Shahih Al-Jami’ush Shagir, no. 6118. Namun di dalam sanadnya terdapat perawi bernama Abdullah bin Ayyasy, dan dia seorang yang jujur namun berbuat keliru, perawi yang tidak dijadikan hujjah. [5]

3. Hadits Abi Sa’id Al-khudri Radhiyallahu ‘anhu. Diriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

(...وَلاَ تَبِيْعُوْا لُحُوْمَ الْهَدْيِ وَاْلأَضَا حِي فَكُلُوْا وتَصَدَّقُوْا وَاستَمْتِعُوْا بِجُلُودِهَا وَلاَ تَبِيْعُو هَا....)

“Artinya : Janganlah kamu menjual daging hadyu dan kurban. Tetapi makanlah, bershadaqahlah, dan gunakanlah kesenangan dengan kulitnya, namun janganlah kamu menjualnya” [Hadits dha’if, riwayat Ahmad 4/15] [6]

PERKATAAN PARA ULAMA
1. Imama Asy-Syafi’i rahimahullah berkata : “Jika seseorang telah menetapkan binatang kurban, wolnya tidak dicukur. Adapun binatang yang seseorang tidak menetapkannya sebagai kurban, dia boleh mencukur wolnya. Binatang kurban termasuk nusuk (binatang yang disembelih untuk mendekatkan diri kepada Allah), dibolehkan memakannya, memberikan makan (kepada orang lain) dan menyimpannya. Ini semua boleh terhadap seluruh (bagian) binatang kurban, kulitnya dan dagingnya. Aku membenci menjual sesuatu darinya. Menukarkannya merupakan jual beli”.

Beliau juga mengatakan : “Aku tidak mengetahui perselisihan di antara manusia tentang ini, yaitu : Barangsiapa telah menjual sesuatu dari binatang kurbannya, baik kulit atau lainnya, dia (harus) mengembalikan harganya –atau nilai apa yang telah dia jual, jika nilainya labih banyak dari harganya- untuk apa yang binatang kurban dibolehkan untuknya. Sedangkan jika dia menshadaqahkannya, (maka) lebih aku sukai, sebagaimana bershadaqah dengan daging binatang kurban lebih aku sukai” [7]

2. Imam Nawawi rahimahullah berkata : “Dan madzhab (pendapat) kami (Syafi’iyah), tidak boleh menjual kulit hadyu atau kurban, dan tidak boleh pula (menjual) sesuatu dari bagian-bagiannya. Inilah madzhab kami. Dan ini pula pendapat Atho, An-Nakha’i, Malik, Ahmad dan Ishaq. Namun Ibnul Mundzir menghikayatkan dari Ibnu Umar, Ahmad dan Ishaq, bahwa tidak mengapa menjual kulit hadyu dan menshadaqahkan harga (uang)nya. Abu Tsaur memberi keringanan di dalam menjualnya. An-Nakha’i dan Al-Auza’i berkata : ‘Tidak mengapa membeli ; ayakan, saringan, kapak, timbangan dan semacamnya dengannya (uang penjualan kulitnya, -pent), Al-Hasan Al-Bashri mengatakan ; “Kulitnya boleh diberikan kepada tukang jagalnya’. Tetapi (perkataannya) ini membuang sunnah, wallahu a’lam. [Lihat Syarah Muslim 5/74-75, Penerbit Darul Hadits Cairo]

3. Imam Ash-Shan’ani rahimahullah berkata : “Ini (hadits Ali di atas) menunjukkan bahwa dia (Ali) bershadaqah dengan kulit dan jilal (pakaian onta) sebagaimana dia bershadaqah dengan daging. Dan Ali tidak sedikitpun mengambil dari hewan sembelihan itu sebagai upah kepada tukang jagal, karena hal itu termasuk hukum jual-beli, karena dia (tukang jagal) berhak mendapatkan upah. Sedangkan hukum kurban sama dengan hukum hadyu, yaitu tidak boleh diberikan kepada tukang jagalnya sesuatupun dari binatang sembelihan itu (sebagai upah). Penulis Nihayatul Mujtahid berkata : “Yang aku ketahui, para ulama sepakat tidak boleh menjual dagingnya”. Tetapi mereka berselisih tentang kulit dan bulunya yang dapat dimanfaatkan. Jumhur (mayoritas) ulama mengatakan tidak boleh. Abu Hanifah mengatakan boleh menjualnya dengan selain dinar dan dirham. Yakni (ditukar) dengan barang-barang. Atha’ berkata, boleh dengan semuanya, dirham atau lainnya” [8] Abu Hanifah membedakan antara uang dengan lainnya, hanya karena beliau memandang bahwa menukar dengan barang-barang termasuk kategori memanfaatkan (binatang sembelihan), karena ulama sepakat tentang bolehnya memanfaatkan dengannya’. [Lihat Subulus Salam 4/95, Syarah Hadits Ali]

4. Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Bassam mengatakan : “Di antara faidah hadits ini menunjukkan, bahwa kulit binatang kurban tidak dijual. Bahkan penggunaan kulitnya adalah seperti dagingnya. Pemilik boleh memanfaatkannya, menghadiahkannya atau menshadaqahkannya kepada orang-orang fakir dan miskin. [Lihat Taudhihul Ahkam Min Bulughul Maram 6/70]

Beliau juga berkata : “Para ulama sepakat tidak boleh menjual daging kurban atau hadyu (hewan yang disembelih oleh orang yang haji). Jumhur (mayoritas) ulama juga berpendapat tidak boleh menjual kulit binatang kurban, wolnya (bulu kambing), wabar (rambut onta) dan rambut binatangnya. Sedangkan Abu Hanifah membolehkan menjual kulitnya, rambutnya dan semacamnya dengan (ditukar) barang-barang, bukan dengan uang, karena menukar dengan uang merupakan penjualan yang nyata” [Lihat Taudhihul Ahkam Min Bulughul Maram 6/71]

KESIMPULAN
Dari perkataan para ulama di atas dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut.
1. Orang yang berkurban boleh memanfaatkan kurbannya dengan memakan sebagiannya, menshadaqahkan sebagiannya, memberi makan orang lain dan memanfaatkan apa yang dapat dimanfaatkan.
2. Para ulama sepakat, orang yang berkurban dilarang menjual dagingnya.
3. Tentang menjual kulit kurban, para ulama berbeda pendapat.

a). Tidak boleh. Ini pendapat mayoritas ulama. Dan ini yang paling selamat, insya Allah
b). Boleh asal dengan barang, bukan dengan uang. Ini pendapat Abu Hanifah, Tetapi Asy-Syafi’i menyatakan, bahwa menukar dengan barang juga merupakan jual-beli.
c). Boleh. Ini pendapat Abu Tsaur. Tetapi pendapat ini menyelisihi hadits-hadits diatas.

4. Jika kulit dijual, maka –yang paling selamat- uangnya (hasil penjualan) dishadaqahkan. Wallahu ‘alam bish shawab.

Pengelola penyembelihan binatang kurban tidak boleh gegabah dan serampangan mengambil kesimpulan hukum tentang kulit. Misalnya mengambil inisiatif menjual kulit yang hasilnya untuk kepentingan masjid atau diluar lingkup ketentuan yang diperbolehkan. Wallahu a’lam

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun VIII/1425H/2004M, Penulis Ustadz Muslim Al-Atsari. Penebit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo –Purwodadi Km 8 Selokaton Gondangrejo – Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Qirbah : wadah air yang terbuat dari kulit
[2]. Shahih Fiqhis Sunnah 2/378, karya Abu Malik Kamal bin As-Syyid Salim
[3]. Hadyu : Binatang ternak yang mudah didapatkan, berupa onta, sapi, atau kambing, yang disembelih oleh orang yang berhaji dan dihadiahkan kepada orang-orang miskin di Mekkah. Hadyu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada waktu itu 100 ekor onta. Hadyu ada yang hukumnya wajib, ada yang sunnah. Lihat Minhajus Salik hal.396, 405 karya Syaikh Muhammad Al-Bayyumi, Tahqiq Dr Shalih bin Ghanim As-Sadlan.
[4]. Jilal : kain yang ditaruh pada punggung onta untuk menjaga diri dari dingin dan semacamnya, seperti pakaian pada manusia.
[5]. Diringkas dari Tanwirul Ainain hal. 376-377
[6]. Lihat Shahih Fiqhis Sunnah 2/379, karya Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim
[7]. Al-Umm 2/351, dinukil dari Tanwirul Ainain Bi Ahkamil Adhahi wal Idain hal.373-374 karya Syaikh Abul Hasan Musthofa bin Ismail As-Sulaimani
[8]. Penukilan pendapat Atha di sini berbeda dengan penukilan An-Nawawi –sebagaimana di atas- yang menyatakan bahwa Atha termasuk ulama yang melarang penjualan kulit kurban. Wallahu a’lam

Bagaimana Kurban Bagi Orang Yang Sudah Meninggal?

BAGAIMANA KURBAN BAGI ORANG YANG SUDAH MENINGGAL?


Oleh
Ustadz Kholid Syamhudi



Menjawab pertanyaan diatas, berikut kami bawakan pendapat Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, yang kami ambil dari kitab Ahkam Al-Adhahi wal Dzakaah, dengan beberapa tambahan referensi lainnya.

Pada asalnya, kurban disyari’atkan bagi orang yang masih hidup, sebagaimana Rasulullah dan para shahabat telah menyembelih kurban untuk dirinya dan keluarganya. Adapun persangkaan orang awam adanya kekhususan kurban untuk orang yang telah meninggal, maka hal itu tidak ada dasarnya.

Kurban bagi orang yang sudah meninggal, ada tiga bentuk.

1. Menyembelih kurban bagi orang yang telah meninggal, namun yang masih hidup disertakan. Contohnya, seorang menyembelih seekor kurban untuk dirinya dan ahli baitnya, baik yang masih hidup dan yang telah meninggal dunia.

Demikian ini boleh, dengan dasar sembelihan kurban Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk dirinya dan ahli baitnya, dan diantara mereka ada yang telah meninggal sebelumnya. Sebagaimana tersebut dalam hadits shahih yang berbunyi.

“Artinya : Aku menyaksikan bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat Id Al-Adha di musholla (tanah lapang). Ketika selesai khutbahnya, beliau turun dari mimbarnya. Lalu dibawakan seekor kambing dan Rasulullah menyembelihnya dengan tangannya langsung dan berkata : “Bismillah wa Allahu Akbar hadza anni wa amman lam yudhahi min ummati” (Bismillah Allahu Akbar, ini dariku dan dari umatku yang belum menyembelih) [1]. Ini meliputi yang masih hidup atau telah mati dari umatnya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : “Diperbolehkan menyembelih kurban seekor kambing bagi ahli bait, isteri-isterinya, anak-anaknya dan orang yang bersama mereka, sebagaimana dilakukan para sahabat” [2] Dasarnya ialah hadits Aisyah, beliau berkata.

“Artinya : Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta seekor domba bertanduk, lalu dibawakan untuk disembelih sebagai kurban. Lalu beliau berkata kepadanya (Aisyah), “Wahai , Aisyah, bawakan pisau”, kemudian beliau berkata : “Tajamkanlah (asahlah) dengan batu”. Lalu ia melakukannya. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabil pisau tersebut dan mengambil domba, lalu menidurkannya dan menyembelihnya dengan mengatakan : “Bismillah, wahai Allah! Terimalah dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan dari umat Muhammad”, kemudian menyembelihnya” [Riwayat Muslim]

Sehingga seorang yang menyembelih kurban seekor domba atau kambing untuk dirinya dan ahli baitnya, maka pahalanya dapat diperoleh juga oleh ahli bait yang dia niatkan tersebut, baik yang masih hidup atau yang telah meninggal dunia. Jika tidak berniat baik secara khusus atau umum, maka masuk dalam ahli bait semua yang termaktub dalam ahli bait tersebut, baik secara adat mupun bahasa. Ahli bait dalam istilah adat, yaitu seluruh orang yang di bawah naungannya, baik isteri, anak-anak atau kerabat. Adapun menurut bahasa, yaitu seluruh kerabat dan anak turunan kakeknya, serta anak keturunan kakek bapaknya.

2. Menyembelih kurban untuk orang yang sudah meninggal, disebabkan tuntunan wasiat yang disampaikannya. Jika demikian, maka wajib dilaksanakan sebagai wujud dari pengamalan firman Allah.

فَمَنْ بَدَّلَهُ بَعْدَمَا سَمِعَهُ فَإِنَّمَا إِثْمُهُ عَلَى الَّذِينَ يُبَدِّلُونَهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Artinya : Maka barangsiapa yang mengubah wasiat itu setelah ia mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang mengubahnya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” [Al-Baqarah : 181]

Dr Abdullah Ath-Thayaar berkata : “Adapun kurban bagi mayit yang merupakan wasiat darinya, maka ini wajib dilaksanakan walaupun ia (yang diwasiati) belum menyembelih kurban bagi dirinya sendiri, karena perintah menunaikan wasiat” [3]

3. Menyembelih kurban bagi orang yang sudah meninggal sebagai shadaqah terpisah dari yang hidup (bukan wasiat dan tidak ikut yang hidup) maka inipun dibolehkan.

Para ulama Hambaliyah (yang mengikuti madzhab Imam Ahmad) menegaskan bahwa pahalanya sampai ke mayit dan bermanfaat baginya dengan menganalogikannya kepada shadaqah. Ibnu Taimiyyah berkata : “Diperbolehkan menyembelih kurban bagi orang yang sudah meninggal sebagaimana diperolehkan haji dan shadaqah untuk orang yang sudah meninggal. Menyembelihnya di rumah dan tidak disembelih kurban dan yang lainnya di kuburan” [4]

Akan tetapi, kami tidak memandang benarnya pengkhususan kurban untuk orang yang sudah meninggal sebagai sunnah, sebab Nabi Shallallahu ‘alaihi was al sallam tidak pernah mengkhususkan menyembelih untuk seorang yang telah meninggal. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyembelih kurban untuk Hamzah, pamannya, padahal Hamzah merupakan kerabatnya yang paling dekat dan dicintainya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pula menyembelih kurban untuk anak-anaknya yang meninggal dimasa hidup beliau, yaitu tiga wanita yang telah bersuami dan tiga putra yang masih kecil. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga tidak menyembelih kurban untuk istrinya, Khadijah, padahal ia merupakan istri tercintanya. Demikian juga, tidak ada berita jika para sahabat menyembelih kurban bagi salah seorang yang telah meninggal.

Demikian sedikit ulasan berkenaan dengan kurban bagi orang yang telah meninggal.

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun VIII/1425H/2004M, Penulis Ustadz Kholid Syamhudi Lc. Penebit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km 8 Selokaton Gondangrejo – Solo 57183]
________
Footnotee
[1]. Hadits shahih diriwayatkan Abu Dawud dan At-Tirmdzi.
[2]. Majmu Al-Fatawa (23/164)
[3]. Dr Abdullah bin Muhammad Ath-Thayar, Ahkam Al-Idain wa Asyara Dzilhijjah, cetakan Pertama Tahun 1413H Daar Al-Ahimah, Riyadh KSA, hal. 72
[4]. Majmu Al-Fatawa (26/306)

Ayo bersedekah setiap hari

“Tidak ada satu subuh-pun yang dialami hamba-hamba Allah kecuali turun kepada mereka dua malaikat.

Salah satu di antara keduanya berdoa: “Ya Allah, berilah ganti bagi orang yang berinfaq”,

sedangkan yang satu lagi berdo’a “Ya Allah, berilah kerusakan bagi orang yang menahan (hartanya)”

(HR Bukhary 5/270)

Lihat catatan keuangan anda/keuangan perusahaan anda !
Apakah pengeluaran lebih besar dari pemasukan? Jika Ya, berarti anda termasuk orang yang pailit.
Apakah pengeluaran dan pemasukan seimbang? Jika Ya, berarti anda termasuk orang yang rugi.
Apakah pemasukan lebih besar dari pengeluaran? Jika Ya, berarti anda termasuk orang yang beruntung.
Hari ini mesti lebih baik dari ari kemarin dan hari esok meski lebih baik dari hari ini.

Perbanyak infaq anda jika anda mengalami kerugian, jangan berhenti berinfaq ketika anda meraih keuntungan yang banyak. Justeru semakin banyak untung, akan semakin keranjingan berinfaq.

Ayo salurkan sebagian rezeki anda kepada orang-orang yang ada di sekitar anda, atau juga bisa melalui program yang kami tawarkan berikut ini :

1. Zakat
2. Infaq/shadaqah
3. Wakaf
4. Anak Yatim
5. Buka Puasa

Salurkan sebagian rezeki anda melalui salah satu nomor rekening berikut :
--> Bank BRI Syariah No Rek. 1041682996
--> Bank Muamalat No Rek. 3560009874
--> Bank Mandiri No Rek. 114-00-0594415-5
--> Bank BCA No Rek. 8110330589
Semua atas nama Wagimin.

Mohon konfirmasinya seberapapun harta yang anda infaqkan

Bila sudah ditransfer mohon konfirmasi via WA ke nomor 082354458007 caranya :


1. Zakat
Ketik : ZAKAT_tanggal_nama_Asal_Bank_jumlah
Contoh : ZAKAT 01012011 Hamba Allah di Surabaya BRI Syariah Rp. 1.000.011,-

2. Infaq/shadaqah
Ketik : INFAQ_tanggal_nama_Asal_Bank_jumlah
Contoh : INFAQ 01012011 Hamba Allah di Surabaya BRI Syariah Rp. 2.000.022,-

3. Waqaf
Ketik : WAQAF_tanggal_nama_Asal_Bank_jumlah
Contoh : INFAQ 01012011 Hamba Allah di Surabaya BRI Syariah Rp. 5.000.000,-

4. Anak Yatim
Ketik : YATIM_tanggal_nama_Asal_Bank_jumlah
Contoh : YATIM 01012011 Hamba Allah di Surabaya BRI Syariah Rp. 3.000.033,-

5. Buka Puasa
Ketik : PUASA_tanggal_nama_Asal_Bank_jumlah
Contoh : YATIM 01012011 Hamba Allah di Surabaya BRI Syariah Rp. 1.000.033,-

Terimakasih atas partisipasinya kepada rekan-rekan yang telah berbagi terutama buat mereka yang belum melakukan konfirmasinya, semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan menjadi amalan yang akan memperberat amal kebaikan di yaumil akhir.

Penolong Misterius

Ketika senja telah turun mengganti siang dengan malam, seorang laki-laki bergegas mengambil air wudhu. Memenuhi panggilan adzan yang bergaung indah memenuhi angkasa.

"Allahu Akbar!" suara lelaki itu mengawali shalatnya.

Khusyuk sekali ia melaksanakan ibadah kepada Allah. Tampak kerutan di keningnya bekas-bekas sujud. Dalam sujudnya, ia tenggelam bersama untaian-untaian do'a. Seusai sholat, lama ia duduk bersimpuh di atas sajadahnya. Ia terpaku dengan air mata mengalir, memohon ampunan Allah.

Dan bila malam sudah naik ke puncaknya, laki-laki itu baru beranjak dari sajadahnya.

"Rupanya malam sudah larut...,"bisiknya.

Ali Zainal Abidin, lelaki ahli ibadah itu berjalan menuju gudang yang penuh dengan bahan-bahan pangan. Ia pun membuka pintu gudang hartanya. Lalu, dikeluarkannya karung-karung berisi tepung, gandum, dan bahan-bahan makanan lainnya.

Di tengah malam yang gelap gulita itu, Ali Zainal Abidin membawa karung-karung tepung dan gandum di atas punggungnya yang lemah dan kurus. Ia berkeliling di kota Madinah memikul karung-karung itu, lalu menaruhnya di depan pintu rumah orang-orang yang membutuhkannya.

Di saat suasana hening dan sepi, di saat orang-orang tertidur pulas, Ali Zainal Abidin memberikan sedekah kepada fakir miskin di pelosok Madinah.

"Alhamdulillah..., harta titipan sudah kusampaikan kepada yang berhak,"kata Ali Zainal Abidin. Lega hatinya dapat menunaikan pekerjaan itu sebelum fajar menyingsing. Sebelum orang-orang terbangun dari mimpinya.

Ketika hari mulai terang, orang-orang berseru kegirangan mendapatkan sekarung tepung di depan pintu.

"Hah! Siapa yang sudah menaruh karung gandum ini?!" seru orang yang mendapat jatah makanan.

"Rezeki Allah telah datang! Seseorang membawakannya untuk kita!" sambut yang lainnya.

Begitu pula malam-malam berikutnya, Ali Zainal Abidin selalu mengirimkan karung-karung makanan untuk orang-orang miskin. Dengan langkah mengendap-endap, kalau-kalau ada yang memergokinya tengah berjalan di kegelapan malam. Ia segera meletakan karung-karung di muka pintu rumah orang-orang yang kelaparan.

"Sungguh! Kita terbebas darikesengsaraan dan kelaparan! Karena seorang penolong yang tidak diketahui!" kata orang miskin ketika pagi tiba.

"Ya! Semoga Allah melimpahkan harta yang berlipat kepada sang penolong...," timpal seorang temannya.

Dari kejauhan, Ali Zainal Abidin mendengar semua berita orang yang mendapat sekarung tepung. Hatinya bersyukur pada Allah. Sebab, dengan memberi sedekah kepada fakir miskin hartanya tidak akan berkurang bahkan, kini hasil perdagangan dan pertanian Ali Zainal Abidin semakin bertambah keuntungan.

Tak seorang pun yang tahu dari mana karung-karung makanan itu? Dan siapa yang sudah mengirimkannya?

Ali Zainal Abidin senang melihat kaum miskin di kotanya tidak mengalami kelaparn. Ia selalu mencari tahu tentang orang-orang yang sedang kesusahan. Malam harinya, ia segera mengirimkan karung-karung makanan kepada mereka.

Malam itu, seperti biasanya, Ali Zainal Abidin memikul sekarung tepung di pundaknya. Berjalan tertatih-tatih dalam kegelapan. Tiba-tiba tanpa di duga seseorang melompat dari semak belukar. Lalu menghadangnya!

"Hei! Serahkan semua harta kekayaanmu! Kalau tidak...," orang bertopeng itu mengancam dengan sebilah pisau tajam ke leher Ali Zainal Abidin.

Beberapa saat Ali terperangah. Ia tersadar kalau dirinya sedang di rampok. "Ayo cepat! Mana uangnya?!" gertak orang itu sambil mengacungkan pisau.

"Aku...aku...," Ali menurunkan karung di pundaknya, lalu sekuat tenaga melemparkan karung itu ke tubuh sang perampok. Membuat orang bertopeng itu terjengkang keras ke tanah. Ternyata beban karung itu mampu membuatnya tak dapat bergerak. Ali segera menarik topeng yang menutupi wajahnya. Dan orang itu tak bisa melawan Ali.

"Siapa kau?!" tanya Ali sambil memperhatikan wajah orang itu.

"Ampun, Tuan....jangan siksa saya...saya hanya seorang budak miskin...,"katanya ketakutan.

"Kenapa kau merampokku?" Tanya Ali kemudian.

"Maafkan saya, terpaksa saya merampok karena anak-anak saya kelaparan," sahutnya dengan wajah pucat.

Ali melepaskan karung yang menimpa badan orang itu. Napasnya terengah-engah. Ali tak sampai hati menanyainya terus.

"Ampunilah saya, Tuan. Saya menyesal sudah berbuat jahat..."

"Baik! Kau kulepaskan. Dan bawalah karung makanan ini untuk anak-anakmu. Kau sedang kesusahan, bukan?" kata Ali.

Beberapa saat orang itu terdiam. Hanya memandangi Ali dengan takjub.

"Sekarang pulanglah!" kata Ali.

Seketika orang itu pun bersimpuh di depan Ali sambil menangis.

"Tuan, terima kasih! Tuan sangat baik dan mulia! Saya bertobat kepada Allah...saya berjanji tidak akan mengulanginya," kata orang itu penuh sesal.

Ali tersenyum dan mengangguk.

"Hai, orang yang tobat! Aku merdekakan dirimu karena Allah! Sungguh, Allah maha pengampun." Orang itu bersyukur kepada Allah. Ali memberi hadiah kepadanya karena ia sudah bertobat atas kesalahannya.

"Aku minta, jangan kau ceritakan kepada siapapun tentang pertemuanmu denganku pada malam ini...," kata Ali sebelum orang itu pergi." Cukup kau doakan agar Allah mengampuni segala dosaku," sambung Ali.

Dan orang itu menepati janjinya. Ia tidak pernah mengatakan pada siapa pun bahwa Ali-lah yang selama ini telah mengirimkan karung-karung makanan untuk orang-orang miskin.

Suatu ketika Ali Zainal Abidin wafat. Orang yang dimerdekakan Ali segera bertakziah ke rumahnya. Ia ikut memandikan jenazahnya bersama orang-orang.

Orang-orang itu melihat bekas-bekas hitam di punggung di pundak jenazah Ali. Lalu mereka pun bertanya.

"Dari manakah asal bekas-bekas hitam ini?"

"Itu adalah bekas karung-karung tepung dan gandum yang biasa diantarkan Ali ke seratus rumah di Madinah," kata orang yang bertobat itu dengan rasa haru.

Barulah orang-orang tahu dari mana datangnya sumber rezeki yang mereka terima itu. Seiring dengan wafatnya Ali Zainal Abidin, keluarga-keluarga yang biasa di beri sumbangan itu merasa kehilangan.

Orang yang bertobat itu lalu mengangkat kedua tangan seraya berdo'a," Ya Allah, ampunilah dosa Ali bin Husein bin Ali bin Abi Thalib, cucu Rasulullah Saw.